Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Irwan, Penyuap Pegawai BNN Pematangsiantar Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
12 Oktober 2017 | 19:20 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com – Penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar melimpahkan berkas penyidikan kasus penyuapan Irwan Memori Napitu (42) terhadap pegawai Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Kamis (12/10) sekira pukul 13.00 WIB. Irwan pun sudah resmi menjadi tahanan kejaksaan untuk selanjutnya akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Medan.

Informasi dihimpun, pada tanggal 19 Agustus tahun 2017 siang tersangka Irwan warga Patumbak Permai Blok I Kelurahan I Kelurahan Kampung Lama Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang datang kekantor BNNK Siantar yang terletak di Jalan Keselamatan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara dengan membawa 1 Buah tas sandang merek Dubaoiu warna coklat berisi uang kontan Rp 60 juta.

Kedatangan Irwan bertujuan meminta pihak BNNK Siantar untuk melepaskan atau merehab tersangka Irpan Pulungan yang ditangkap sehari sebelumnya memiliki narkotika jenis pil ekstasi. Namun saat itu Kanit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar Iptu Yuken Saragih bersama beberapa personilnya datang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Irwan karena menyuap pegawai BNNK Siantar.

Selain uang kontan itu, dari Irwan diamankan barang bukti lainnya seperti 1 Unit HP Nokia tipe RM-647 warna hitam list warna orange dengan no panggil 08122690XXXX, 1 Unit HP Samsung J5 Prime warna hitam, 1 Unit kereta HONDA Scoopy warna hitam BK 275 WAF, 1 Buah dompet warna coklat, 1 Buah tas sandang merek Dubaoiu warna coklat dan 1 unit HP Samsung warna putih model SM-8109E No Panggil 085358XXXX. Adanya barang bukti Irwan pun diboyong ke Mako Satuan Reskrim Polres Siantar.

Pelimpahan Irwan dan semua barang bukti itu menindak lanjuti berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihunjuk Kajari Siantar yakni Kasi Datun Muckhlis SH MH,
Kasubbag Bin Doddy Gazali Emil SH MH,
Kasi Intel Harry Palar SH MH, Kasi Pidasus Albert Pangaribuan SH MH dan jaksa Robert O Damanik SH.

Setelah menyelesaikan administrasi, Irwan tetap ditahan dengan dititipkan petugas pengawal tahanan (Walta) di Lapas Klas 2A Pematangsiantar di Jalan Asahan Km VII Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sedangkan sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kota Medan.

Kajari Siantar melalui Kasi Intel Harry Palar SH MH dengan singkat membenarkan tahap 2 atau pelimpahan tersangka Irwan Memori Napitu dan semua barang bukti tersebut. Tersangka Irwan dijerat melanggar pasal 5 ayat (1) Huruf A dan B UU RI NO. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Aan)

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Simalungun

Kepsek SD Negeri Sinar Baru dan Suami ‘Tembak’ Uang Jeruk Jutaan Rupiah Milik Petani

18 Desember 2017 | 17:30 WIB
Pematangsiantar

Meresahkan Masyarakat, Puluhan Anak Punk Ditertibkan.

22 Januari 2018 | 23:59 WIB
Karo

Hore…Jalan Menuju Desa Amburidi Akan Dibangun

17 November 2017 | 18:19 WIB
Hukum & Kriminal

Pria Mocok-Mocok Ini Nekat Mencuri dan Perkosa Nenek 66 Tahun

25 Oktober 2017 | 12:42 WIB
Berita

Susanti Dewayani Pimpin Upacara Peringatan Dirgahayu Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke 105 Kota Pematangsiantar Tahun 2024

27 Maret 2024 | 20:44 WIB
Peristiwa

Diduga Mabuk Miras, Leo Situmorang Jadi Korban Tabrak Lari

30 Oktober 2017 | 18:05 WIB
Berita

Gemar Posting Kegiatan Pemkab Simalungun Mencantumkan Tulisan ” RHS – Azi Menang Menang “, Radiapoh Hasiholan Sinaga Dilaporkan ke Bawaslu Simalungun

7 September 2024 | 18:24 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati serta Simalungun Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW 

23 Oktober 2023 | 15:40 WIB
Karo

Di Kabanjahe, Cafe and Resto Dijadikan Lokasi Bolos Sekolah

12 Maret 2018 | 17:26 WIB
Berita

Puluhan Buruh Pabrik Bihun Unjuk Rasa Tuntut Berbagai Hak

17 September 2019 | 18:20 WIB
Peristiwa

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Makam Orok Bayi Dibongkar

7 Desember 2017 | 17:13 WIB
Berita

Sepri Ijon Saragih : ” Sebagai Pemimpin, Bupati RHS Harus Paham dan Taat Aturan “

23 November 2021 | 09:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar