Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Polsek Patumbak Tangkap DPO Spesialis Pencurian Tabung Gas

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
29 Desember 2017 | 01:21 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | MEDAN

Tim Opsnal Polsek Patumbak, Polres Deli Serdang berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian tabung gas elpiji, Julianto Nius Manurung alias Mega (32), warga Jalan Jati II Pasar Merah, Medan Kota. Penangkapan terhadap pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir itu berkat informasi temannya yang terlebih dahulu diringkus polisi.

Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmadi, melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Kamis sore (28/12/2017) menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP/XII/2017/ SU / Polrestabes Medan/Sek Patumbak tertanggal 22 Desember 2017.

Julianto Nius Manurung alias Mega (32) diamankan dari sebuah rumah kos di Jalan Jati II Medan Kota, Rabu (27/12/2017) malam kemarin, sekira pukul 21.00 WIB. Polisi mengetahui keberadaan tersangka berkat adanya laporan warga, yang menyebut tersangka pencurian 4 tabung gas di ruko milik Suwarno (40) di Jalan SM Raja, Km 4,5, No.359, Sitirejo III, Medan Amplas, pada hari Jum’at (22/12) lalu, itu tengah berada di lokasi penangkapan tersebut.

“Tersangka Mega yang kita DPO ini berhasil ditangkap setelah rekannya yang berinisial Frengki Manalu dalam aksi pencurian 4 tabung gas di ruko milik korban di kawasan Jalan SM Raja, Medan, pada hari Jum’at (22/12/2017) lalu itu lebih dahulu tertangkap. Dalam aksinya para tersangka ini membobol pintu ruko milik korban dengan linggis setelah melompati pagar,” ungkap Yaqin.

Berdasarkan hasil penyidikan, sambung Yaqin, kedua tersangka sudah berulang kali melakukan aksi serupa dengan target yang sama, yakni tabung gas. Beberapa aksi pencurian serupa yang berhasil didalami, antara lain pencurian di sebuah rumah di Jalan Aksara pada tanggal 12 Desember 2017 lalu, pencurian di rumah di Jalan Medan Area pada 20 Desember 2017 lalu.

Selanjutnya pencurian di tumah Jalan Bromo pada 25 November 2017 lalu, pencurian di rumah Jalan Amaliun Medan, pada Oktober 2017 lalu dan pencurian di rumah Jalan Padang Bulan Medan, pada Oktober 2017 lalu. “Kasusnya masih terus kita dalami lebih jauh, kedua tersangka yang sudah diamankan sementara terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman kurungan di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya mengakhiri.

Penulis : Freddy Siahaan

Editor : Hendro Susilo

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

dr Susanti Dewayani SpA Melakukan Peletakan Batu Pertama Renovasi Masjid Nurul Hikmah di Jalan Cipto

11 Desember 2023 | 16:55 WIB
Berita

Plt Kadisdik Pematangsiantar Monopoli Pengadaan Barang/Jasa Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas

30 November 2021 | 11:37 WIB
Berita

Proyek Replanting Kelapa Sawit Afdeling I Kebun Marihat Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Pola Tanam

21 September 2022 | 23:22 WIB
Karo

Pungli di Areal Objek Wisata Air Terjun Sipiso-Piso Semakin Merajalela

7 Februari 2018 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Limbah Pabrik Dibuang ke Sungai, Kadis BLH Diminta Tindak Tegas Pengusaha

22 Desember 2017 | 23:18 WIB
Regional

Kehadiran iPhone X Bisa Bikin Rugi Penjualan iPhone 8?

19 September 2017 | 10:59 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Menghadiri Peresmian Kios Pangan Kota Pematangsiantar Tahun 2024 sekaligus Penerima Hibah dari Bank Indonesia

26 September 2024 | 12:38 WIB
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

4 September 2026 | 16:29 WIB
Hukum & Kriminal

Polsek Padang Hilir Tangkap 2 Pelaku Jambret Handphone 

9 Februari 2018 | 08:20 WIB
Berita

Madrasah Swasta se Kota Pematangsiantar Setor Uang Pendampingan LPj Dana BOS ke Staf Penmad Kemenag

13 Agustus 2024 | 10:38 WIB
Regional

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

9 Januari 2023 | 23:49 WIB
Berita

Serahkan e-KTP Secara Simbolis, Bupati Simalungun Ingatkan Disdukcapil Kerja dari Hati dan Tidak Meminta Apapun dari Rakyat

29 April 2021 | 16:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar