Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Wali Kota bersama BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023

Wali Kota bersama BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 Oktober 2023 | 08:07 WIB
inBerita
0

Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA 

 

 

 

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan seluruh pimpinan OPD Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemko Pematang Siantar, di Ruang Serbaguna, Kamis (05/10/2023).

 

Mengawali sambutan, dr Susanti mengatakan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut akan melakukan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa TA 2023 pada Pemko Pematang Siantar selama 20 hari ke depan.

 

Dijelaskan dr Susanti, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK melalui proses identifikasi masalah analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah Pemko Pematang Siantar yang ditujukan untuk memberikan kesimpulan terhadap kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah pada Pemko Pematang Siantar.

 

Untuk itu, dr Susanti meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala unit kerja di lingkungan Pemko Pematang Siantar untuk memberikan data laporan dan dokumen pertanggung jawaban keuangan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK,

 

“Kepada Bapak Ibu Tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, kami mohon agar memberikan bimbingan dan arahan serta masukan dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa yang dilaksanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan normal standar prosedur dan kriteria yang ditetapkan,” kata dr Susanti.

 

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena dr Susanti menempatkan BPK dalam ruang dan waktu yang sangat istimewa di dalam setiap kegiatan pertama, untuk kegiatan pemeriksaan.

 

“Kami selalu disambut dan diberikan tempat dan waktu yang boleh kami katakan sangat luar biasa bagi kami BPK dalam melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

 

Masih kata Eydu, pemeriksaan BPK tentunya harus mengacu kepada aturan hukum yang mengatur tugas pemeriksaan, yakni undang-undang yang berkaitan dengan pemeriksaan.

 

“Itu menjadi dasar BPK dalam setiap melakukan pemeriksaan yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Kedua undang-undang ini menekankan BPK diberikan kewenangan dan mendata untuk melakukan pemeriksaan,” terangnya.

 

Dilanjutkan Eydu, dalam aturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, dalam melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban uang negara harus mengacu ke dalam standar pemeriksaan.

 

“Jadi siapapun, perlu kami sampaikan pemeriksaan kepatuhan selalu mengambil tugasnya di dalam pemeriksaan keuangan, yang tujuannya menguji bagaimana pertanggungjawaban administrasi atas penggunaan dari pada APBD setiap tahunnya. Namun perlu disampaikan, di dalam pemeriksaan keuangan itu yang ujungnya opini, bahwa opini yang disusun atau yang ditetapkan oleh BPK pada dasarnya ada empat, yang salah satunya adalah mengacu kepada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas Eydu.

 

Ia menambahkan, BPK fokus kepada APBD TA 2023, yang telah dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada.

 

“Berarti pemeriksaan ini akan menjadi bagian daripada pemeriksaan keuangan. Jadi hasilnya akan mendukung pemeriksaan keuangan yang akan dilakukan oleh BPK di tahun depan, yakni di awal tahun depan, dalam rangka pertanggungjawaban keuangan tahun 2023,” papar Eydu.

 

Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Sumut dihadiri oleh Plh Sekda Kota Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para Staf Ahli, para Asisten, para pimpinan OPD, BLUD, kepala bagian, camat se-Kota Pematang Siantar, dan tim BPK RI Perwakilan Sumut. (Rel)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Tim Bola Voli Yonif 125 Simbisa Kabanjahe Raih Juara 1 Umum  

28 Oktober 2019 | 15:10 WIB
Regional

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Pandangan Umum Fraksi Atas Pengantar Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban APBD

28 Juli 2023 | 22:28 WIB
Berita

Dukung Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Forkopimda Pematang Siantar “Keok” di Tangan Mahasiswa

8 September 2022 | 17:55 WIB
Berita

Radiapoh Sinaga Minta Maaf tapi Enggan Menjelaskan Penyebab Kesalahan Zocson Silalahi

15 November 2022 | 18:37 WIB
Berita

50 Pimpinan Gereja Doakan dan Dukung Paslon Susanti-Ronald di Pilkada Pematangsianțar

24 Oktober 2024 | 09:17 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati Karo Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan OPD 

3 Desember 2019 | 00:52 WIB
Berita

3 Pria Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Karo

20 Oktober 2019 | 09:34 WIB
Peristiwa

AC Meledak, Toko Sepatu CS Terbakar

9 Desember 2017 | 11:54 WIB
Pematangsiantar

Cuekin Gelper Beroperasi, Hefriansyah Dituding Ikut Hancurkan Kota Pematangsiantar

17 Oktober 2017 | 15:55 WIB
Karo

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2018

12 Desember 2017 | 20:36 WIB
Regional

4 Pengedar Sabu dan Ganja Sidamanik Ditangkap Polisi

10 Februari 2018 | 14:45 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Kecamatan Siantar Marihat

15 Juli 2024 | 21:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar