Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Jual Sabu ke Oknum Polisi, 2 Pengedar Dijebloskan ke Sel Tahanan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
7 Januari 2018 | 21:33 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Nasib sial dialami dua pengedar narkotika jenis sabu, Budi Simanjuntak (35) dan Efendi alias Efen (35). Saat menjalankan bisnis haram itu, keduanya tidak mengetahui jikalau pembeli sabu adalah seorang oknum polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli. Alhasil, kedua warga Andarasi, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah jawa, Kabupaten Simalungun terpaksa dijebloskan ke dalam sel tahanan kepolisian.

Kedua pelaku ditangkap di Simpang Marihat Ulu, Magori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (4/1/2018) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Awalnya malam itu sekira pukul 20.00 WIB, Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH menerima informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Marihat Ulu, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar ada seorang laki-laki bernama Budi Simanjuntak sering melakukan transaksi jual beli sabu. Lalu Marnaek pun memperintahkan Kanit 1 Narkoba Iptu Hengki Siahaan dan seorang personil melakukan strategi penyamaran, seorang polisi menjadi pembeli.

Hengki pun menelepon pelaku Budi dengan tujuan untuk membeli sabu sebanyak 5 gram dengan Harga Rp 4,5 juta. Kemudian pelaku Budi menanggapinya dan langsung mengarahkan untuk jumpa di Simpang Marihat Ulu, Nagori Silampuyang. Adanya respon itu Marnaek bersama para personilnya pun menuju ke lokasi yang sudah ditentukan dan Hengki yang melakukan penyamaran bertemu pelaku Budi yang juga bersama pelaku Efen.

Mereka pun menjalin kesepakatan dengan perjanjian ada barang (sabu) ada uang. Kedua pelaku pun pergi mengambil pesanan sabu dengan mengendarai spedamotor Honda Beat. Sekira pukul 21.00 WIB, pelaku Budi dan Efen datang memberikan sabu yang telah dipesan. Melihat target sudah didepan mata, AKP Marnaek Ritonga dan personil lainnya langsung keluar dari tempat persembunyian dan menangkap kedua pelaku.

Dimana dari pelaku Budi disita barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibalut plastik warna hitam, 1 unit sepedamotor honda beat berwarna putih, 1 buah hp merek LG berwarna hitam dan 1 Lembar Uang Pecahan 50 ribu. Diinterogasi, pelaku Budi
mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan sering dipanggil berinisial B berdomisili di wilayah Kota Pematangsiantar.

Adanya pengakuan itu AKP Marnaek Ritonga dan tim opsnalnya pun langsung membawa pelaku Budi. Tetapi setiba ditempat yang ditunjukkan pelaku Budi ternyata wanita berinisial B itu tidak berhasil ditemukan.

“Kedua pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku tapi wanita berinisial B itu masih buron”, ujar AKP Marnaek Ritonga saat dikonfirmasi

Penulis : Freddy Siahaan

Editor ; Hendro Susilo

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Patah AS Roda, Sugiharto Tewas Tertimpa Becaknya Sendiri

21 Oktober 2017 | 18:54 WIB
Peristiwa

Memalukan ! Pengendara Go-Jek Terjaring Operasi Zebra Toba 2017

1 November 2017 | 18:50 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Menghadiri Penutupan Cabor Tinju PON XXI di Auditorium Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar

27 September 2024 | 23:31 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening KS Barkh Water Boom di Karang Sari

3 November 2023 | 20:20 WIB
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

29 Agustus 2026 | 20:02 WIB
Peristiwa

Pensiunan Tentara Tewas Ditabrak Truk Muatan Sawit

24 November 2017 | 14:22 WIB
Karo

Menjaga Warisan Budaya, Panitia Paskah GBKP Simpang VI Kabanjahe Gelar Lomba Memasak Lemang

4 April 2018 | 20:40 WIB
Berita

Kapolres Simalungun Pimpin Gelar Pasukan dan Lat Pra Ops Patuh Toba 2023

12 Juli 2023 | 20:57 WIB
Berita

Kapolres Pematangsiantar Diminta Usut Penjualan Kartu Seluler Menggunakan NIK dan KK Ilegal

19 Februari 2021 | 01:32 WIB
Berita

Kawasan Kumuh di Karo Tinggal 21,47 Hektar

23 Oktober 2019 | 17:18 WIB
Berita

Ukhuwah Jurnalis Gelar Berbagai Perlombaan Perayaan Isra’ Mi’raj Sekaligus Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1445 H

18 Januari 2024 | 21:38 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Harganas di Sumatera Selatan

8 Juli 2023 | 07:09 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar