Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, kembali terjadi. Seorang staf KUA Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Lili, tega melakukan pungutan liar biaya nikah, tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dia meminta uang Rp1.400.000, (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) kepada sepasang calon pengantin...
Read moreDetailsRestorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...
Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...
Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...
Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara Kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII MAN Kabupaten Simalungun ditindaklanjuti serius oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah...
Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto. Alasannya, Suhana Sinaga telah...
Read moreDetailsRestorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara Penegasan larangan Menteri Agama bersama Menteri Pendidikan dan Ombudsman untuk pengutipan uang perpisahan (wisuda) di seluruh...
Restorasidaily | Sergai, Sumatera Utara Tunjangan sertifikasi guru yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan meningkatkan mutu pendidikan, ternyata menjadi...
Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui Kuasa Hukum, Dedi Pranoto, SH, MH.dan rekan, menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus keberatan atas langkah Penggugat yang dinilai telah membangun opini publik secara prematur. Pihak Tergugat menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat adalah keliru secara hukum karena ditujukan kepada pribadi Tergugat, padahal hubungan hukum yang didalilkan berkaitan dengan badan hukum PT. Suhaila Hurah Wisata Islami. “secara hukum, tidak tepat apabila direktur dimintakan tanggung jawab pribadi...
Read moreDetailsRestorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara Drs H Zunaidi Sitorus resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Pengurus Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Simalungun untuk masa periode 2026–2030. Pendaftaran diri Zunaidi Sitorus dilakukan, Sabtu (4/4/2026), diterima...
© 2025
![]()
PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected] ![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
© 2025
![]()
PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected] ![]()
![]()
![]()
![]()
![]()