Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara Kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) patut dianggap mengecewakan. Mereka tidak pernah sekalipun melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap SPBU 14.211.212 Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Rekayasa dan penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian BBM Subsidi (Pertalite dan Solar) seperti pemalsuan dokumen, data fiktif, hingga manipulasi peruntukan dari instansi penerbit, serta...
Read moreDetailsRestorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara Penjualan atau pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen di dalam bak mobil pick-up tanpa dokumen resmi...
Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...
Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...
Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun dan berbagai mitra strategis menyelenggarakan Karya...
Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih, di akhir 2025 lalu. Pemberian uang Commitment Fee itu menyeret...
Read moreDetailsRestorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Pematangsiantar menyelenggarakan kegiatan HORJA Economic Forum 2026, Rabu, (23/9/2026), bertempat di...
Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara Penyelewengan biaya perawatan meter PDAM merupakan salah satu bentuk maladministrasi atau indikasi tindak pidana korupsi yang...
Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara Dugaan adanya intervensi atau "kekuatan besar" yang melindungi Kepala Madrasah sehingga terhindar dari sanksi pemberhentian, meski telah berulang kali melakukan pelanggaran, merupakan isu serius yang mencederai integritas dunia pendidikan. Setiap pelanggaran berulang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Pendidik di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), semestinya ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi tegas sesuai yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Perihal itu berlaku bagi Dianti Kesuma Wahyuni, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun. Sejak diberi amanah...
Read moreDetailsRestorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara Proses pindah sekolah (mutasi siswa) di sekolah negeri sama sekali tidak dipungut biaya (gratis), dan segala bentuk permintaan atau setoran uang untuk urusan tersebut dilarang keras karena dikategorikan sebagai pungutan...
© 2025
![]()
PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected] ![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
© 2025
![]()
PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected] ![]()
![]()
![]()
![]()
![]()