Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara
Dugaan mafia retribusi parkir di sekitar areal Road Race Wali Kota Cup, Minggu (13/9/2026), akan disikapi serius oleh Inspektorat Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Inspektur atau Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik SSTP, berjanji akan melakukan pengusutan terhadap penetapan retribusi parkir senilai Rp10.000, (Sepuluh Ribu Rupiah) menggunakan karcis parkir resmi senilai Rp2.000 (Dua Ribu Rupiah) yang dikelola Dinas Perhubungan di bawah kepemimpinan Daniel H Siregar.
Perihal tersebut dikatakan Heryanto Siddik melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Restorasidaily.com, Senin (14/9/2026).
“Waalaikum salam Bang.
Terima kasih atas informasinya, kami akan lakukan pengusutan atas kejadian tersebut. Tentu ini menjadi perhatian kami”, sebutnya.
Karcis parkir yang dikelola Dinas Perhubungan di bawah kepemimpinan Daniel H Siregar selaku Kepala Dinas Perhubungan, terang-terangan dijadikan alat oleh mafia retribusi parkir yang diduga berafiliasi dengan panitia Road Race Wali Kota Cup di sirkuit buatan Terminal Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Tindakan mafia retribusi parkir itu disebut-sebut sengaja dilakukan untuk mendapatkan uang agar beban biaya pelaksanaan Road Race Wali Kota Cup, tercukupi. Itu juga dikarenakan tidak adanya sumbangan dana dari Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sedangkan Road Race memperebutkan Piala Wali Kota.(Silok)






