Restorasidaily | Sergai, Sumatera Utara
Tunjangan sertifikasi guru yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan meningkatkan mutu pendidikan, ternyata menjadi celah bagi oknum di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Emi Kholidayati SPd I, yang saat ini menjabat Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Kabupaten Serdang Bedagai, terang-terangan melakukan pungutan liar terhadap seluruh guru sertifikasi. Pungli itu telah berlangsung selama empat tahun, dilakukan Emi Kholidayati dengan melibatkan dua oknum guru, Erlina dan Elna Purba, sebagai pengutip uang dari guru sertifikasi.
“Bu Emi Kholidayati sudah menjabat selama empat tahun. Selama itu pula pengutipan uang sertifikasi guru sudah berlangsung, bang. Memang bukan ibu itu yang mengutip langsung, tapi ada dua guru yang secara bergantian mengutipnya. Bu Erlina dan Bu Elna Putba, yang disuruh Bu Kamad”, ucap seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan, Sabtu (25/5/2026).
Besaran uang yang dipungli dari setiap guru sertifikasi, menurut sumber, seratus sampai dua ratus ribu rupiah. Kedua oknum guru pengutip uang sertifikasi, menyetor kepada Emi Kholidayati secara langsung dan melalui transfer bank.
“hasil kutipan uang sertifikasi para guru disetor secara langsung dan juga transfer bank milik Bu Emi Kholidayati, bang. Guru-guru sudah resah sebenarnya, tapi gak mungkin melawan sama Bu Emi Kholidayati, bang. Tolonglah, ini diungkapkan agar menjadi perhatian serius pejabat tinggi di Kementerian Agama “, ungkapnya.
Senin, (27/4/2026), wartawan Restorasidaily.com menemui Ka MIN 4 Serdang Bedagai di Dusun II, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Emi Kholidayati SPd I bersikukuh tidak melakukan pungutan serta tidak menerima uang kutipan dari guru yang menerima dana sertifikasi.
“tidak ada itu. Tidak pernah saya melakukannya”, jawabnya saat dikonfirmasi.
Kedua oknum guru sebagai pengutip, Erlina dan Elna Purba, dengan wajah seperti orang ketakutan, juga tidak mengaku melakukan pungutan liar tersebut.
‘nama saya Erlina dan ini Bu Elna Putba, kami gak ada, gak pernah mengutip uang dari guru sertifikasi”, kata Erlina yang juga didukung Elna Putba.
Padahal bukti penyetoran uang hasil pungli itu sudah ada dimiliki wartawan Restorasidaily.com untuk menjadi bahan pelengkap pengaduan kepada Itjen Kemenag RI di Jakarta.

Pengakuan Emi Kholidayati bersama Erlina dan Elna Purba, bahwasanya tidak ada melakukan pungutan liar terhadap para guru sertifikasi, disikapi tidak bijak oleh Muhammad Zein, Humas MIN 4. Melalui grup WhatsApp MIN 4, tiba-tiba Muhammad Zein mengirim format pernyataan bahwa tidak ada kutipan dana sertifikasi yang wajib ditandatangani seluruh guru sertifikasi.
“SURAT PERNYATAAN BEBAS PUNGUTAN
NOMOR: [Isi Nomor Surat Jika Ada]
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
• Nama Lengkap :
• NUPTK/NRG :
• NIP/NI PPPK :
• Jabatan : [Contoh: Guru Kelas / Guru Mata Pelajaran]
• Unit Kerja :
Dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa:
1. Dalam proses pengusulan, pemberkasan, hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi) Tahun Anggaran [Isi Tahun], saya tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun (uang, barang, atau jasa) kepada pihak manapun.
2. Saya tidak diminta atau dipungut biaya oleh oknum pejabat, staf, maupun pihak ketiga lainnya sebagai syarat pencairan dana tersebut (Zero Pungli).
3. Apabila di kemudian hari terbukti bahwa pernyataan saya ini tidak benar atau ditemukan adanya praktik pungutan liar yang melibatkan saya, maka saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, tanpa tekanan dari pihak mana pun, dan digunakan sebagai kelengkapan administrasi pencairan tunjangan profesi.
________________________________________
[Nama Kota/Kabupaten], [Tanggal Hari Ini]
Pihak yang Menyatakan,
(Meterai Rp10.000) (Tanda Tangan)
([Nama Jelas Anda])
NIP. [Nomor Induk Pegawai]”.
Menindaklanjuti perihal tersebut, wartawan Restorasidaily.com menemui Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Serdang Bedagai, H Azrul Azwar Sirait, SHI, MM. Dirinya berjanji akan segera memanggil Emi Kholidayati untuk memberikan keterangan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Azrul Azwar Sirait tidak kunjung memberikan hasil keterangan Emi Kholidayati kepada wartawan untuk diterbitkan dalam pemberitaan.(Silok)





