Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa
Empat Tahun Menjabat, Ka MIN 4 Serdang Bedagai Pungli Guru Sertifikasi

Oplus_131072

Empat Tahun Menjabat, Ka MIN 4 Serdang Bedagai Pungli Guru Sertifikasi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
29 April 2026 | 15:47 WIB
inPeristiwa
0

Restorasidaily | Sergai, Sumatera Utara 

Tunjangan sertifikasi guru yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan meningkatkan mutu pendidikan, ternyata menjadi celah bagi oknum di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Emi Kholidayati SPd I, yang saat ini menjabat Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Kabupaten Serdang Bedagai, terang-terangan melakukan pungutan liar terhadap seluruh guru sertifikasi. Pungli itu telah berlangsung selama empat tahun, dilakukan Emi Kholidayati dengan melibatkan dua oknum guru, Erlina dan Elna Purba, sebagai pengutip uang dari guru sertifikasi.

“Bu Emi Kholidayati sudah menjabat selama empat tahun. Selama itu pula pengutipan uang sertifikasi guru sudah berlangsung, bang. Memang bukan ibu itu yang mengutip langsung, tapi ada dua guru yang secara bergantian mengutipnya. Bu Erlina dan Bu Elna Putba, yang disuruh Bu Kamad”, ucap seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan, Sabtu (25/5/2026).

Besaran uang yang dipungli dari setiap guru sertifikasi, menurut sumber, seratus sampai dua ratus ribu rupiah. Kedua oknum guru pengutip uang sertifikasi, menyetor kepada Emi Kholidayati secara langsung dan melalui transfer bank.

“hasil kutipan uang sertifikasi para guru disetor secara langsung dan juga transfer bank milik Bu Emi Kholidayati, bang. Guru-guru sudah resah sebenarnya, tapi gak mungkin melawan sama Bu Emi Kholidayati, bang. Tolonglah, ini diungkapkan agar menjadi perhatian serius pejabat tinggi di Kementerian Agama “, ungkapnya.

Senin, (27/4/2026), wartawan Restorasidaily.com menemui Ka MIN 4 Serdang Bedagai di Dusun II, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Emi Kholidayati SPd I bersikukuh tidak melakukan pungutan serta tidak menerima uang kutipan dari guru yang menerima dana sertifikasi.

“tidak ada itu. Tidak pernah saya melakukannya”, jawabnya saat dikonfirmasi.

Kedua oknum guru sebagai pengutip, Erlina dan Elna Purba, dengan wajah seperti orang ketakutan, juga tidak mengaku melakukan pungutan liar tersebut.

‘nama saya Erlina dan ini Bu Elna Putba, kami gak ada, gak pernah mengutip uang dari guru sertifikasi”, kata Erlina yang juga didukung Elna Putba.

Padahal bukti penyetoran uang hasil pungli itu sudah ada dimiliki wartawan Restorasidaily.com untuk menjadi bahan pelengkap pengaduan kepada Itjen Kemenag RI di Jakarta.

Pengakuan Emi Kholidayati bersama Erlina dan Elna Purba, bahwasanya tidak ada melakukan pungutan liar terhadap para guru sertifikasi, disikapi tidak bijak oleh Muhammad Zein, Humas MIN 4. Melalui grup WhatsApp MIN 4, tiba-tiba Muhammad Zein mengirim format pernyataan bahwa tidak ada kutipan dana sertifikasi yang wajib ditandatangani seluruh guru sertifikasi.

“SURAT PERNYATAAN BEBAS PUNGUTAN
NOMOR: [Isi Nomor Surat Jika Ada]
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
•    Nama Lengkap :
•    NUPTK/NRG :
•    NIP/NI PPPK :
•    Jabatan : [Contoh: Guru Kelas / Guru Mata Pelajaran]
•    Unit Kerja :
Dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa:
1.    Dalam proses pengusulan, pemberkasan, hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi)  Tahun Anggaran [Isi Tahun], saya tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun (uang, barang, atau jasa) kepada pihak manapun.
2.    Saya tidak diminta atau dipungut biaya oleh oknum pejabat, staf, maupun pihak ketiga lainnya sebagai syarat pencairan dana tersebut (Zero Pungli).
3.    Apabila di kemudian hari terbukti bahwa pernyataan saya ini tidak benar atau ditemukan adanya praktik pungutan liar yang melibatkan saya, maka saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, tanpa tekanan dari pihak mana pun, dan digunakan sebagai kelengkapan administrasi pencairan tunjangan profesi.
________________________________________
[Nama Kota/Kabupaten], [Tanggal Hari Ini]
Pihak yang Menyatakan,
(Meterai Rp10.000) (Tanda Tangan)
([Nama Jelas Anda])
NIP. [Nomor Induk Pegawai]”.

Menindaklanjuti perihal tersebut, wartawan Restorasidaily.com menemui Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Serdang Bedagai, H Azrul Azwar Sirait, SHI, MM. Dirinya berjanji akan segera memanggil Emi Kholidayati untuk memberikan keterangan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Azrul Azwar Sirait tidak kunjung memberikan hasil keterangan Emi Kholidayati kepada wartawan untuk diterbitkan dalam pemberitaan.(Silok)

Share196Tweet123SendShare

Berita Terkait

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau
Peristiwa

Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau

byRestorasidaily.com
15 Juni 2026 | 13:40 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban Jaka Jannes Malau, mendapat sorotan dari kumpulan marga dengan mengatasnamakan...

Read moreDetails
Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja

byRestorasidaily.com
11 Mei 2026 | 17:36 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII MAN Kabupaten Simalungun ditindaklanjuti serius oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Hingga Malam Ini, PH Fauzi Munthe Belum Terima Salinan Resmi Penghentian Kasus Memandikan Mayit Perempuan

24 Februari 2021 | 23:10 WIB
Berita

Kapoldasu Launching Penanaman Sejuta Pohon di KDT Tongging

19 Oktober 2019 | 10:51 WIB
Berita

Satu Surat Tak Berstempel, Satunya Lagi Berstempel. Kakan Kemenag “Usir” Penjaga Lahan Hibah

4 Mei 2023 | 15:05 WIB
Pematangsiantar

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Warga Serbu Gas LPG 3 Kg di Pasar Murah

13 Desember 2017 | 13:49 WIB
Peristiwa

Balkon Atap Tower BEI Jakarta Ambruk, Belasan Orang Luka-Luka

15 Januari 2018 | 14:39 WIB
Berita

Diduga Tipu Pengusaha Kota Medan, Seorang ASN DPM-PTSP Simalungun akan Dilaporkan ke Polisi

13 Juni 2024 | 17:59 WIB
Berita

Pemaksaan Uang Komite 6 Bulan untuk Menutupi Hutang kepada Penerbit Buku Erlangga

22 Juli 2023 | 21:32 WIB
Berita

Cegah Anemia Para Remaja Putri. Pemko Pematang Siantar Lakukan Program Aksi Bergizi Minum TTD

26 September 2023 | 21:14 WIB
Kesehatan

Berikut Tips untuk Anda yang Sering Kali Tak Kuasa Menahan Lapar

7 Oktober 2017 | 07:06 WIB
Sibolga

Istri Hamil 7 Bulan Dianiaya Anggota Satpol PP, Suami Resmi Lapor Polisi

19 Februari 2018 | 12:27 WIB
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023 | 12:55 WIB
Simalungun

Jual Sabu ke Polisi Nyamar Pembeli, Black Diringkus

3 Oktober 2017 | 13:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar