Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Irwan, Penyuap Pegawai BNN Pematangsiantar Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
12 Oktober 2017 | 19:20 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com – Penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar melimpahkan berkas penyidikan kasus penyuapan Irwan Memori Napitu (42) terhadap pegawai Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Kamis (12/10) sekira pukul 13.00 WIB. Irwan pun sudah resmi menjadi tahanan kejaksaan untuk selanjutnya akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Medan.

Informasi dihimpun, pada tanggal 19 Agustus tahun 2017 siang tersangka Irwan warga Patumbak Permai Blok I Kelurahan I Kelurahan Kampung Lama Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang datang kekantor BNNK Siantar yang terletak di Jalan Keselamatan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara dengan membawa 1 Buah tas sandang merek Dubaoiu warna coklat berisi uang kontan Rp 60 juta.

Kedatangan Irwan bertujuan meminta pihak BNNK Siantar untuk melepaskan atau merehab tersangka Irpan Pulungan yang ditangkap sehari sebelumnya memiliki narkotika jenis pil ekstasi. Namun saat itu Kanit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar Iptu Yuken Saragih bersama beberapa personilnya datang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Irwan karena menyuap pegawai BNNK Siantar.

Selain uang kontan itu, dari Irwan diamankan barang bukti lainnya seperti 1 Unit HP Nokia tipe RM-647 warna hitam list warna orange dengan no panggil 08122690XXXX, 1 Unit HP Samsung J5 Prime warna hitam, 1 Unit kereta HONDA Scoopy warna hitam BK 275 WAF, 1 Buah dompet warna coklat, 1 Buah tas sandang merek Dubaoiu warna coklat dan 1 unit HP Samsung warna putih model SM-8109E No Panggil 085358XXXX. Adanya barang bukti Irwan pun diboyong ke Mako Satuan Reskrim Polres Siantar.

Pelimpahan Irwan dan semua barang bukti itu menindak lanjuti berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihunjuk Kajari Siantar yakni Kasi Datun Muckhlis SH MH,
Kasubbag Bin Doddy Gazali Emil SH MH,
Kasi Intel Harry Palar SH MH, Kasi Pidasus Albert Pangaribuan SH MH dan jaksa Robert O Damanik SH.

Setelah menyelesaikan administrasi, Irwan tetap ditahan dengan dititipkan petugas pengawal tahanan (Walta) di Lapas Klas 2A Pematangsiantar di Jalan Asahan Km VII Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sedangkan sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kota Medan.

Kajari Siantar melalui Kasi Intel Harry Palar SH MH dengan singkat membenarkan tahap 2 atau pelimpahan tersangka Irwan Memori Napitu dan semua barang bukti tersebut. Tersangka Irwan dijerat melanggar pasal 5 ayat (1) Huruf A dan B UU RI NO. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Aan)

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Terobosan Baru Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematang Siantar. Tempatkan Seorang Kepala Bagian menjadi Kepala Seksi Kantor Kecamatan

8 September 2022 | 10:05 WIB
Regional

Pasangan JR Saragih – Ance Selian Dicoret KPU Sumut, Polres Pematangsiantar Siaga 1

12 Februari 2018 | 16:28 WIB
Olahraga

Daniel Silalahi AP Terpilih Ketua FORKI Kota Pematangsiantar

14 Desember 2017 | 18:35 WIB
Hukum & Kriminal

Duo Pengedar Sabu Bermarga Sembiring Ini Ditangkap Polisi

23 Oktober 2017 | 18:25 WIB
Berita

8 Orang Tewas Setelah Kecelakaan Maut di Jalinsum Tebing Tinggi – Pematangsiantar

22 Februari 2021 | 08:34 WIB
Berita

Ketua Komisi II DPR RI Juga Saksikan Kerumunan Massa di Acara Syukuran Pelantikan Bupati Simalungun

27 April 2021 | 21:50 WIB
Peristiwa

Kelelahan Saat Berenang, Remaja 17 Tahun Tenggelam di Perairan Danau Toba

23 Januari 2018 | 16:47 WIB
Peristiwa

Nasib Naas , Calon Praja Putri IPDN Meninggal saat Laksar di Akpol Semarang

1 Oktober 2017 | 21:52 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menyambut kedatangan Tim Supervisi TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Gedung Serbaguna Pematangsiantar

23 Februari 2024 | 17:27 WIB
Peristiwa

Terekam CCTV Warnet King Queen Curi Sepedamotor, Hanya 30 Menit Andre Ditangkap Dirumah Pacar

23 Februari 2018 | 17:18 WIB
Berita

Pemberitaan Harus Obyektif Dan Berdasarkan Fakta. 133 Wartawan Unit Poldasu Belum Kompeten

19 November 2023 | 16:37 WIB
Regional

Putusan Kasasi MA Kuatkan Vonis 2 Tahun Seorang ASN Konsumsi Pil Ekstasi

11 Februari 2018 | 23:22 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar