Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Astronout Nainggolan : “Kelurahan Simarito Bukan Daerah Komersial Tetapi Permukiman”

Astronout Nainggolan : “Kelurahan Simarito Bukan Daerah Komersial Tetapi Permukiman”

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
10 Juni 2022 | 08:04 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Persoalan bangunan gedung baru tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Melati, Simpang Jalan Mawar (TVRI), Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, ternyata telah menimbulkan kegerahan bagi anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar.

Letak bngunan gedung yang diduga akan dijadikan lahan komersial, itu diduga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pematangsiantar karena berada di lahan permukiman sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua dan 3 anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar yang melakukan kunjungan/inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangunan gedung baru tanpa PBG milik seorang teman dari anggota DPRD Pematangsiantar, Boy Iskandar Warongan, Kamis (9/6/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

“berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2013, Kelurahan Simarito bukan daerah komersial, tetapi daerah permukiman. Pembangunan gedung baru ini tentunya akan menimbulkan dampak sosial lingkungan. Bahwa kalau ada tempat komersial itu, bisa akan menambah kebisingan, terganggunya arus lalulintas, dan menambah terganggunya hubungan sosial antar masyarakat”, ucap Anggota Komisi III, Astronout Nainggolan, kepada sejumlah awak media.

Ketua Komisi III, Denny Siahaan mengatakan, keberadaan bangunan gedung baru yang diduga akan dijadikan tempat komersial, diketahui tidak memiliki izin dari Pemko Pematangsiantar berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Untuk itu, pihaknya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat surat rekomendasi kepada Satuan Polisi Oamong Praja (Sat Pol PP) untuk menghentikan sementara pengerjaan pendirian bangunan tersebut.

“kami dari Komisi III DPRD Pematangsiantar meminta Plt Kepala Dinas PUPR membuat rekomendasi pemberhentian sementara pengerjaan bangunan kepada Kepala Sat Pol PP selaku penindak Perda. Kami berharap, sekarang juga para pekerja itu menghentikan pengerjaan bangunan.. Selagi izinnya belum terbit (keluar) dan sudah ada peringatan dari Sat Pol PP, kami minta Ka Sat Pol PP tegas untuk menghentikannya. Nanti, jika izinnya telah terbit, kami tentunya tidak akan melarang pihak investor melanjutkan pembangunan gedung ini”, kata Denny Siahaan, didampingi Astronout Nainggolan, Imanuel Lingga, Dedi Manihuruk dan seorang tenaga ahli DPRD Pematangsiantar, Rudolf Hutabarat.

Sementara, seorang tenaga ahli bangunan dan perumahan pada Dinas PUPR, Aldi Simanjuntak, yang datang ke lokasi bangunan mengaku lupa siapa identitas pemilik dan pemohon PBG dari bangunan gedung baru tersebut.

“permohonannya sudah disampaikan (dimasukkan). Saya lupa siapa pemohon dan pemilik bangunan ini. Di kantor ya pak. Hal yang diminta bapak-bapak anggota DPRD, akan saya sampaikan ke pimpinan”, sebutnya.(Silok)

Share76Tweet48SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Usai Merampok, Sepedamotor Ditabrak Truk. Satu Pelaku Tewas, Satunya Lagi Sekarat

28 Desember 2017 | 01:16 WIB
Berita

Terkait Oknum Jaksa Terima Uang 35 Juta. Usai Bertemu Pejabat Kejari Simalungun, Istri Terdakwa Ahmadi “Ditakut-takuti” Kasus Penyuapan

19 Januari 2022 | 00:36 WIB
Berita

Kadisdik Sumut : “silahkan dibuat laporan tertulis, sebagai bahan kami mendalami informasi ini”

15 Oktober 2023 | 09:24 WIB
Regional

Berikut 5 Gadget Terbaik 2017

7 Desember 2017 | 09:05 WIB
Karo

Bupati Karo Tinjau Potensi Wisata Namo Karang

23 Januari 2018 | 19:46 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menghadiri Haflah Akhirussanah dan Pentas Seni KB – TK Taman Cahaya

15 Juni 2024 | 20:04 WIB
Berita

Bupati Simalungun dan Istri Melaksanakan Ibadah Minggu bersamaJemaat HKBP Pematang Bandar

27 Februari 2024 | 19:39 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

29 Maret 2024 | 01:54 WIB
Berita

Berplat Hitam dan Dikawal, Kendaraan Industri PT STTC Bebas Beli Solar Subsidi

10 September 2021 | 20:48 WIB
Peristiwa

Waspada ! Penipuan Berkedok Agen Pulsa Elektrik M-Kios Marak di Kota Pematangsiantar

13 Desember 2017 | 01:03 WIB
Regional

Nyambi Jual Sabu-Sabu, Buruh Bangunan dan Mekanik Masuk Sel Tahanan Polisi

10 April 2018 | 08:25 WIB
Berita

Duet PDIP dan Gerindra Pimpin Sementara DPRD Kabupaten Karo

2 Oktober 2019 | 21:31 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar