Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

Oplus_131072

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara 

 

Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (Ka KUA) Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, telah ternodai serta pantas dijebloskan ke penjara.

 

Andika Mulia telah dzolim kepada masyarakat (sepasang kekasih/calon pengantin) yang melakukan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), melakukan pungutan liar jutaan rupiah, bekerjasama dengan staf KUA, Maulidan.

 

Hal itu terungkap dari hasil investigasi wartawan Restorasidaily.com, berdasarkan pengakuan seorang Kepala Lingkungan Kelurahan di Kecamatan Bosar Maligas, Gunawan.

 

Kata Gunawan, pihak KUA Bosar Maligas diwakili Maulidan memaksa meminta uang pencatatan nikah di kantor terhadap sepasang kekasih, Agusti dan Ririn Tamala, yang berlangsung Jumat (14/2/2026) lalu.

 

“Pak Maulidan, katanya mewakili Ka KUA, pak. Awalnya minta satu juta dua ratus, ditawar akhirnya saya kasih satu juta rupiah, pak. Dia ngaku TU, pak. Calon pengantinnya, Agusti dan Ririn Tamala, benar pak”, ungkap Gunawan, saat dihubungi, Selasa (31/3/2026).

 

Pungutan liar biaya pencatatan nikah yang dilakukan Andika Mulia dan Maulidan itu, telah melanggar Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pencatatan Pernikahan yang di dalamnya diatur tentang regulasi, biaya berdasarkan lokasi pernikahan.

 

Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) pada hari dan jam kerja adalah gratis (Rp0), sementara nikah di luar KUA atau luar jam kerja resmi dikenakan biaya Rp600.000 yang disetor ke kas negara. Permintaan uang tambahan atau biaya di luar ketentuan tersebut adalah pungutan liar (pungli).

 

Tak ingin dirinya terjebak dalam pungli yang dilakukan Andika Mulia dan Maulidan, Gunawan telah membuat pernyataan resmi bermaterai bahwasanya pemaksaan permintaan uang nikah senilai Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) itu benar adanya. Bahkan pasutri Agusti dan Ririn Tamala beserta keluarga diduga merasa keberatan (terzolimi) akibat pungli tersebut.

Ka KUA Bosar Maligas, Andika Mulia SPd, MSi, saat dikonfirmasi melalui panggilan seluler dan pesan WhatsApp, tidak kooperatif. Bahkan dirinya langsung memblokir nomor WhatsApp wartawan Restorasidaily.com, seolah merasa tidak bersalah atas tindakannya.(Silok)

 

Share818Tweet512SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Bupati Karo Meresmikan Kegiatan Vokal Solo Tingkat SLTA Persatuan Wanita Karo

22 November 2017 | 17:00 WIB
Peristiwa

Tabung Pengolahan Tapioka Meledak, 2 Pekerja Luka Bakar

1 Maret 2018 | 23:49 WIB
Hukum & Kriminal

Curi Honda Beat di Siantar Martoba, Pemuda Siantar Utara Diringkus Polisi

10 November 2017 | 14:00 WIB
Berita

Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Bank Indonesia Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar

16 Juni 2024 | 22:28 WIB
Berita

Mana Yang Benar ! Manajer Koin Bar Sebut Sudah Dapat Izin Polres. Kapolres Bilang Tidak Ada Keluarkan Izin

15 September 2021 | 16:18 WIB
Berita

Bupati Simalungun, Forkompinda dan Peserta Pemilu Tandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024

23 Oktober 2023 | 16:10 WIB
Peristiwa

Balkon Atap Tower BEI Jakarta Ambruk, Belasan Orang Luka-Luka

15 Januari 2018 | 14:39 WIB
Berita

Tuang Guru Batak Sabban Rajagukguk Doakan Anton – Benny Menang Pemilukada Simalungun

28 Agustus 2024 | 13:25 WIB
Hukum & Kriminal

Ditinggal ke Surabaya, Rumah Opung Grace Disantroni Maling

21 Oktober 2017 | 12:52 WIB
Hukum & Kriminal

Niat Melerai, Leher Karyawan Gudang Bulog Ditikam Pakai Gunting

14 November 2017 | 06:32 WIB
Berita

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Lahirkan Kader yang Berjiwa Pemimpin

19 Oktober 2020 | 12:21 WIB
Peristiwa

Mahasiswi UIN Fakultas Hukum Tewas Telungkup di Tempat Cucian Piring

5 Desember 2017 | 20:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar