Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Alasan Kegiatan TMMD Kodim 0207, Hefriansyah Minta Waktu 2 Hari Hadiri Panggilan Penyidik Poldasu

Alasan Kegiatan TMMD Kodim 0207, Hefriansyah Minta Waktu 2 Hari Hadiri Panggilan Penyidik Poldasu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
15 September 2021 | 14:49 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Penyidik Unit 5 Subdit II Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut rencananya hari ini, Rabu (15/9/2021), akan menerima keterangan klarifikasi Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah, atas laporan mantan Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari SP, Nomor : STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut.

Namun Hefriansyah tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan menghadiri kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0207 Simalungun. Hefriansyah melalui Kabag Hukum Pemko Pematangsiantar, meminta waktu selama dua hari yakni Jumat (17/9/2021) untuk memberikan keterangan atas undangan klarifikasi Ditreskrimum Nomor : B/7200/IX/Res.1.24/2021/Ditreskrimum, tanggal 9 September 2021.

“seyogianya hari ini, undangan klarifikasi. Tadi pagi, dikonfirmasi dari Bagian Hukum Pemko Pematangsiantar, diundur dua hari menjadi hari Jumat nanti. Karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Kalau tak salah kegiatan bersama Dandim. Dibuatlah surat permohonan minta waktu dua hari, jadi hari Jumat”, sebut Iptu Henry S Sirait, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, melalui sambungan telepon seluler.

Sementara, berdasarkan informasi diperoleh, Budi Utari SP melaporkan peristiwa pidana Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 216 dan atau pasal 421 KUHPidana yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah.

Hefriansyah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA), putusan Nomor : 1 K/TUN/2021 antara dirinya sebagai Wali Kota melawan Budi Utari.

Dalam pokok perkara putusan MA menyampaikan sejumlah poin yakni: Pertama, mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.

Kedua, menyatakan batal atau tidak sah surat keputusan Wali Kota Siantar Nomor : 800/619/XI/WK-THN 2019 tanggal 11 November 2019 tentang penjatuhan hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Siantar atas nama Budi Utari.

Ketiga, mewajibkan tergugat untuk mencabut surat keputusan tergugat Nomor : 800/619/XI/WK-THN 2019 tanggal 11 November 2019 tentang penjatuhan hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Siantar atas nama Budi Utari.(Silok)

Share108Tweet67SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pokok Pikiran Tak Diakomodir, 21 Anggota DPRD Simalungun Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPRD

11 September 2021 | 22:21 WIB
Regional

Di Perdagangan, Banyak Apotik Jual Obat dan Kosmetik Tidak Terdaftar di BBPOM

26 September 2017 | 12:55 WIB
Berita

Acara Syukuran Pelantikan Radiapoh H Sinaga Tanpa Izin Polres Simalungun. Timbulkan Kerumunan Massa Tetapi Hukum Tidak ” Ditegakkan “

29 April 2021 | 09:51 WIB
Berita

Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Lapas Pematang Siantar Gelar Ibadah bersama GMKI 

10 Mei 2024 | 11:31 WIB
Pematangsiantar

Paruhum Siregar Bakal Mulus Jabat Dirut PDAM Tirtauli Pematangsiantar

19 Februari 2018 | 15:16 WIB
Berita

Camat Siantar Barat Bertindak Arogan Bongkar Spanduk Al Washliyah Pematangsiantar

17 Desember 2021 | 12:02 WIB
Bisnis

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Kembali Tegaskan Target 35.000 MW Tidak Direvisi

24 Oktober 2017 | 09:59 WIB
Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Jalan Nagur Diringkus di Jalan Sadum

29 Oktober 2017 | 18:12 WIB
Pematangsiantar

Terkait Kasus Gelper Abi Zone, FPI Pematangsiantar Akan Surati Presiden dan Kapolri

10 Oktober 2017 | 20:48 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Meresmikan Kantor Camat Bandar

29 Januari 2024 | 22:34 WIB
Berita

Di SMP Negeri 10 Pematangsiantar, Pengerjaan Pondasi Tiang Gunakan Pecahan Lantai dan Batu Bata Lama

29 September 2021 | 14:11 WIB
Pematangsiantar

Danrem 022/PT Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Kunker Presiden RI. “1169 Personil Gabungan Akan Diturunkan”

25 November 2017 | 16:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar