Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara
Aliansi Anak Muda Bergerak Sumatera Utara mengkritik tegas dugaan praktek pungutan liar retribusi parkir di areal Road Race, Terminal Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Mereka menganggap itu merupakan kesengajaan atau lemahnya pengawasan dari Kepala Dinas Perhubungan, Daniel H Siregar.
Koordinator Aliansi Anak Muda Bergerak Sumatera Utara, Praja Sumardi menyatakan kekecewaannya terhadap pembiaran yang terjadi tersebut.
“ini sudah keterlaluan. Terminal Tanjung Pinggir yang diresmikan oleh Presiden ke 7 RI, Joko Widodo dijadikan arena Road Race. Diperparah lagi tindakan juru parkir menarik tarif parkir menggunakan karcis yang seharusnya dua ribu rupiah berubah menjadi sepuluh ribu rupiah tanpa dasar hukum. Ini diduga terjadi pungutan liar. Tidak ada reaksi dari Kadishub, Daniel H Siregar, kami menduga ini disengaja. Dimana fungsi pengawasan dan penertibannya?”, ucap Praja Sumardi saat diwawancarai.
Menurut Praja, parkir adalah salah satu sumber PAD yang harusnya masuk ke kas daerah. Dengan adanya dugaan pungli ini, negara dirugikan dan rakyat kecil yang jadi korban.
“saya sendiri membayar sepuluh ribu rupiah sekali parkir. Ini bukan lagi parkir, ini diduga pemerasan di jalan umum”, katanya.
Aliansi Anak Muda Bergerak Sumatera Utara berencana akan menggelar aksi melalui beberapa tuntutan, yakni;
1. Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi diminta evaluasi dan copot Daniel H Siregar dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan,
2. Tangkap dan proses hukum oknum-oknum nakal bersama juru parkir liar di sekitar arena Road Race Terminal Tanjung Pinggir,
3. Tertibkan total area parkir* dan pasang tarif resmi sesuai Perda.
“kami tidak akan diam. Jika dalam 3×24 jam tidak ada penindakan, kami akan turun ke jalan. Kami akan gelar aksi ke Kantor Dishub dan Mapolres Pematangsiantar. Negara tidak boleh kalah sama preman parkir”, pungkas Praja Sumardi.(Silok)






