Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Plt Kadisdik Pematangsiantar Monopoli Pengadaan Barang/Jasa Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas

Plt Kadisdik Pematangsiantar Monopoli Pengadaan Barang/Jasa Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
30 November 2021 | 11:37 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pematangsiantar, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rosmayana Marpaung diduga memonopoli pengadaan barang/jasa pada proyek rehabilitasi ruang kelas TA 2021. Dirinya secara gamblang mengarahkan seluruh penyedia jasa konstruksi (pemborong) untuk membeli dan menggunakan merek produk tertentu, sehingga melanggar Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan Restorasidaily.com, melalui surat pemberitahuan yang disampaikan kepada seluruh penyedia jasa konstruksi (pemborong) proyek rehabilitasi ruang kelas, Nomor : 420/2430.PP/2021 tertanggal 24 Agustus 2021, Rosmayana Marpaung telah menetapkan produk cat pengerjaan dinding/tembok luar bermerek Catylac berjenis Off White 44197. Begitu juga untuk dinding/tembok dalam, Rosmayana Marpaung mengarahkan pada produk cat bermerek Catylac Silky Ice.

Sedangkan untuk pengecatan Kusen/List Plang/Lat Plafon, Rosmayana Marpaung mengarahkan pada produk cat bermerek Bree Brand berjenis Del Foglio 1019.

Sementara untuk pengerjaan lantai, Rosmayana Marpaung juga disebut-sebut telah menentukan produk Keramik bermerek Platinum. Namun untuk hal ini, belum diketahui pasti akan kebenarannya.

Saat dikonfirmasi, Rosmayana Marpaung mengaku tindakannya tersebut tidak melanggar Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kalau mengarahkan satu produk, kan memang itu standarnya. Memang ada standarnya kita buat di RAB. Kalau menyalah masak dibuat”, sebutnya melalui sambungan telepon seluler, Selasa (30/11/2021)

Akibat adanya pengarahan merek tertentu pada pengerjaan cat dinding dan kusen pada proyek rehabilitasi ruang kelas TA 2021 di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung diduga akan mengambil keuntungan pribadi. Tindakan Rosmayana Marpaung itu disinyalir melanggar Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang telah dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(Silok)

Share81Tweet51SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Tabrak Mobil B-RV, Toke Emas “Nadia” Serbelawan Tercampak lalu Tewas di TKP

5 Desember 2017 | 21:58 WIB
Taput

Tapanuli Utara Butuh Sosok “Marhobas Tu Rakyat”, Chrismanto Lumbantobing Ingin Lanjutkan Perjuangan Sang Ayahnda

5 November 2017 | 15:40 WIB
Regional

Tanpa Pegawai SKPD Terkait, “Plesiran” Anggota DPRD ke Bali Bakal Sia-Sia

26 September 2017 | 11:16 WIB
Berita

PT STTC Tidak Menerapkan Usia Pensiun Karyawan. Sukoso Winarto : “Itu Tindakan Biadab, Tidak Berperikemanusiaan”

14 Mei 2024 | 08:13 WIB
Berita

Tokoh Pramuka Pematangsiantar, H M Akhiri Trisko Wafat. Wali Kota bersama Ka Kwarcab Pematangsiantar Melayat

27 Januari 2024 | 14:25 WIB
Berita

Wali Kota Menyambut Hangat Kunjungan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan

19 Agustus 2024 | 17:35 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Dua Pengedar Sabu Lorong XX Ditangkap Polisi

4 Februari 2018 | 12:17 WIB
Berita

Kumpulkan Pengurus FKUB dan Ormas Keagamaan, Radiapoh Sinaga – Azi Pangaribuan Diduga akan Gunakan Praktik Politik Identitas

3 September 2024 | 18:36 WIB
Karo

Bupati Karo Buka Rakor Penyusunan Disagregasi PMTB Kabupaten Karo

7 April 2018 | 17:19 WIB
Berita

Delapan Tahun Beroperasi, Pemilik Bimbel Adzkia Pematangsianțar Abaikan Hak Karyawan

10 Januari 2025 | 15:13 WIB
Berita

Berbuat Asusila di Tengah Jalan, Sepasang ODGJ Tetap “Lengket” Saat Dibawa Polisi

29 Januari 2021 | 15:52 WIB
Berita

Besok, Sekda Nonaktif Budi Utari “Diperiksa” Walikota Siantar

29 Oktober 2019 | 12:53 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar