Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Revisi Perda RTRW Sedang Dibahas DPRD, PT Surya Mahkota Kencana (Suzuya) Beri Nama Gedung Merdeka untuk Memuluskan Bisnis Pusat Perbelanjaan

Revisi Perda RTRW Sedang Dibahas DPRD, PT Surya Mahkota Kencana (Suzuya) Beri Nama Gedung Merdeka untuk Memuluskan Bisnis Pusat Perbelanjaan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
31 Agustus 2022 | 18:04 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA

Seminggu pasca dilantik sebagai Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, mulai memperlihatkan ketidak-pahaman terhadap berbagai peraturan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Saat revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda-RTRW) sedang dibahas di DPRD, dia justru melakukan peletakan batu pertama pembangunan eks Gedung Olah Raga (GOR) di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, yang nantinya diberi nama Gedung Merdeka.

Untuk memuluskan pembangunan gedung bisnis pusat perbelanjaannya, PT Suryatama Mahkota Kencana selaku anak perusahaan Suzuya Group, mendapat restu dari Pemko Pematang Siantar dalam penggunaan nama GedungMerdeka.

Namun mirisnya, Direktur Utama PT Suryatama Mahkota Kencana, Aldes Mariono, tak mampu memberikan penjelasan terkait kajian apa yang melandasi pihaknya menamakan bangunan tersebut sebagai Gedung Merdeka. Padahal sebenarnya bangunan itu merupakan pusat perbelanjaan Suzuya Mall Pematang Siantar, berdampingan dengan 2 bangunan sekolah, SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 4.

“ini sesuai yang dikatakan mantan Wali Kota, Mendiang Hulman Sitorus. Jadi Gedung Merdeka dan GOR ini tetap ada, jangan diganti dengan nama yang lain.  Nanti sebelah kanan, sebelah kirinya Suzuya Mall Pematang Siantar. Penetapan nama Gedung Merdeka dari Pemerintah Kota dan KONI”, kata Aldes Mariono, Rabu (31/8/2022).

Dengan bantuan bisikan Sekretaris Daerah Pematang Siantar, Budi Utari Siregar, Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA mengatakan, penggunaan nama Gedung Merdeka  merupakan hasil rapat antara stakeholder Pemko Pematang Siantar dan pihak investor (PT Suryatama Mahkota Kencana).

“jadi, penentuan nama Gedung Merdeka ini merupakan hasil rapat antara stakeholder Pemko Pematang Siantar, kemudian dari pihak investor. Itulah akhirnya muncul ditetapkan nama Gedung Merdeka.”, Sebutnya.

Ditanya, apakah penetapan nama Gedung Merdeka tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD, Susanti Dewayani mengaku bahwa pihak DPRD sudah sepakat.

“waktu itu sudah pak. Karena waktu itu mereka sudah sepakat”, paparnya.

Ketika disinggung tentang desas-desus penolakan dari pimpinan dan anggota DPRD, Susanti Dewayani kembali mendapatkan bisikan Sekda Budi Utari Siregar, mengatakan bahwa pihaknya tidak ada membahas tentang hal tersebut. Menurut Susanti Dewayani, Pemko Pematang Siantar meneruskan tahapan dan proses yang dilakukan oleh Wali Kota sebelumnya.

“proses itu begitu panjang. Kemudian pada kepemimpinan saya saat ini, kami mendorong untuk percepatan kelengkapan dari berkas-berkas itu. Kemudian perizinannya juga sudah melalui aplikasi dari pusat. Sehingga pihak investor melakukan, apa namanya, perizinan itu atau izin itu dari aplikasi tersebut. Begitu kelengkapan berkas sudah ada, tolonglah izin dari aplikasi tersebut kami mendorong untuk percepatannya”, pungkasnya.(Silok)

Share44Tweet28SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Pesan Bos First Travel dari Balik Jeruji Besi Kepada Calon Jemaah

25 Juli 2017 | 02:21 WIB
Berita

Peringati Hari Juang Kartika ke-74, Kodim 0205 Tanah Karo Akan Gelar Penghijauan di Gunung Sibayak 

11 Desember 2019 | 15:52 WIB
Nasional

Wagubsu Ajak Bupati Karo Bersinergi Dalam Percepatan Penanganan Gunung Sinabung

4 Maret 2018 | 18:06 WIB
Berita

Jelang Pemilu 2024, Tonton Turnamen Voli Dapat Minyak Goreng dari Ahmad Doli Kurnia Tandjung

5 Desember 2023 | 15:36 WIB
Berita

Chipping Kelapa Sawit Asal Jadi Akibat Sub Kontraktor Replanting kepada Perusahaan Milik Anggota DPRD Simalungun

9 Maret 2023 | 23:00 WIB
Berita

Ada Temuan BPK RI Pada Laporan Penggunaan Anggaran Penanganan Covid – 19 di Kabupaten Simalungun

3 Desember 2020 | 16:32 WIB
Peristiwa

Tabrak 2 Warga Silau Manik, Sopir Angkot Japaris Dikejar Hingga ke Rumah Ketua RT

20 Februari 2018 | 16:29 WIB
Berita

Puluhan Tahun Beroperasi, Pengusaha SPBU Simpang Sambo Tidak Daftarkan Karyawan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

24 Maret 2021 | 22:47 WIB
Berita

Team Pro Novanto Sebut Hasil Praperadilan Sesuai Fakta

30 September 2017 | 07:02 WIB
Regional

Dilaporkan Warga, Ucok Siregar Ditangkap Polisi Saat Hendak Hisap Sabu

10 Februari 2018 | 17:51 WIB
Pematangsiantar

8 Personil Polres Pematangsiantar Naik Pangkat

5 Januari 2018 | 16:27 WIB
Hukum & Kriminal

Digerebek Terlibat Kasus Jambret, Martin Kedapatan Simpan Sabu

29 Oktober 2017 | 00:39 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar