Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Tak Sampai 3 x 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Istri Mantan Sekda Pematangsiantar

Tak Sampai 3 x 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Istri Mantan Sekda Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
2 Maret 2021 | 20:50 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal, Nasional, Pematangsiantar, Peristiwa
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | MEDAN, SUMATERA UTARA

Dalam tempo tidak sampai 3 kali 24 jam, personil Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar dibantu personil Opsnal Subdit III Jahtanras Polda Sumut berhasil menangkap pembunuh Riamsah boru Nainggolan (72), istri mantan Sekda Kota Pematangsiantar. Pelaku pembunuhan itu adalah Rohayani boru Purba alias Gea, diringkus ketika sedang berada di RM AJJAH, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 12.15 WIB.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto SH,MH kepada Direktur Reskrimum Polda Sumut menyatakan, motif pelaku pembunuhan karena merasa malu dan sakit hati kepada korban (Riamsah boru Nainggolan) yang sering memarahi dirinya di depan umum ketika menagih uang kost.

“Personil Sat Reskrim dibantu personil Opsnal Subdit III Jahtanras Polda Sumut melakukan penyisiran sejak jam 10.15 WIB. Dua jam kemudian, pelaku pembunuhan a/n Rohayani boru Purba alias Gea berhasil ditangkap saat berada di dalam RM AJJAH, Jalan Gatot Subroto, Medan. Selanjutnya, pelaku pembunuhan dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dihadapkan kepada penyidik guna diproses sesuai ketentuan hukum pidana”, sebutnya.

Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor ; LP/126/II/2021/SU/STR tanggal 27 Pebruari 2021, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor Sp.kap/27/III/2021 Reskrim.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp114 ribu, 2 unit HP merek Xiaomi dan Evercoss, dan 1 unit SIM Card milik pelaku pembunuhan.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 Pebruari 2021 sekira pukul 20.00 WIB. Korban Riamsah boru Nainggolan ditemukan tidak bernyawa di dalam gudang rumahnya di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Pada tubuh korban ditemukan luka robek pada siku tangan kanan, luka memar pada kening wajah, luka gugus pada pipi kiri, luka robek pada pipi kanan, dan luka robek pada kaki di bawah lutut.(Nis)

Share1467Tweet917SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Rayakan HUT ke 52, DPD IPK Simalungun Berbagi Kasih Untuk Warga Panti Asuhan GKPI

29 Agustus 2021 | 18:39 WIB
Nasional

Roy Suryo: ” Ada yang Aneh pada Penetapan Cagubsu “

13 Februari 2018 | 18:26 WIB
Regional

Kasus OTT OK Arya Jadi Pembelajaran Kepala Daerah Lain

14 September 2017 | 14:23 WIB
Pematangsiantar

Warga Protes Pembangunan Gudang dan Truk Berat Melintas

9 Oktober 2017 | 10:09 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Lomba Mewarnai dalam rangka Menyemarakkan HUT Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia

19 Agustus 2024 | 18:21 WIB
Berita

Rapat Paripurna DPRD Pematang Siantar Tetap Berlangsung di Waktu Adzan dan Sholat Zuhur

16 Agustus 2023 | 14:04 WIB
Berita

Kain Jongkit Bupati Karo Jadi Rebutan Peserta Lelang, Terjual Rp10 Juta

8 Oktober 2019 | 18:43 WIB
Regional

Masyarakat Diminta Patuhi Peraturan Lalulintas, Justru Oknum Polisi ini Melanggarnya

16 Maret 2018 | 12:39 WIB
Pematangsiantar

Mesin Gelper Tembak Ikan Disinyalir Berasal dari ” Pasar Gelap “

21 November 2017 | 18:52 WIB
Berita

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

10 Januari 2023 | 08:40 WIB
Simalungun

Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan

27 November 2025 | 19:56 WIB
Berita

Atas Nama Pemko Pematangsiantar, Wali Kota Susanti Dewayani Berikan Paket Sembako dari KAS Masjid Nurul Iman

3 September 2024 | 13:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar