Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan Korwil MBG Kabupaten Simalungun atas dugaan praktek jual-beli titik dapur MBG atau SPPG di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Sejumlah bangunan yang sedang dan telah direnovasi yang akan dijadikan dapur MBG namun tidak/belum beroperasi karena tidak adanya izin operasional dari BGN, di beberapa wilayah Kecamatan, bisa dijadikan bukti bobroknya sistem tata kelola SPPG di Kabupaten Simalungun. Bahkan beberapa bangunan dapur MBG yang tidak beroperasi, itu diduga milik oknum anggota DPRD dan oknum polisi bekerjasama dengan sejumlah Yayasan SPPG .
Hasil penelusuran wartawan Restorasidaily, Rabu (2/9/2026), terdapat tiga bangunan yang sedang dan telah direnovasi untuk dijadikan dapur MBG, dua unit di Kecamatan Bandar Masilam dan satu unit di Kecamatan Ujung Padang, mangkrak karena tidak memiliki izin operasional dari BGN.
Sebuah bangunan tepatnya di Nagori Panombean, Kecamatan Bandar Masilam, terlihat belum selesai direnovasi alias mangkrak akibat tidak adanya kejelasan izin operasional dari BGN, diduga milik oknum polisi, Rahmat. Hal itu disampaikan oleh Anuar Nasution, pemilik lahan bangunan yang disewa Rahmat.
“yang kenal saya namanya Pak Rahmat.Kerjanya di Polres Simalungun. Tinggalnya di Pasar satu. Ada juga pelaksana lapangannya, namanya Kodriansyah”, sebutnya saat dihubungi.
Satu bangunan lainnya di Nagori Bandar Masilam II, diduga disewa dan direnovasi oleh oknum anggota DPRD di bawah pengawasan Yayasan Harapan Mutiara Bersama. Lahan bangunan itu milik Ibu Leles disewa selama empat tahun senilai Rp 40.000.000. Dalam proses pembayaran sewa lahan/bangunan dilakukan oleh M Riki Budi hingga mengurus seluruh proses renovasi bangunan untuk dapur MBG.
“kabarnya punya anggota DPRD marganya Rangkuti, ada juga yang nyebut Girun. Yang berurusan sewa lahan, urusan renovasi sampai semuanya lengkap di dalam bangunan itu Pak Muhammad Riki Budi. Pengawasnya, namanya Adi, sekjen apa lupa saya Pak”, kata Nindi, anak Bu Leles saat dikonfirmasi.
Sementara, satu bangunan lagi di Kecamatan Ujung Padang, milik anggota DPRD Simalungun, H Budi Heriyanto Dalimunthe. Bangunan yang terbilang megah tersebut, sudah dilengkapi dengan fasilitas dapur MBG namun tidak beroperasi hingga saat ini.
Saat dikonfirmasi tentang bangunan tersebut, H Budi Heriyanto Dalimunthe membenarkannya.
“iya mas tapi belum operasional”, katanya melalui pesan WhatsApp.
Ditanya apa alasan bangunan yang akan dijadikan dapur MBG itu tidak beroperasi, dirinya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.(Silok)






