Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Pejabat Kementerian Agama Ikut Menikmati Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar

Pejabat Kementerian Agama Ikut Menikmati Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar

Beli Souvernir sampai Bantuan Biaya Rakor Pakai Dana Komite

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
27 November 2023 | 12:58 WIB
inBerita
0

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Pengelolaan sumbangan rutin yang besarannya telah disepakati oleh orang tua/wali peserta didik (murid), yang lazim disebut Dana Komite, di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, diduga melanggar Peraturan Menteri Agama (PerMA) 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.

Pasalnya, sejumlah pejabat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematang Siantar dan Kanwil Kemenag Sumatera Utara, disinyalir ikut menikmati Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar, mulai dari pembelian souvernir, pemberian biaya monitoring evaluasi (monev) hingga bantuan biaya transpor pun memakai dana komite.

Sementara untuk pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu madrasah, pengembangan sarana dan prasarana, kegiatan operasional rutin madrasah, gaji guru/tenaga pendidikan, belanja kebutuhan proses belajar -mengajar, serta pemeliharaan aset madrasah, disebut-sebut tidak terkondisikan karena pengelolaan Dana Komite ditangani langsung Kepala MTs Negeri Pematang Siantar, Nurhayati SPdI MPd. Sedangkan pengurus Komite MTs Negeri yang diketuai oleh Ust Faidil Siregar, tidak diberdayakan sebagaimana mestinya.

Data diperoleh wartawan Restorasidaily.com, laporan penggunaan Dana Komite yang disampaikan Nurhayati, disebut-sebut tidak diterima oleh pengurus Komite MTs Negeri.

Di dalam data tersebut, Nurhayati menggunakan serta mengeluarkan Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar untuk diantaranya, pembelian souvernir Kakan Kemenag Pematang Siantar dan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut sejumlah Rp 4.000.000, biaya Lintas Kabid sejumlah Rp 5.000.000, biaya Monitoring Evaluasi Kakan Kemenag Pematang Siantar sejumlah Rp 5.000.000, biaya Monitoring Evaluasi Kabid Penmad sejumlah Rp 500.000.

Kemudian, bantuan rapat koordinasi (rakor) Kasi Penmad Kemenag Pematang Siantar ke Jakarta sejumlah Rp 2.000.000, bantuan biaya transpor Kakan Kemenag Pematang Siantar dalam kegiatan KSM Nasional di Kendari sejumlah Rp 3.500.000, biaya penyambutan tamu dari Kanwil Kemenag Sumut terkait monitoring evaluasi pendampingan Bimtek EDM ERKAM sejumlah Rp 2.500.000 dan banyak lainnya lagi.

Guna memperoleh keterangan lebih jelas dari Kakan Kemenag Pematang Siantar, Drs H M Hasbi MH tidak bisa dihubungi lantaran telah memblokir nomor hp.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Pematang Siantar, Fadilah, juga enggan memberikan tanggapan. Begitu juga dengan Kakanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi tidak berkenan menanggapi konfirmasi wartawan Restorasidailycom atas adanya pejabat Kanwil Kemenag Sumut ikut menikmati Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar dalam kurun waktu Tahun 2023.

Sementara Kepala MTs Negeri Pematang Siantar, Nurhayati SPdI MPd belum memberikan tanggapan terkait adanya penggunaan Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar untuk pembelian souvernir, biaya penyambutan tamu dari Kanwil Kemenag Sumut serta bantuan biaya rakor Kasi Penmad Kemenag Pematang Siantar ke Jakarta dan biaya bantuan transport untuk Kakan Kemenag Pematang Siantar ke Kendari. Apakah kebijakan ibu sesuai PerMA 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.(Silok)

Share188Tweet117SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

20 Mei 2026 | 16:30 WIB
Berita

Pegawai dan WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Syukuran Tahun Baru 

17 Januari 2024 | 18:47 WIB
Peristiwa

2 Kelompok Pemuda Cekcok di Pasar Sambu Medan

25 Juli 2017 | 01:52 WIB
Berita

Komisi II DPRD Pematangsiantar Minta PD-PHJ Bayarkan Gaji Pegawai

19 Desember 2019 | 18:04 WIB
Hukum & Kriminal

Aniaya Rekan Sesama Sopir, Bonar Sinaga Ditangkap Polisi

4 November 2017 | 21:17 WIB
Berita

Sumur Pompa Irigasi Dinas Pertanian Tak Berfungsi, Petani Kecewa

24 November 2017 | 23:03 WIB
Berita

11 Kios di Dekat Stasiun Kereta Api Pematangsiantar, Terbakar.

17 Desember 2019 | 20:35 WIB
Regional

Akhirnya Adriansyah, Adik Walikota Pematangsiantar Resmi Dijadikan Tersangka oleh Satres Narkoba

17 Maret 2018 | 17:03 WIB
Karo

Semprotan Air Mobil Damkar Tak Mampu Bersihkan Material Sampah dari Dalam Parit

13 Maret 2018 | 19:29 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Pecatan TNI Diringkus Simpan Sabu

21 Januari 2018 | 15:13 WIB
Berita

Dihadiri Wali Kota, DPRD Pematang Siantar Gelar Rapat Paripurna IX dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses II

29 Oktober 2023 | 16:51 WIB
Berita

Mendaftar Seleksi JPTP, Banyak ASN Pemko Pematang Siantar Tidak Diklat Kepemimpinan

25 Mei 2023 | 22:32 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar