Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Jual Sabu ke Oknum Polisi, 2 Pengedar Dijebloskan ke Sel Tahanan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
7 Januari 2018 | 21:33 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Nasib sial dialami dua pengedar narkotika jenis sabu, Budi Simanjuntak (35) dan Efendi alias Efen (35). Saat menjalankan bisnis haram itu, keduanya tidak mengetahui jikalau pembeli sabu adalah seorang oknum polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli. Alhasil, kedua warga Andarasi, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah jawa, Kabupaten Simalungun terpaksa dijebloskan ke dalam sel tahanan kepolisian.

Kedua pelaku ditangkap di Simpang Marihat Ulu, Magori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (4/1/2018) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Awalnya malam itu sekira pukul 20.00 WIB, Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH menerima informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Marihat Ulu, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar ada seorang laki-laki bernama Budi Simanjuntak sering melakukan transaksi jual beli sabu. Lalu Marnaek pun memperintahkan Kanit 1 Narkoba Iptu Hengki Siahaan dan seorang personil melakukan strategi penyamaran, seorang polisi menjadi pembeli.

Hengki pun menelepon pelaku Budi dengan tujuan untuk membeli sabu sebanyak 5 gram dengan Harga Rp 4,5 juta. Kemudian pelaku Budi menanggapinya dan langsung mengarahkan untuk jumpa di Simpang Marihat Ulu, Nagori Silampuyang. Adanya respon itu Marnaek bersama para personilnya pun menuju ke lokasi yang sudah ditentukan dan Hengki yang melakukan penyamaran bertemu pelaku Budi yang juga bersama pelaku Efen.

Mereka pun menjalin kesepakatan dengan perjanjian ada barang (sabu) ada uang. Kedua pelaku pun pergi mengambil pesanan sabu dengan mengendarai spedamotor Honda Beat. Sekira pukul 21.00 WIB, pelaku Budi dan Efen datang memberikan sabu yang telah dipesan. Melihat target sudah didepan mata, AKP Marnaek Ritonga dan personil lainnya langsung keluar dari tempat persembunyian dan menangkap kedua pelaku.

Dimana dari pelaku Budi disita barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibalut plastik warna hitam, 1 unit sepedamotor honda beat berwarna putih, 1 buah hp merek LG berwarna hitam dan 1 Lembar Uang Pecahan 50 ribu. Diinterogasi, pelaku Budi
mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan sering dipanggil berinisial B berdomisili di wilayah Kota Pematangsiantar.

Adanya pengakuan itu AKP Marnaek Ritonga dan tim opsnalnya pun langsung membawa pelaku Budi. Tetapi setiba ditempat yang ditunjukkan pelaku Budi ternyata wanita berinisial B itu tidak berhasil ditemukan.

“Kedua pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku tapi wanita berinisial B itu masih buron”, ujar AKP Marnaek Ritonga saat dikonfirmasi

Penulis : Freddy Siahaan

Editor ; Hendro Susilo

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Rencana ke Pesta Batal, Bonar Simbolon Meregang Nyawa di Pinggir Jalan

19 Januari 2018 | 11:31 WIB
Regional

Tinjau UDD PMI Simalungun, Bupati Lakukan Donor Darah

29 Juli 2023 | 21:44 WIB
Berita

IDI Karo Diharapkan Berkontribusi Ciptakan Masyarakat Sehat

18 September 2019 | 20:49 WIB
Berita

Tim Penilai TP PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Pelaksanaan Tertib Administrasi TP PKK Kelurahan Bukit Sofa

15 Juni 2024 | 19:57 WIB
Peristiwa

Petaka Perayaan Tahun Baru di Kota Parapat, Tangan Pengunjung Terluka Akibat Ledakan Kembang Api

2 Januari 2018 | 06:12 WIB
Berita

Bakumsu Apresiasi Polisi Tetapkan Tersangka Humas PT TPL Penganiaya  Anak 3,5 Tahun dan Masyarakat Adat

1 Juni 2020 | 23:11 WIB
Berita

Susanti Dewayani Pimpin Upacara Peringatan Dirgahayu Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke 105 Kota Pematangsiantar Tahun 2024

27 Maret 2024 | 20:44 WIB
Berita

Ketua BWI Pematangsiantar : “Musyawarah Pemilihan Pengurus Tanah Wakaf Kaum Islam Akan Diulang Kembali”

28 Januari 2021 | 23:44 WIB
Peristiwa

Bersihkan Bendungan, BHL PT.Global Karai 7 Tewas Terseret Arus Air

31 Oktober 2017 | 01:12 WIB
Berita

Terpental ke Aspal Saat Menyalip, Pengendara Kharisma “Tewas” Ditabrak Siantar Bus

20 September 2019 | 17:04 WIB
Pematangsiantar

Pergantian Jabatan Ketua DPRD, Sejarah Baru Perpolitikan di Kota Pematangsiantar

6 Oktober 2017 | 14:47 WIB
Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Ruangan Guru SMA Negeri 4 Pematangsiantar Terbakar

24 Maret 2018 | 07:57 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar