Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Pejabat Kementerian Agama Ikut Menikmati Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar

Pejabat Kementerian Agama Ikut Menikmati Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar

Beli Souvernir sampai Bantuan Biaya Rakor Pakai Dana Komite

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
27 November 2023 | 12:58 WIB
inBerita
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Pengelolaan sumbangan rutin yang besarannya telah disepakati oleh orang tua/wali peserta didik (murid), yang lazim disebut Dana Komite, di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, diduga melanggar Peraturan Menteri Agama (PerMA) 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.

Pasalnya, sejumlah pejabat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematang Siantar dan Kanwil Kemenag Sumatera Utara, disinyalir ikut menikmati Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar, mulai dari pembelian souvernir, pemberian biaya monitoring evaluasi (monev) hingga bantuan biaya transpor pun memakai dana komite.

Sementara untuk pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu madrasah, pengembangan sarana dan prasarana, kegiatan operasional rutin madrasah, gaji guru/tenaga pendidikan, belanja kebutuhan proses belajar -mengajar, serta pemeliharaan aset madrasah, disebut-sebut tidak terkondisikan karena pengelolaan Dana Komite ditangani langsung Kepala MTs Negeri Pematang Siantar, Nurhayati SPdI MPd. Sedangkan pengurus Komite MTs Negeri yang diketuai oleh Ust Faidil Siregar, tidak diberdayakan sebagaimana mestinya.

Data diperoleh wartawan Restorasidaily.com, laporan penggunaan Dana Komite yang disampaikan Nurhayati, disebut-sebut tidak diterima oleh pengurus Komite MTs Negeri.

Di dalam data tersebut, Nurhayati menggunakan serta mengeluarkan Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar untuk diantaranya, pembelian souvernir Kakan Kemenag Pematang Siantar dan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut sejumlah Rp 4.000.000, biaya Lintas Kabid sejumlah Rp 5.000.000, biaya Monitoring Evaluasi Kakan Kemenag Pematang Siantar sejumlah Rp 5.000.000, biaya Monitoring Evaluasi Kabid Penmad sejumlah Rp 500.000.

Kemudian, bantuan rapat koordinasi (rakor) Kasi Penmad Kemenag Pematang Siantar ke Jakarta sejumlah Rp 2.000.000, bantuan biaya transpor Kakan Kemenag Pematang Siantar dalam kegiatan KSM Nasional di Kendari sejumlah Rp 3.500.000, biaya penyambutan tamu dari Kanwil Kemenag Sumut terkait monitoring evaluasi pendampingan Bimtek EDM ERKAM sejumlah Rp 2.500.000 dan banyak lainnya lagi.

Guna memperoleh keterangan lebih jelas dari Kakan Kemenag Pematang Siantar, Drs H M Hasbi MH tidak bisa dihubungi lantaran telah memblokir nomor hp.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Pematang Siantar, Fadilah, juga enggan memberikan tanggapan. Begitu juga dengan Kakanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi tidak berkenan menanggapi konfirmasi wartawan Restorasidailycom atas adanya pejabat Kanwil Kemenag Sumut ikut menikmati Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar dalam kurun waktu Tahun 2023.

Sementara Kepala MTs Negeri Pematang Siantar, Nurhayati SPdI MPd belum memberikan tanggapan terkait adanya penggunaan Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar untuk pembelian souvernir, biaya penyambutan tamu dari Kanwil Kemenag Sumut serta bantuan biaya rakor Kasi Penmad Kemenag Pematang Siantar ke Jakarta dan biaya bantuan transport untuk Kakan Kemenag Pematang Siantar ke Kendari. Apakah kebijakan ibu sesuai PerMA 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.(Silok)

Share188Tweet117SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Korsleting Listrik, 7 Rumah di Lau Baleng Kabupaten Karo Terbakar

16 Januari 2018 | 23:08 WIB
Berita

Danbrigif 7 Rimba Raya Membuka Secara Resmi Latihan Posko I Ancab BTP Yonif 125 Simbisa

6 November 2019 | 22:40 WIB
Berita

Susanti Dewayani Membuka High Level Meeting TPID Kota Pematangsiantar Tahun 2024

15 Juli 2024 | 22:13 WIB
Hukum & Kriminal

Irwan, Penyuap Pegawai BNN Pematangsiantar Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

12 Oktober 2017 | 19:20 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Pembukaan Sianțar Imlek Fair Menyambut Tahun Baru Cina Tahun 2024 di Pujasera Siantar Hotel

21 Februari 2024 | 04:43 WIB
Berita

Tak Sampai 3 x 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Istri Mantan Sekda Pematangsiantar

2 Maret 2021 | 20:50 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi , KPK OTT Politikus dan Penegak Hukum Sejumlah Uang Asing Ikut Sebagai Barang Bukti

7 Oktober 2017 | 11:45 WIB
Berita

Tanoto Foundation Gelar Pelatihan Modul II Praktik Baik Dalam Pembelajaran di Karo

31 Oktober 2019 | 16:11 WIB
Pematangsiantar

Kejari Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

6 Maret 2018 | 14:13 WIB
Berita

Plt Wali Kota dan Pejabat Pemko Pematangsiantar Tak Berperikemanusiaan, Honor Pemakam Jenazah Covid 19 Akan Diajukan di P-APBD 2022

18 Mei 2022 | 14:06 WIB
Berita

Bus TTI Tabrak Truk Bermuatan Batu. Sopir Tewas di TKP, 6 Penumpang Alami Luka Berat dan Ringan

11 November 2019 | 16:59 WIB
Berita

Rensius Pasaribu Akui Kemas Ulang Beras Bulog ke dalam Karung Beras Buah Anggur SAUDARA

9 Januari 2025 | 22:57 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar