Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Pokok Pikiran Tak Diakomodir, 21 Anggota DPRD Simalungun Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPRD

Pokok Pikiran Tak Diakomodir, 21 Anggota DPRD Simalungun Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPRD

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
11 September 2021 | 22:21 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Satu Minggu yang lalu, tepatnya Jumat (3/9/2021), melalui rapat paripurna DPRD Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD Simalungun telah menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2021.

Namun, di sela rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Simalungun, di Pematang Raya, itu terjadi keributan. Sebanyak 21 anggota DPRD Simalungun dari beberapa Fraksi, melayangkan Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani. Penyebabnya, disebut-sebut dikarenakan Timbul Jaya Sibarani dianggap tidak mampu mengakomodir dan memperjuangkan Pokok-pokok Pikiran (Pokkir) anggota DPRD Simalungun di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang ditampung pada APBD TA 2021.

Bagi anggota DPRD Simalungun, Pokkir disinyalir merupakan jalan untuk memperoleh DanaProgram Pembangunan Daerah Pemilihan atau yang lebih dikenal dengan istilah Dana Aspirasi, terancam tidak terealisasi di TA 2021.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (11/9/2021), apakah benar dirinya yang membacakan surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, anggota DPRD Simalungun dari Fraksi Demokrat, Histoni Sijabat mengaku dan membenarkannya.

Namun ketika ditanya apa alasan dirinya bersama 20 anggota DPRD Simalungun menandatangani dan melayangkan surat mosi tidak percaya tersebut, Histoni Sijabat enggan membeberkannya.

“ya. Pada waktu rapat paripurna iya. Untuk sementara aku no coment dulu menunggu rekan-rekan yang lain ya”, sebutnya melalui telepon seluler.

Anggota DPRD Simalungun dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Bernhard Damanik juga membenarkan adanya surat mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh beberapa anggota DPRD Simalungun. Walaupun Fraksi Nasdem tidak ikut di dalamnya, Bernhard Damanik mengatakan bahwa surat mosi tidak percaya itu telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Simalungun.

“itu kan masih diserahkan kepada pimpinan. Kita kan belum kaji itu. Fraksi Nasdem tidak ikut dalam apa itu. Ya diserahkan di paripurna kemarin. Jumlahnya, kurang tahu. Alasannya juga kurang tahu”, ucapnya saat dihubungi.

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Steven Samrin Girsang yang hadir di rapat paripurna, seolah menutupi apa yang terjadi. Dia mengaku kurang mengetahui perihal tersebut dikarenakan terlambat hadir.

“konfirmasi ketua lah bang. Aku kurang tahu persis pula. Aku pas terlambat di situ. Alasannya, itu yang kita kurang ngerti. Atau abang konfirmasi sekwan, ada nomornya sama abang”, pintanya.

Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, yang coba dihubungi berulang kali, telepon seluler miliknya tidak aktif.

Konfirmasi kemudian dilayangkan melalui pesan singkat (SMS), juga tak kunjung mendapatkan balasan.

Sedangkan, Sekretaris DPRD Simalungun, SML Simangunsong SH enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tentang kelanjutan proses surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani. SML Simangunsong SH juga tak bersedia menjawab panggilan telepon seluler untuk memberikan tanggapannya.(Silok)

Share169Tweet106SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon

21 Agustus 2024 | 17:19 WIB
Peristiwa

Jelang Sholat Isya, Gudang Penyimpanan Perlengkapan Masjid Hijraturrido Medan Denai, Terbakar

6 Desember 2017 | 00:26 WIB
Berita

Kapolres Batubara Perintahkan Jajarannya untuk Pengamanan Sholat Tarawih selama Bulan Ramadhan

13 Maret 2024 | 20:42 WIB
Berita

Bupati Simalungun Perintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Panggil Pimpinan Kebun Bah Butong

20 September 2022 | 12:43 WIB
Berita

Rekayasa Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru 2020 di Pematangsiantar

5 Desember 2019 | 17:30 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Malam Pagelaran Seni dan Budaya Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 49

18 Juli 2023 | 22:18 WIB
Olahraga

Coutinho Masih Berkomitmen Penuh untuk Liverpool

30 September 2017 | 07:13 WIB
Regional

Dua Minggu, 14 Penyalahguna Narkoba “Digulung” Polisi

15 Maret 2018 | 00:05 WIB
Regional

Permohonan Praperadilan Jonru Ditolak

21 November 2017 | 18:29 WIB
Berita

Pilkada Siantar Tahun 2024. Wesly Silalahi – Herlina Berada pada Posisi Kemenangan 

22 Oktober 2024 | 09:31 WIB
Hukum & Kriminal

Polisi Lelah Menangkap, 4 Pemakai Sabu Divonis Hanya 1,5 Tahun

6 Februari 2018 | 19:11 WIB
Peristiwa

Satu Hari Pasca Dilantik Kabag Sumda, Kompol Edward Sihombing Tewas Mendadak di Polda Sumut

20 Februari 2018 | 10:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar