Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Sejumlah Permasalahan di SMA Negeri 1 Dolok Panribuan. Barma Simanjuntak Cs Diduga Kutip Keuntungan di Tahun 2022

Sejumlah Permasalahan di SMA Negeri 1 Dolok Panribuan. Barma Simanjuntak Cs Diduga Kutip Keuntungan di Tahun 2022

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
25 Juli 2023 | 14:30 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Sejumlah permasalahan yang terjadi namun terkesan ditutup -tutupi di SMA Negeri 1 Dolok Panribuan mulai terkuak. Dugaan pungutan liar terhadap siswa dan Guru Tidak Tetap (GTT) hingga pengambilan (penggunaan) Dana BOS yang melanggar peraturan perundang-undangan untuk keuntungan pribadi beberapa oknum, pun telah terjadi sejak beberapa tahun hingga Tahun 2022 lalu.

Informasi diperoleh wartawan Restorasidailycom, seorang guru SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Evi Herawati Situmorang, telah memungut uang dari honor/gaji para Guru Tidak Tetap (GTT) sejumlah Rp5000 per jam pada setiap jadwal pembayaran honor/gaji. Jika setiap GTT Provinsi Sumatera Utara memiliki 24 jam mengajar, maka diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 120.000 kepada Evi Herawati Situmorang. Aksi pungli itu disinyalir telah dilakukan sejak Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan dijabat Toni Marbun, Plh Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Barma Simanjuntak, serta berakhir dimasa kepemimpinan Plt Kepala SMA Negeri 1 Dolok, Rismauli Hutabarat.

“benar pak. Saya dan beberapa teman GTT telah diminta setoran gaji lima ribu rupiah per jam. Bu Evi Herawati Situmorang, waktu itu mungkin suruhan kepala sekolah”, ucap seorang GTT yang identitasnya tak disebutkan.

Ketika hal ini coba dikonfirmasi kepada Evi Herawati Situmorang, dirinya enggan menanggapinya. Pesan WhatsApp yang dikirimkan, pun tak dihiraukannya.

Lain halnya dengan Plh Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Barma Simanjuntak. Dirinya disinyalir memaksa Bendahara SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, untuk mengambil (mencairkan) Dana BOS di Tanggal 27 Juni 2022 berjumlah Rp385 juta, di hari bersamaan masa tugasnya telah berakhir sebagai Plh Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan dikarenakan telah dilantiknya Rismauli Hutabarat sebagai Plt Kepala SMA tersebut.

Tindakan Barma Simanjuntak yang hanya berstatus Pelaksana Harian (Plh) itu diduga telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Saat ditemui di SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Selasa (25/7/2023), Barma Simanjuntak terkesan menghindar guna dipertanyakan tentang tindakan pengelolaan Dana BOS di masa kepemimpinannya.

“maaf, saya gak ada waktu. Ini buru-buru ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Pematang Siantar”, jawabnya sambil berjalan tergesa-gesa.

Sementara, Ketua Koperasi SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Horas Manullang tidak ada di sekolah tersebut. Horas Manullang diduga telah melakukan jual beli kertas ujian semester kepada para siswa selama ini. Tindakannya itu juga disebut-sebut direstui Barma Simanjuntak saat menjabat Plh Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan.

Atas banyaknya permasalahan yang terkesan ditutup-tutupi selama ini, kiranya Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dapat melakukan pemeriksaan. Jika itu tidak dilakukan, maka Barma Simanjuntak, Horas Manullang dan Evi Herawati Situmorang dibiarkan menikmati keuntungan pribadi dari para siswa, guru dan Dana BOS yang merupakan uang negara.(Silok)

Share163Tweet102SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Satu Minggu Diburon, Rita boru Siregar Diringkus di Rumahnya.

2 Maret 2018 | 21:22 WIB
Berita

Di Kegiatan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Polsek Parapat, Kapoldasu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

12 Juli 2023 | 21:34 WIB
Simalungun

Rayakan HUT ke 58, Keluarga Besar PP Simalungun Ziarah ke Makam Pahlawan dan Aksi Sosial

28 Oktober 2017 | 19:43 WIB
Karo

Di Lahan Kementerian PU, Tuhu Raja Munthe Bebas Kelola Galian C Ilegal

5 Februari 2018 | 21:41 WIB
Pematangsiantar

Terkait Penolakan Angkutan OnLine, Walikota Hefriansyah Diminta Sikapi SK Mahkamah Agung

30 November 2017 | 17:17 WIB
Berita

Jaminkan Surat Palsu, Pengusaha Kopi di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

11 November 2025 | 18:34 WIB
Berita

Mendaftar Seleksi JPTP, Banyak ASN Pemko Pematang Siantar Tidak Diklat Kepemimpinan

25 Mei 2023 | 22:32 WIB
Hukum & Kriminal

Kompak Curi HP, Dua Pemuda Kelurahan Nagapita ini Dipermak Warga

22 Februari 2018 | 15:21 WIB
Hukum & Kriminal

Jambret Tas Boru Sitohang, Pria Sibatubatu Ini “Dihajar” Warga

16 November 2017 | 23:50 WIB
Berita

Harga Ayam dan Bawang Merah Pengaruhi Deflasi Indeks Harga Konsumen di Kota Pematang Siantar

11 September 2023 | 14:26 WIB
Hukum & Kriminal

Pelaku Kobel Masih Berkeliaran, Penyidik Unit PPA Polres Pematangsiantar “Tiarap”

20 Oktober 2017 | 12:58 WIB
Pematangsiantar

Lapak Dagang Berubah Jadi Lahan Pakir, Pedagang Pasar Horas Jaya Terancam Tidak Bisa Berjualan

24 Februari 2018 | 23:00 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar