Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Sejumlah Permasalahan di SMA Negeri 1 Dolok Panribuan. Barma Simanjuntak Cs Diduga Kutip Keuntungan di Tahun 2022

Sejumlah Permasalahan di SMA Negeri 1 Dolok Panribuan. Barma Simanjuntak Cs Diduga Kutip Keuntungan di Tahun 2022

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
25 Juli 2023 | 14:30 WIB
inBerita, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Sejumlah permasalahan yang terjadi namun terkesan ditutup -tutupi di SMA Negeri 1 Dolok Panribuan mulai terkuak. Dugaan pungutan liar terhadap siswa dan Guru Tidak Tetap (GTT) hingga pengambilan (penggunaan) Dana BOS yang melanggar peraturan perundang-undangan untuk keuntungan pribadi beberapa oknum, pun telah terjadi sejak beberapa tahun hingga Tahun 2022 lalu.

Informasi diperoleh wartawan Restorasidailycom, seorang guru SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Evi Herawati Situmorang, telah memungut uang dari honor/gaji para Guru Tidak Tetap (GTT) sejumlah Rp5000 per jam pada setiap jadwal pembayaran honor/gaji. Jika setiap GTT Provinsi Sumatera Utara memiliki 24 jam mengajar, maka diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 120.000 kepada Evi Herawati Situmorang. Aksi pungli itu disinyalir telah dilakukan sejak Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan dijabat Toni Marbun, Plh Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Barma Simanjuntak, serta berakhir dimasa kepemimpinan Plt Kepala SMA Negeri 1 Dolok, Rismauli Hutabarat.

“benar pak. Saya dan beberapa teman GTT telah diminta setoran gaji lima ribu rupiah per jam. Bu Evi Herawati Situmorang, waktu itu mungkin suruhan kepala sekolah”, ucap seorang GTT yang identitasnya tak disebutkan.

Ketika hal ini coba dikonfirmasi kepada Evi Herawati Situmorang, dirinya enggan menanggapinya. Pesan WhatsApp yang dikirimkan, pun tak dihiraukannya.

Lain halnya dengan Plh Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Barma Simanjuntak. Dirinya disinyalir memaksa Bendahara SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, untuk mengambil (mencairkan) Dana BOS di Tanggal 27 Juni 2022 berjumlah Rp385 juta, di hari bersamaan masa tugasnya telah berakhir sebagai Plh Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan dikarenakan telah dilantiknya Rismauli Hutabarat sebagai Plt Kepala SMA tersebut.

Tindakan Barma Simanjuntak yang hanya berstatus Pelaksana Harian (Plh) itu diduga telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Saat ditemui di SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Selasa (25/7/2023), Barma Simanjuntak terkesan menghindar guna dipertanyakan tentang tindakan pengelolaan Dana BOS di masa kepemimpinannya.

“maaf, saya gak ada waktu. Ini buru-buru ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Pematang Siantar”, jawabnya sambil berjalan tergesa-gesa.

Sementara, Ketua Koperasi SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Horas Manullang tidak ada di sekolah tersebut. Horas Manullang diduga telah melakukan jual beli kertas ujian semester kepada para siswa selama ini. Tindakannya itu juga disebut-sebut direstui Barma Simanjuntak saat menjabat Plh Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan.

Atas banyaknya permasalahan yang terkesan ditutup-tutupi selama ini, kiranya Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dapat melakukan pemeriksaan. Jika itu tidak dilakukan, maka Barma Simanjuntak, Horas Manullang dan Evi Herawati Situmorang dibiarkan menikmati keuntungan pribadi dari para siswa, guru dan Dana BOS yang merupakan uang negara.(Silok)

Share163Tweet102SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Ruas Jalan ini Diubah Menjadi Satu Arah Diduga Demi Kepentingan Perusahaan Bus CV INTRA

19 Maret 2018 | 19:49 WIB
Pematangsiantar

“Surat Sakti” Inspektorat Selamatkan 3 Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli dari Kasus Korupsi

4 Agustus 2024 | 12:01 WIB
Berita

PN Simalungun Gelar Sidang Perdana Otak Pelaku Penembakan Oknum Wartawan Pematangsiantar

28 Oktober 2021 | 15:10 WIB
Dunia

Pemerintah AS Sampaikan Permintaan Maaf ke Pemerintahan RI soal Penolakan Panglima TNI

24 Oktober 2017 | 09:38 WIB
Regional

Dikibusi Anak Jalan Kasuari, Bandar Sabu Pematang Simalungun Diringkus Polisi Narkoba Pematangsiantar

17 Maret 2018 | 20:52 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan DHKP SPPT PBB P-2 kepada seluruh Camat

28 Maret 2024 | 20:04 WIB
Berita

Jual Kartu Perdana Telkomsel Sudah Diregistrasi NIK dan KK, Pemilik Toko Ponsel Ini Bisa Dipidana

17 Februari 2021 | 22:32 WIB
Berita

Bupati dan DPRD Karo Sahkan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2019.

18 September 2019 | 20:42 WIB
Karo

Pasca Erupsi Gunung Sinabung, Jembatan Pengubung Desa Perbaji Ambruk Diterjang Banjir Lahar Dingin

21 Februari 2018 | 20:58 WIB
Berita

Adanya Temuan Kasus Positif Covid 19 dari Hasil Swab. Pabrik Roti Ganda Dibiarkan Beroperasi, Kedai Kopi Barika Ditutup 14 Hari.

2 September 2021 | 15:45 WIB
Hukum & Kriminal

ALAMAAAK…!!! M Yunus Setubuhi Pacar Sebanyak 49 Kali

21 November 2017 | 23:32 WIB
Peristiwa

Korban Tabrak Lari di Hari Guru, Oknum Guru SMP Negeri 11 Tewas Mengenaskan.

25 November 2017 | 10:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar