Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

Oplus_131072

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara 

 

Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (Ka KUA) Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, telah ternodai serta pantas dijebloskan ke penjara.

 

Andika Mulia telah dzolim kepada masyarakat (sepasang kekasih/calon pengantin) yang melakukan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), melakukan pungutan liar jutaan rupiah, bekerjasama dengan staf KUA, Maulidan.

 

Hal itu terungkap dari hasil investigasi wartawan Restorasidaily.com, berdasarkan pengakuan seorang Kepala Lingkungan Kelurahan di Kecamatan Bosar Maligas, Gunawan.

 

Kata Gunawan, pihak KUA Bosar Maligas diwakili Maulidan memaksa meminta uang pencatatan nikah di kantor terhadap sepasang kekasih, Agusti dan Ririn Tamala, yang berlangsung Jumat (14/2/2026) lalu.

 

“Pak Maulidan, katanya mewakili Ka KUA, pak. Awalnya minta satu juta dua ratus, ditawar akhirnya saya kasih satu juta rupiah, pak. Dia ngaku TU, pak. Calon pengantinnya, Agusti dan Ririn Tamala, benar pak”, ungkap Gunawan, saat dihubungi, Selasa (31/3/2026).

 

Pungutan liar biaya pencatatan nikah yang dilakukan Andika Mulia dan Maulidan itu, telah melanggar Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pencatatan Pernikahan yang di dalamnya diatur tentang regulasi, biaya berdasarkan lokasi pernikahan.

 

Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) pada hari dan jam kerja adalah gratis (Rp0), sementara nikah di luar KUA atau luar jam kerja resmi dikenakan biaya Rp600.000 yang disetor ke kas negara. Permintaan uang tambahan atau biaya di luar ketentuan tersebut adalah pungutan liar (pungli).

 

Tak ingin dirinya terjebak dalam pungli yang dilakukan Andika Mulia dan Maulidan, Gunawan telah membuat pernyataan resmi bermaterai bahwasanya pemaksaan permintaan uang nikah senilai Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) itu benar adanya. Bahkan pasutri Agusti dan Ririn Tamala beserta keluarga diduga merasa keberatan (terzolimi) akibat pungli tersebut.

Ka KUA Bosar Maligas, Andika Mulia SPd, MSi, saat dikonfirmasi melalui panggilan seluler dan pesan WhatsApp, tidak kooperatif. Bahkan dirinya langsung memblokir nomor WhatsApp wartawan Restorasidaily.com, seolah merasa tidak bersalah atas tindakannya.(Silok)

 

Share820Tweet513SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Terkait Gelper Abi Zone, Tokoh Muslim Minta Kapolres Pematangsiantar Tidak Diskriminasikan Hukum

9 Oktober 2017 | 02:15 WIB
Peristiwa

Tabrak Bus Rusak, Warga Tanah Jawa Tewas Sebelum Tiba di Rumahsakit

3 Desember 2017 | 10:51 WIB
Berita

Hotlan Purba Melaporkan Tim Sukses Radiapoh Sinaga – Azi Pangaribuan yang Menciptakan Kegaduhan dan Pencemaran Nama Baiknya

4 November 2024 | 12:03 WIB
Berita

Kaki Kakak Beradik Pengedar Narkoba Ditembak Polisi Tanah Karo

19 November 2019 | 21:13 WIB
Nasional

Apel Siaga, DPW Partai Nasdem Sumut Dukung Presiden Ambil Kebijakan Strategis

14 Mei 2018 | 18:17 WIB
Berita

Dugaan Rekayasa Pinjaman Koperasi Kemenag dan Pungli Pembelian Tanah MAN. Kajari Simalungun : “Kami Pelajari Dulu”

21 September 2026 | 07:23 WIB
Berita

Pungli 200 Ribu Pembuatan SPj Anggaran KPPS se Kecamatan Siantar Sitalasari Atas Arahan Ricard Zendrato

11 Desember 2020 | 22:21 WIB
Karo

Organisasi Keluarga Kerukunan Kawanua (K3) Akan Selenggarakan Pemilihan Utu & Keke Kawanua se-Indonesia 2018

28 November 2017 | 16:45 WIB
Regional

Sikap Istri Novanto Memilih Diam

20 November 2017 | 19:57 WIB
Berita

Gara-gara Film Sang Prawira, Bupati Karo Dipanggil Kapolda Sumatera Utara

28 November 2019 | 17:17 WIB
Peristiwa

Diperkosa lalu Dibunuh, Mahasiswi UNISLA Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Sawit

9 Februari 2018 | 16:16 WIB
Simalungun

Pelantikan dan Pembekalan Anggota PPS se Kabupaten Simalungun, Wabup Amran Sinaga Minta Bekerja Independen

9 November 2017 | 10:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar