Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara
Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepertinya dianggap sepele oleh Ce Ik, pemilik Distributor CV Tunas Jaya Kota Pematangsiantar.
Buktinya, dia terang-terangan menggunakan kendaraan truk jenis Colt Diesel dengan volume bak over dimensi, diperkirakan berukuran tinggi sekira lima meter, melebihi ketentuan yang diperbolehkan yakni dua meter.
Bahkan, kendaraan over dimensi milik Ce Ik, itu bebas melaju dan mendistribusikan barang dagangannya di Kota Pematangsianțar hingga ke wilayah Kota Kutacane, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, tanpa pernah ditilang oleh pihak Kepolisian Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan.
Hal itu diketahui dari seorang karyawan CV Tunas Jaya di Komplek Mega Land, Sabtu (29/8/2026), mengaku bahwa kendaraan truk jenis Colt Diesel milik Ce Ik merupakan kendaraan over dimensi. Untuk menghindari tindakan tegas petugas Kepolisian Lalu Lintas dan Dishub, kendaraan diberangkatkan pada malam hari menuju Kutacane, Aceh Tenggara.
“ya sudah over dimensi lah bang. Dari lantai dasarnya, ke atas berukuran lima meter. Tapi kan toke sudah ada ngurus suratnya, kami jalannya malam hari, bang. Ya biasalah, biar jangan kena tilang, bang”, ucapnya.
Sementara Ce Ik, saat dikonfirmasi, berdalih bahwa Colt Diesel over dimensi yang sedang memuat barang untuk didistribusikan ke Kutacane bukan miliknya. Namun itu milik oknum sales perusahaannya bernama Yetno.
“itu bukan punya saya, punya sales saya. Sudah saya jual, sudah dibeli sales saya, namanya Yetno. Cuma numpang parkir saja. Cuma muat minuman saja, seratus karton. Sampai sekarang belum ada dilarang, banyak yang lain punya kayak gitu. Di Siantar rata-rata banyak yang punya gitu, bukan saya saja. Bapak ceklah yang lain”, sebutnya.
Sedangkan Yetno membenarkan, Colt Diesel yang memuat barang di depan gudang CV Tunas Jaya merupakan kendaraan over dimensi. Diakuinya, Colt Diesel telah dilengkapi dengan surat izin dari Dishub Kota Pematangsiantar.(Silok)






