Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Astronout Nainggolan : “Kelurahan Simarito Bukan Daerah Komersial Tetapi Permukiman”

Astronout Nainggolan : “Kelurahan Simarito Bukan Daerah Komersial Tetapi Permukiman”

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
10 Juni 2022 | 08:04 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Persoalan bangunan gedung baru tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Melati, Simpang Jalan Mawar (TVRI), Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, ternyata telah menimbulkan kegerahan bagi anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar.

Letak bngunan gedung yang diduga akan dijadikan lahan komersial, itu diduga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pematangsiantar karena berada di lahan permukiman sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua dan 3 anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar yang melakukan kunjungan/inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangunan gedung baru tanpa PBG milik seorang teman dari anggota DPRD Pematangsiantar, Boy Iskandar Warongan, Kamis (9/6/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

“berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2013, Kelurahan Simarito bukan daerah komersial, tetapi daerah permukiman. Pembangunan gedung baru ini tentunya akan menimbulkan dampak sosial lingkungan. Bahwa kalau ada tempat komersial itu, bisa akan menambah kebisingan, terganggunya arus lalulintas, dan menambah terganggunya hubungan sosial antar masyarakat”, ucap Anggota Komisi III, Astronout Nainggolan, kepada sejumlah awak media.

Ketua Komisi III, Denny Siahaan mengatakan, keberadaan bangunan gedung baru yang diduga akan dijadikan tempat komersial, diketahui tidak memiliki izin dari Pemko Pematangsiantar berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Untuk itu, pihaknya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat surat rekomendasi kepada Satuan Polisi Oamong Praja (Sat Pol PP) untuk menghentikan sementara pengerjaan pendirian bangunan tersebut.

“kami dari Komisi III DPRD Pematangsiantar meminta Plt Kepala Dinas PUPR membuat rekomendasi pemberhentian sementara pengerjaan bangunan kepada Kepala Sat Pol PP selaku penindak Perda. Kami berharap, sekarang juga para pekerja itu menghentikan pengerjaan bangunan.. Selagi izinnya belum terbit (keluar) dan sudah ada peringatan dari Sat Pol PP, kami minta Ka Sat Pol PP tegas untuk menghentikannya. Nanti, jika izinnya telah terbit, kami tentunya tidak akan melarang pihak investor melanjutkan pembangunan gedung ini”, kata Denny Siahaan, didampingi Astronout Nainggolan, Imanuel Lingga, Dedi Manihuruk dan seorang tenaga ahli DPRD Pematangsiantar, Rudolf Hutabarat.

Sementara, seorang tenaga ahli bangunan dan perumahan pada Dinas PUPR, Aldi Simanjuntak, yang datang ke lokasi bangunan mengaku lupa siapa identitas pemilik dan pemohon PBG dari bangunan gedung baru tersebut.

“permohonannya sudah disampaikan (dimasukkan). Saya lupa siapa pemohon dan pemilik bangunan ini. Di kantor ya pak. Hal yang diminta bapak-bapak anggota DPRD, akan saya sampaikan ke pimpinan”, sebutnya.(Silok)

Share76Tweet48SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Suami Rara Sitta Stefanie Terima Santunan Jasa Raharja

2 November 2017 | 18:56 WIB
Hukum & Kriminal

Polsek Padang Hilir Tangkap 2 Pelaku Jambret Handphone 

9 Februari 2018 | 08:20 WIB
Berita

Terima Bantuan Bahan Pangan Dampak Covid-19, Pegawai Pemko Pematangsiantar Posting di Facebook

24 April 2020 | 08:19 WIB
Berita

Material Bekas Bangunan GOR Diangkut Truk. Dibawa Kemana?

17 September 2022 | 07:16 WIB
Sibolga

Kelola Tambang Emas, PT Agincourt Resources Beri Manfaat Berkelanjutan bagi Masyarakat Batang Toru

14 Maret 2018 | 21:17 WIB
Berita

Revisi Perda RTRW Sedang Dibahas DPRD, PT Surya Mahkota Kencana (Suzuya) Beri Nama Gedung Merdeka untuk Memuluskan Bisnis Pusat Perbelanjaan

31 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Berita

Rem Blong, Dum Truk Tabrak Sepeda Motor dan Panel Box Traffic Light

19 Mei 2021 | 15:00 WIB
Karo

BNPB RI Meninjau Jalur Lahar Dingin, Alat berat Beko, Lampu Sorot dan Pengeras Suara Akan Disediakan

28 Februari 2018 | 18:35 WIB
Berita

Alasan Kegiatan TMMD Kodim 0207, Hefriansyah Minta Waktu 2 Hari Hadiri Panggilan Penyidik Poldasu

15 September 2021 | 14:49 WIB
Berita

Niat Dua Periode Radiapoh H Sinaga Mulai Terganjal, Arifin Sihombing Mantapkan Diri Daftar sebagai Bakal Calon Bupati Simalungun

24 April 2024 | 13:56 WIB
Hukum & Kriminal

Pemain dan Pekerja Lokasi Judi Gelper Abi Zone “Dilepas”

1 Oktober 2017 | 17:26 WIB
Karo

Wabup Karo Hadiri Seminar Akbid Pemkab

12 Desember 2017 | 20:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar