Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Kasus Apotek Jual PCC di Medan bukan Anggota GP Farmasi

REDAKSIbyREDAKSI
25 September 2017 | 19:16 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com, Medan: Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menyita 2.000 butir pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC). Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Sumut menegaskan produksi dan distribusi pil-pil tersebut ilegal.

Ketua GP Farmasi Sumut Amin Wijaya mengatakan tak pernah mendukung peredaran obat tersebut. Sehingga produksi dan distribusi PCC di luar jangkauannya.
Ia mengecek status Apotek Gunung Mas di Medan yang menjual PCC. Ia menegaskan apotek tersebut tak bergabung dengan GP Farmasi.

“Apotek itu bukan anggota GP Farmasi. Namun penemuan itu, nama baik apotek di Medan tercoreng,” terang Amin di Medan, Senin 25 September 2017.

Anggota GP Farmasi, lanjutnya, memasok obat dari produsen yang legal. Pemilik apotek kerap bertemu untuk memperbarui informasi mengenai pemasokan obat.

“Karenanya, kami berharap, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bisa lebih berperan. Sebab untuk pembinaan dan pengawasan peredaran obat tersebut merupakan ranah mereka,” harap Amin.

Jumat 22 September 2017, Polrestabes Medan mengungkap peredaran PCC. Polisi membekuk dua tersangka yaitu Jawasdin Purba, 49 dan Erwin, 55.

Tersangka Erwin merupakan pemilik Apotek Gunung Mas. Dari tangan mereka, polisi menyita 2.000 butir PCC.

Menurut Kepala BBPOM Medan Sacramento Tarigan, tim pernah menindak apotek yang berlokasi di Jalan Krakatau itu, dua tahun lalu. Saat itu, apotek juga menjual PCC.

“Kala itupun dilakukan penindakan. Petugas menyita 15.900 pol PCC dari apotek tersebut,” ujar Sacramento.

Ternyata, lanjut Sacramento, tersangka mengulangi kejahatan tersebut. Kali ini, kedua tersangka diproses secara hukum. (TOS)

 

MTVN

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Chipping Pohon Sawit Berukuran Tebal Tetap Dibiarkan Perusahaan Milik Anggota DPRD Simalungun

11 Maret 2023 | 22:06 WIB
Pematangsiantar

TPID Kepemimpinan dr Susanti Berhasil Jadikan Inflasi Kota Pematang Siantar Terendah di Sumut 

10 Agustus 2023 | 17:12 WIB
Berita

Susanti Dewayani Ikuti Olahraga Bersama Polres Pematangsiantar

16 Juni 2024 | 22:22 WIB
Karo

Cek Kesiapan Berbasis Kinerja ASN, Bupati Karo Sidak ke Kantor Pertanian

18 Januari 2018 | 21:11 WIB
Karo

Besok, Wagubsu Buka Pesta Mejuahjuah, Wisatawan Joyfull

25 Oktober 2017 | 19:10 WIB
Berita

Jalan Komplek Perumahan Paradiso Korpri Rusak Parah

19 Oktober 2019 | 10:21 WIB
Peristiwa

Tabung Pengolahan Tapioka Meledak, 2 Pekerja Luka Bakar

1 Maret 2018 | 23:49 WIB
Berita

ADVERTORIAL : ” Obsesi Bupati Simalungun Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Metode Gasing “

17 April 2023 | 14:30 WIB
Simalungun

Personil Satlantas Polres Simalungun Gelar Simulasi Keselamatan Berkendara

11 Maret 2018 | 21:02 WIB
Karo

DPRK Aceh Timur Kunker ke Kabupaten Karo

21 Desember 2017 | 19:56 WIB
Hukum & Kriminal

PT Medan Kuatkan Putusan PN Siantar, Mami Borjun Tetap Divonis 17 Tahun Penjara

15 November 2017 | 18:30 WIB
Berita

Pejabat Kementerian Agama Ikut Menikmati Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar

27 November 2023 | 12:58 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar