Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Hingga Malam Ini, PH Fauzi Munthe Belum Terima Salinan Resmi Penghentian Kasus Memandikan Mayit Perempuan

Hingga Malam Ini, PH Fauzi Munthe Belum Terima Salinan Resmi Penghentian Kasus Memandikan Mayit Perempuan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
24 Februari 2021 | 23:10 WIB
inBerita, Nasional, Pematangsiantar
0

Restoraaidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Penanganan hukum pidana terkait memandikan mayit perempuan suspek Covid 19 yang dilakukan 4 Tenaga Kesehatan (NaKes) laki-laki di RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, akhirnya dihentikan.

Namun, hingga malam ini, Rabu (24/2/2021), salinan tertulis penghentian kasus itu belum diterima oleh Penasehat Hukum (PH) Fauzi Munthe, suami dari Almarhumah Zakiah (50) selaku pelapor di Polres Pematangsiantar.

“Hingga malam ini, kami selaku penasehat hukum pelapor (Fauzi Munthe) belum menerima salinan tertulis dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Begitu juga dengan klien kami, Fauzi Munthe juga belum menerimanya”, ucap Muslimin Akbar, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Ditanya, tindakan hukum apa yang selanjutnya akan dilakukan pihaknya, Muslimin Akbar belum bisa menyatakan sikap dikarenakan belum menerima surat secara resmi dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

“Kami kan tidak diundang, tidak diberitahu. Kami mengetahuinya dari media. Sedangkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar belum secara resmi menyampaikannya kepada kami. Kami akan melakukan upaya tindakan hukum selanjutnya setelah kami menerimanya secara resmi. Kami akan membicarakannya dengan klien kami, Pak Fauzi Munthe”, kata Muslimin Akbar seraya berkata, akan menggelar konferensi pers untuk menyikapi penghentian oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Sebelumnya, Rabu siang, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Agustinus Wijono Dososeputro SH, menggelar konferensi pers di kantornya, menyampaikan bahwa Kejaksaan menghentikan kasus ini dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Agustinus menerangkan, terdapat kekeliruan jaksa peneliti dalam menafsirkan unsur-unsur pasal penodaan agama yang didakwakan kepada para terdakwa yakni DAAY, ESPS, RS, dan REP.

“ditemukan kekeliruan dari Jaksa peneliti dalame menafsirkan unsur-unsur sehingga tidak terpenuhinya unsur-unsur dakwaan kepada para terdakwa. Menghentikan penuntutan perkara pidana atas nama DAAY, ESPS, RS, dan REP karenai tidak terdapat cukup bukti”, ungkap Agustinus.(Silok)

Share120Tweet75SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan

28 Juli 2023 | 22:24 WIB
Berita

Melalui Gerakan Cegah Stunting dan Aksi Bergizi, dr Susanti Dewayani SpA Memberikan Pemaparan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

11 Desember 2023 | 17:13 WIB
Berita

Viral Spanduk MOSI TIDAK PERCAYA di MAN Pematangsianțar, Murni Kekecewaan Orang Tua Siswa

13 Oktober 2025 | 15:48 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Kesehatan

23 Januari 2024 | 22:35 WIB
Berita

Hubungan Hefriansyah dengan 24 Anggota DPRD “Memanas”, Rapat Paripurna Usulan Hak Angket Diselenggarakan.

22 Januari 2020 | 14:11 WIB
Berita

Diskominfo Pematang Siantar Hadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPRD

26 September 2023 | 20:58 WIB
Peristiwa

Hilang Dihantam Badai, 28 Kru KM Mega Top III dan 1 Nahkoda KM Hot Martua II Belum Ditemukan.

16 Januari 2018 | 01:10 WIB
Berita

Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan Provinsi Sumut Kunjungi Kabupaten Simalungun

28 Februari 2024 | 20:05 WIB
Berita

Warga Ringkus Penjambret Ponsel Bermodus Tanya Alamat

6 November 2019 | 23:54 WIB
Pematangsiantar

Pabrik Raja Tawon Tak Miliki IPAL, Pengusaha Tidak Profesional

1 November 2017 | 16:20 WIB
Berita

Terkait BKR Tidak Ada IMB. Ghilman Hanif ; “Kita Punya Rekan di Polda dan Kejaksaan Membantu Urus IMB”

17 Desember 2020 | 16:24 WIB
Peristiwa

Misteri 3 Kasus Kematian Yang Sampai Saat Ini Belum Terpecahkan

14 Januari 2018 | 00:47 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar