Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara
Hari ini , Minggu (13/9)2026), Road Race Wali Kota Pematangsiantar Cup digelar di sirkuit buatan Terminal Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Perhelatan yang diikuti oleh ratusan pembalap dan disaksikan ribuan penonton dari berbagai lapisan masyarakat, dibarengi dengan dugaan praktek pungutan liar yang dilakukan pejabat Polres Pematangsiantar dan Dinas Perhubungan Pematangsiantar kepada panitia agar terlaksana dengan baik.
Informasi diperoleh wartawan Restorasidaily.com beberapa hari sebelumnya, panitia Road Race Wali Kota Cup terpaksa menyetorkan uang belasan juta rupiah kepada pejabat/oknum di Satuan Intelkam Polres Pematangsiantar dalam pengurusan izin keramaian.
“sekitar lima belas juta lah. Sudah termasuk ke Polda itu semua. Ya begitulah”, kata seorang panitia Road Race Wali Kota Cup.
Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar, AKP Hary Isdyanto, SH,MH, yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum berkenan memberikan tanggapan. Andai informasi seperti ini benar adanya, maka dugaan praktek pungutan liar bisa mencoreng citra baik institusi Kepolisian Republik Indonesia. Kapolres Pematangsiantar, Kapoldasu dan Kapolri diharapkan menindaklanjuti informasi tersebut.

Praktek pungutan liar lainnya dilakukan pejabat/oknum ASN di Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar melalui pemberian/penyebaran blok karcis parkir resmi kepada panitia Road Race, kemudian dikelola oleh pihak ke tiga/kelompok masyarakat setempat.
Karcis parkir dengan restribusi parkir senilai Rp2.000, (Dua Ribu Rupiah) dirubah menjadi angka Rp10.000, (Sepuluh Ribu Rupiah), dikutip oleh beberapa orang yang bukan petugas parkir resmi dari Dishub Pematangsiantar.
Praktek pungli retribusi parkir diduga sudah direstui oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, karena Road Race memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar, belum berhasil ditemui dan dihubungi untuk dikonfirmasi. Diharapkan, Daniel H Siregar segera memberikan klarifikasi atas tindakan dugaan pungli yang menggunakan karcis parkir resmi dari Dinas Perhubungan tersebut.(Silok)






