Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Pungli Berkedok Infak, Plt Kepala MAN Simalungun Paksa Guru dan Siswa Beli Lahan Tanpa Persetujuan Pengurus Komite

Oplus_131072

Pungli Berkedok Infak, Plt Kepala MAN Simalungun Paksa Guru dan Siswa Beli Lahan Tanpa Persetujuan Pengurus Komite

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 September 2026 | 14:11 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Simalungun Sumatera Utara 

Lagi dan lagi, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Dianti Kesuma Wahyuni SAg, berbuat sewenang-wenang. Dirinya diduga melakukan pungutan liar berkedok Infak kepada orang tua siswa, guru honor, guru ASN dan PPPK untuk membeli tanah seluas 1 1/2 Rante.

Lebih dahsyatnya lagi, tindakan itu disebut-sebut tanpa persetujuan pengurus Komite MAN, dan uang Infak yang dibebankan itu untuk mengganti pinjaman uang dari Koperasi Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun.

Data diperoleh wartawan Restorasidaily.com, Sabtu (19/9/2026), Plt Kepala MAN Simalungun, Dianti Kesuma Wahyuni SAg telah menandatangani Berita Acara Rapat Komite, Nomor B-642/Ma.02.04/KP..00.1/08/2026, menggunakan kop surat milik MAN Simalungun, Jalan Asahan KM 28, Kelurahan Kerasaan 1, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Berita acara tersebut tidak turut ditandatangani oleh Ketua Komite MAN, Arbain Simatupang SH, SPd, MM dan Sekretaris Komite MAN, Supardi SE.

Di dalam berita acara tersebut, Dianti Kesuma Wahyuni menjelaskan bahwa tanah seluas 11/2 Rante dibeli seharga Rp180.000.000 (Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah), lalu pihaknya mengajukan pinjaman uang Koperasi Al Ikhlas Kemenag Simalungun sebesar Rp200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah).

Namun Dianti Kesuma Wahyuni tidak menerangkan adanya selisih Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah), dari pinjaman uang Koperasi dengan harga pembelian tanah, untuk digunakan apa. Ada kemungkinan, itu masuk ke kantong pribadi Dianti Kesuma Wahyuni.

Kemudian, Dianti Kesuma Wahyuni membebankan uang pinjaman koperasi kepada seluruh orang tua siswa, guru honor, guru ASN dan PPK dengan rincian, yakni guru (ASN dan PPPK) diwajibkan berinfak Rp100.000 (Seratus Ribu Rupiah) setiap bulan, guru honor berinfak Rp50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah), serta infak siswa setiap hari Rabu dan Jumat).

Seluruh Orang tua/Wali siswa dipaksa membayar iuran dengan estimasi, Kelas X sebesar Rp200.000, Kelas XI sebesar Rp150.000, dan Kelas XII sebesar Rp100.000, dengan jangka waktu pelunasan selama enam bulan sejak September 2026 hingga Pebruari 2027.

Plt Kepala MAN Simalungun, Dianti Kesuma Wahyuni SAg, yang coba dikonfirmasi terkait dugaan pungli berkedok Infak untuk pembelian tanah di MAN Simalungun, serta tentang adanya selisih uang sebesar Rp20.000.000 yang tidak diketahui peruntukannya, tidak bersedia memberikan tanggapannya. Tindakan sewenang-wenang Dianti Kesuma Wahyuni disinyalir telah membuat resah para guru dan orang tua siswa MAN Simalungun.(Silok)

Share129Tweet81SendShare

Berita Terkait

Jual Solar Subsidi ke Truk dengan Tangki Modifikasi, SPBU Kok Tong akan Diberi Sanksi Tegas
Berita

Jual Solar Subsidi ke Truk dengan Tangki Modifikasi, SPBU Kok Tong akan Diberi Sanksi Tegas

byRestorasidaily.com
17 September 2026 | 17:44 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  SPBU Kok Tong di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera, merujuk pada salah satu cabang kedai kopi legendaris...

Read moreDetails
SPBU Koktong Pematangsiantar Jual Solar Subsidi ke Beberapa Truk dengan Tangki Modifikasi
Berita

SPBU Koktong Pematangsiantar Jual Solar Subsidi ke Beberapa Truk dengan Tangki Modifikasi

byRestorasidaily.com
16 September 2026 | 13:27 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Koktong di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar,...

Read moreDetails
Inspektur Pemko Pematangsiantar Janji Usut Mafia Retribusi Parkir Road Race Wali Kota Cup
Berita

Inspektur Pemko Pematangsiantar Janji Usut Mafia Retribusi Parkir Road Race Wali Kota Cup

byRestorasidaily.com
14 September 2026 | 16:17 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Dugaan mafia retribusi parkir di sekitar areal Road Race Wali Kota Cup, Minggu (13/9/2026), akan disikapi...

Read moreDetails
Pengerjaan Replanting Kebun Marihat Diduga Tidak Sesuai SOP. Pembongkaran Bonggol dan Area Tidak di-Ripping Mencuat ke Permukaan
Berita

Pengerjaan Replanting Kebun Marihat Diduga Tidak Sesuai SOP. Pembongkaran Bonggol dan Area Tidak di-Ripping Mencuat ke Permukaan

byRestorasidaily.com
14 September 2026 | 11:07 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Saat ini , PTPN IV Unit Kebun Marihat sedang melaksanakan pengerjaan Tanam Ulang/Replanting di beberapa lokasi...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Inspektur Pemko Pematangsiantar Janji Usut Mafia Retribusi Parkir Road Race Wali Kota Cup

14 September 2026 | 16:17 WIB
Simalungun

Timbulkan Penyakit Ispa, Warga Rambung Merah Desak Penutupan PT MBA dan CV MAN

8 Februari 2018 | 19:08 WIB
Hukum & Kriminal

Pelaku Kobel Masih Berkeliaran, Penyidik Unit PPA Polres Pematangsiantar “Tiarap”

20 Oktober 2017 | 12:58 WIB
Nasional

Partai NasDem Dukung Pasangan Edy-Ijeck di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara

5 Januari 2018 | 23:40 WIB
Peristiwa

Sesosok Mayat Diduga ABK KM Mega Top 3 Ditemukan di Perairan Laut Nias

13 Februari 2018 | 01:50 WIB
Berita

Kabar Gembira, Kabupaten Karo Bakal Produksi Minyak Care U2 

30 November 2019 | 07:51 WIB
Berita

Rapat Pleno DPS-HP Digelar, PPS Nagori Tidak Diberi Makan Malam

6 Agustus 2024 | 22:00 WIB
Peristiwa

Akhirnya Sejoli Korban Persekusi di Cikupa Resmi Menikah

21 November 2017 | 18:43 WIB
Peristiwa

Lagi, Pengedar Sabu Ditangkap di Hotel Raja

8 Oktober 2017 | 00:01 WIB
Regional

Tersangka di Gakkumdu dan Dinonaktifkan Sementara dari Ketua Demokrat Sumut, Akankah Jabatan Bupati Simalungun “Lepas” dari JR Saragih ?

22 Maret 2018 | 21:34 WIB
Berita

Gunakan Rumah Dinas Wali Kota Pematang Siantar, Kusma Erizal Ginting Kumpulkan Pimpinan OPD untuk Pemenangan Caleg PAN

6 Oktober 2023 | 15:46 WIB
Berita

Diduga Simpatisan Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Johan Septian Pradana Terpilih sebagai Komisioner KPU Simalungun

30 Oktober 2023 | 14:53 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar