Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Dugaan Rekayasa Pinjaman Koperasi Kemenag dan Pungli Pembelian Tanah MAN. Kajari Simalungun : “Kami Pelajari Dulu”

Oplus_131072

Dugaan Rekayasa Pinjaman Koperasi Kemenag dan Pungli Pembelian Tanah MAN. Kajari Simalungun : “Kami Pelajari Dulu”

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
21 September 2026 | 07:23 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal, Nasional, Regional, Simalungun, Sumatera Utara
0
ADVERTISEMENT

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara 

Pungutan liar berkedok Infak pembelian tanah yang dilakukan Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni SAg, terhadap orang tua siswa, guru honor, guru PPPK dan guru ASN, bisa dijerat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Sejumlah pihak, termasuk Ketua Koperasi Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, Ghozali Nasution, yang juga menjabat Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Simalungun, tidak tertutup kemungkinan akan dimintai keterangan karena diduga meloloskan proses pinjaman uang koperasi sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah).

Ghozali Nasution disebut-sebut telah merekayasa data peminjam uang koperasi a/n Dona Damanik (guru MAN Simalungun) untuk digunakan Dianti Kesuma Wahyuni yang mengatasnamakan Komite MAN selaku peminjam, padahal Komite MAN masih memiliki hutang pinjaman koperasi di Tahun 2025 sebesar Rp 195.108.865.

Praktek pungli yang dilakukan Dianti Kesuma Wahyuni dengan bukti berita acara penetapan besaran uang infak, telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H Munawal Hadi SH, MH.

Kata Munawal Hadi, pihaknya akan mempelajari data yang disampaikan atas pungli yang sangat meresahkan para orang tua siswa dan seluruh guru yang mengajar di MAN Simalungun tersebut.

“terimakasih infonya bang. Semua dilakukan dengan serius bang. Kami pelajari dulu bang”, kata Munawal Hadi melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/9/2026).

Sementara, Ketua Koperasi Al Ikhlas Kemenag Simalungun, Ghozali Nasution, tidak berkenan memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan kepadanya. Ghozali Nasution terkesan menutup-nutupi rekayasa pinjaman a/n Dona Damanik untuk digunakan Dianti Kesuma Wahyuni dalam pembelian tanah MAN tersebut.

Pada pemberitaan sebelumnya, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Dianti Kesuma Wahyuni SAg, telah berbuat semena-mena. Dirinya diduga melakukan pungutan liar berkedok Infak kepada orang tua siswa, guru honor, guru ASN dan PPPK untuk membeli tanah seluas 1 1/2 Rante.

Lebih dahsyatnya lagi, tindakan itu disebut-sebut tanpa persetujuan pengurus Komite MAN, dan uang Infak yang dibebankan itu untuk mengganti pinjaman uang dari Koperasi Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun.

Data diperoleh wartawan Restorasidaily.com, Sabtu (19/9/2026), Plt Kepala MAN Simalungun, Dianti Kesuma Wahyuni SAg telah menandatangani Berita Acara Rapat Komite, Nomor B-642/Ma.02.04/KP..00.1/08/2026, menggunakan kop surat milik MAN Simalungun, Jalan Asahan KM 28, Kelurahan Kerasaan 1, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Berita acara tersebut tidak turut ditandatangani oleh Ketua Komite MAN, Arbain Simatupang SH, SPd, MM dan Sekretaris Komite MAN, Supardi SE.

Di dalam berita acara tersebut, Dianti Kesuma Wahyuni menjelaskan bahwa tanah seluas 11/2 Rante dibeli seharga Rp180.000.000 (Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah), lalu pihaknya mengajukan pinjaman uang Koperasi Al Ikhlas Kemenag Simalungun sebesar Rp200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah).

Namun Dianti Kesuma Wahyuni tidak menerangkan adanya selisih Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah), dari pinjaman uang Koperasi dengan harga pembelian tanah, untuk digunakan apa. Ada kemungkinan, itu masuk ke kantong pribadi Dianti Kesuma Wahyuni.

Kemudian, Dianti Kesuma Wahyuni membebankan uang pinjaman koperasi kepada seluruh orang tua siswa, guru honor, guru ASN dan PPK dengan rincian, yakni guru (ASN dan PPPK) diwajibkan berinfak Rp100.000 (Seratus Ribu Rupiah) setiap bulan, guru honor berinfak Rp50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah), serta infak siswa setiap hari Rabu dan Jumat).

Seluruh Orang tua/Wali siswa dipaksa membayar iuran dengan estimasi, Kelas X sebesar Rp200.000, Kelas XI sebesar Rp150.000, dan Kelas XII sebesar Rp100.000, dengan jangka waktu pelunasan selama enam bulan sejak September 2026 hingga Pebruari 2027.

Plt Kepala MAN Simalungun, Dianti Kesuma Wahyuni SAg, yang coba dikonfirmasi terkait dugaan pungli berkedok Infak untuk pembelian tanah di MAN Simalungun, serta tentang adanya selisih uang sebesar Rp20.000.000 yang tidak diketahui peruntukannya, tidak bersedia memberikan tanggapannya. Tindakan sewenang-wenang Dianti Kesuma Wahyuni disinyalir telah membuat resah para guru dan orang tua siswa MAN Simalungun.(Silok).

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Pungli Berkedok Infak, Plt Kepala MAN Simalungun Paksa Guru dan Siswa Beli Lahan Tanpa Persetujuan Pengurus Komite
Berita

Pungli Berkedok Infak, Plt Kepala MAN Simalungun Paksa Guru dan Siswa Beli Lahan Tanpa Persetujuan Pengurus Komite

byRestorasidaily.com
19 September 2026 | 14:11 WIB

Restorasidaily | Simalungun Sumatera Utara  Lagi dan lagi, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Dianti Kesuma Wahyuni SAg, berbuat...

Read moreDetails
Jual Solar Subsidi ke Truk dengan Tangki Modifikasi, SPBU Kok Tong akan Diberi Sanksi Tegas
Berita

Jual Solar Subsidi ke Truk dengan Tangki Modifikasi, SPBU Kok Tong akan Diberi Sanksi Tegas

byRestorasidaily.com
17 September 2026 | 17:44 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  SPBU Kok Tong di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera, merujuk pada salah satu cabang kedai kopi legendaris...

Read moreDetails
SPBU Koktong Pematangsiantar Jual Solar Subsidi ke Beberapa Truk dengan Tangki Modifikasi
Berita

SPBU Koktong Pematangsiantar Jual Solar Subsidi ke Beberapa Truk dengan Tangki Modifikasi

byRestorasidaily.com
16 September 2026 | 13:27 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Koktong di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar,...

Read moreDetails
Inspektur Pemko Pematangsiantar Janji Usut Mafia Retribusi Parkir Road Race Wali Kota Cup
Berita

Inspektur Pemko Pematangsiantar Janji Usut Mafia Retribusi Parkir Road Race Wali Kota Cup

byRestorasidaily.com
14 September 2026 | 16:17 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Dugaan mafia retribusi parkir di sekitar areal Road Race Wali Kota Cup, Minggu (13/9/2026), akan disikapi...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Harga Ayam dan Bawang Merah Pengaruhi Deflasi Indeks Harga Konsumen di Kota Pematang Siantar

11 September 2023 | 14:26 WIB
Berita

3 Jam Menunggu, Ibu Hamil yang Reaktif Covid -19 Akhirnya Diizinkan Bersalin

15 Oktober 2020 | 10:43 WIB
Hukum & Kriminal

Butuh Uang Jemput Istri dan Anak di Rumah Mertua, Pria Ini Nekat Menjambret

27 September 2017 | 18:53 WIB
Hukum & Kriminal

Melawan Saat Akan Ditangkap, Kaki Pembongkar Rumah Didor Polisi

22 Januari 2018 | 15:56 WIB
Berita

Pejabat Pemko Pematang Siantar Hadiri Colorful Medan Karnival 2023

18 Juli 2023 | 22:10 WIB
Peristiwa

Konjen Tiongkok Memui dr Susanti Dewayani SpA, Jalin Kerjasama Kota Linyi dengan Pematangsiantar 

30 April 2024 | 21:23 WIB
Pematangsiantar

“Gejolak” PDAM Tirtauli Jangan Ganggu Kinerja dan Layanan

10 Oktober 2017 | 09:35 WIB
Berita

dr Susanti Presentasi di Kemenpan RB, Paparkan Pemko Pematang Siantar Segera Buka Mal Pelayanan Publik di Ramayana 

5 Juli 2023 | 16:33 WIB
Berita

Catatan Redaksi : ” Menanti Solusi Sikerja Antisipasi Kemungkinan PHK Massal di Kabupaten Simalungun “

3 Mei 2021 | 14:11 WIB
Peristiwa

Baru Tiga Hari Ulang Tahun, Budi Irawan Dan Temannya Ditangkap Jual Sabu

23 Februari 2018 | 17:24 WIB
Berita

Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Bawaslu Pematang Siantar Akui Titip Linda Marbun

8 Februari 2023 | 09:59 WIB
Berita

Kasus Pembunuhan Bidan dan Putranya. Suami Korban Masih Memiliki Istri Sah dan Hutang 200 Juta di Aek Pamingke Labura

30 September 2024 | 18:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar