Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraKaro

PPSDMK RI Setujui AKBID Karo di Desa Rumka

REDAKSIbyREDAKSI
17 April 2018 | 18:44 WIB
inKaro
0
ADVERTISEMENT

 

Restorasidaily.com | KARO

Pengalihan Pengelolaan Akademi Kebidanan Pemerintahan Kabupaten Karo akhirnya dikonsultasikan ke Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan ( PPSDMK), Selasa (17/4/2018) sekira pukul 09.00 Wib di Jalan Hang Jebat 3 Blok F Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Konsultasi ini dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, Wakil Ketua DPRD Efendi Sinukaban ,SE, Drs.Jhon Karya Sukatendel, Mansur Ginting, Jidin Ginting SH , Anggota DPRD Karo, Asisten 2 Ekbang Jernih Tarigan SH, kepala Bappeda Ir.Nasib Sianturi, M,si, Kadis Kesehatan drg.Irna Safrina Sembiring Meliala, M,Kes, Direktur RSU Kabanjahe , dr .Arjuna Wijaya , Sp,P, Direktur Akbid Pemkab Karo Dr. Siang Br Tarigan , S.Pd, S .Kep, M, Kes.Kasubag TU Akbid Kartini Br Perangin Angin ,SE.

Direktur Akbid Pemkab Karo, Dr.Siang Br Tarigan menyebutkan sebagai tindak lanjut bahwa lokasi lama Akbid Kabanjahe di Simpang VI Kabanjahe sesuai dengan undang-undang harus diserahterimakan ke Kemenkes RI termasuk Personel, Pendanaan ,Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D).

” Dasar ini, Pemkab Karo menyediakan tanah jika tempat Akbid lama diserahkan ke Pemerintah Pusat, maka alternatif yang dibuat Pemkab Karo menyediakan tanah dan dapat dipindahkan ke Desa Rumka Kabanjahe jika disetujui Kemenkes RI Cq PPSDMK , dengan kajian adminitrasi sertivikat lahan tanah sebagai syarat formal telah terpenuhi diperuntukkan untuk Akbid Pemkab Karo, sudah tercatat dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Tanah Karo sesuai surat Ukur 195/2018. Untuk itu, tindak lanjutnya, harus di konsultasikan ke PPSDMK tata cara dan sistem mekanisme , sekaligus menginformasikan bahwa aset Tanah untuk sekolah Akbid sudah ada sesuai sertivikat dari BPN, supaya pihak PPSDMK tahu, dan memberikan saran masukan cara pengalihan Aset tentunya,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana bahwa selama ini sudah berjalan sistem dan adminitrasinya sudah sesuai dengan kajian , sehingga lokasi Akbid sudah diwacanakan akan dipindahkan ke Tanah Pemkab Karo di Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe, luas lahan Akbid tersebut sesuai dengan sertivikat seluas 5000 M2 sesuai syarat dan ketentuan dari PPSDMK.

” Dengan adanya Surat Sertivikat ini, kita meminta PPSDMK untuk memberikan solusi dan arahan pengalihan dan pengelolaan Akbid tersebut, agar ada kepastian pengembangan selanjutnya pengadaan Tanah tersebut yang sudah Pemda siapkan,”tandasnya.
Menanggapi kedatangan Pemkab Karo ke kantor PPSDMK, Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Sugiyanto, S.Pd, M.App,Sc pada prinsipnya dan sesuai perintah undang-undang Pemkab Karo point pertama harus menyerahkan P3D poin kedua harus ada Komitmen, Yes or No.

“Kenapa demikian, banyak contoh didaerah lain sama halnya dengan Pemkab Karo bersama DPRD Karo belum menyerahkan aset tersebut ke Kemenkes ,biar Pemkab bisa ajukan ke PPSDMK bangun gedung Akbid Baru.Jika DPRD bersama Bupati berkenan terkait lahan yang sudah ada 5000 M2 , lebih bagus lagi kalau lahannya ditambah lagi 5000 M2 untuk tempat Program Setudi pengembangan, ini permintaan PPSDMK,” katanya berharap.

Sementara Wakil Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban mengatakan, akan berupaya dari DPRD Karo apa yang perlu yang akan di selesaikan sesuai kewenangan DPRD Karo, maka DPRD Karo siap bantu dan akan berkordinasi dengan Bupati Karo, terkait apapun bentuknya untuk Akbid tetap berdiri di Kabupaten Karo dan berkomitmen memperjuangkan itu.

“Silahkan Bupati Karo buatkan segera surat permohonan Rekomendasi dan surat persetujuan Hibah, sesuai kewenangan DPRD jika itu harus kami keluarkan, maka saya di DPRD Karo bersama dkk akan segera merapatkannya dan merealisasikannya ,”tegas Efendi didampingi anggota DPRD Karo lainnya.
Diakhir Konsultasi Asisten 2 Ekbang Jernih Tarigan,SH menyampaikan kepada DPRD Karo Dkk merespon usulan DPRD Karo . ”Kami selaku OPD akan segera membuat surat permohonan tersebut, terkait dua hal tadi, nanti setelah pulang dari Jakarta kita ajukan ke Bupati, agar ditandatangani, baru kita kirim ke DPRD Karo,” ujar Jernih Tarigan. (Anita)

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

byRestorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read moreDetails
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

byRestorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read moreDetails
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read moreDetails
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

2 Tahun, SD Negeri di Kabupaten Simalungun ini Tidak Memiliki Guru Agama Islam dan Nasrani

10 Agustus 2023 | 18:39 WIB
Karo

Maling Rumah Tetangga, Anak Pengusaha Toko Pupuk “Digari” Polisi

16 November 2017 | 17:30 WIB
Berita

Diawali Doa Bersama, Masyarakat Sidamanik beserta Tokoh Lintas Gereja Cabut Tanaman Sawit Kebun Bah Butong

13 Oktober 2022 | 22:13 WIB
Peristiwa

Manajemen Suzuya “Tak Manusiawi”. 2 Bulan Bekerja, THL Dikenakan Potongan Seragam dan Digaji Rp310 Ribu

1 Januari 2018 | 17:56 WIB
Berita

Proyek Utilitas PT Telekomunikasi Indonesia di Kabupaten Simalungun Tanpa Izin PTSP

26 Februari 2021 | 13:56 WIB
Peristiwa

Hujan 3 Jam, Kota Medan Dikelilingi Banjir

26 Januari 2018 | 18:55 WIB
Pematangsiantar

Musyawarah dan Raker Dewan Guru Perguruan Karate – do Tako Indonesia Tahun 2017 Berlangsung Sukses

18 November 2017 | 00:30 WIB
Berita

Wow, Biaya Pilkada Jadi Alasan Kepala Daerah Korupsi

20 September 2017 | 07:58 WIB
Regional

Jelang Sidang Putusan Gugatan JR-Ance, 1000 Polisi dan 1000 Lilin akan Hiasi Gedung Bawaslu Sumut

3 Maret 2018 | 17:08 WIB
Peristiwa

Buruh Bangunan Tewas Mengenaskan Dilindas Kereta Api Barang

31 Desember 2017 | 09:57 WIB
Regional

Ditangkap Polisi, Dua Buruh Bangunan ini Batal Hisap Sabu-Sabu

10 Maret 2018 | 15:51 WIB
Berita

Bupati Simalungun Sambut Kehadiran Rombongan Military Attache Tour 2023 di Parapat

30 November 2023 | 22:52 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar