Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
PN Simalungun Gelar Sidang Perdana Otak Pelaku Penembakan Oknum Wartawan Pematangsiantar

PN Simalungun Gelar Sidang Perdana Otak Pelaku Penembakan Oknum Wartawan Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 Oktober 2021 | 15:10 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal, Pematangsiantar, Regional, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily| SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Dua terdakwa, Sudjito als Gito (Otak Pelaku Penembakan) dan Yudi Fernando Pangaribuan menjalani sidang perdana terkait kasus penembakan oknum wartawan Kota Pematangsiantar, sekaligus pemilik Media Online Lassernewstoday.com, Marasalem Harahap alias Marsal Harahap hingga tewas (meninggal dunia).

Sidang terhadap kedua terdakwa dengan berkas terpisah dilakukan secara virtual, itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Vera Yetti Magdalena SH MH, Hakim anggota 1, Mince S Ginting SH dan Hakim anggota 2, Aries Kata Ginting SH, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Kamis (28/10/2021) sekira jam 10.30 WIB.

Pada sidang yang berlangsung selama 25 menit tersebut, Majelis Hakim bertanya kepada kedua terdakwa, apakah sudah menerima berkas salinan dakwaan. Terdakwa Sudjito als Gito mengatakan dirinya sudah menerimanya, sedangkan terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan mengaku belum menerima salinan dakwaan. Menurut Majelis Hakim, salinan dakwaan untuk terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan sudah sampai dan diterima oleh Pengacaranya.

Terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan merasa tidak terima atas dakwaan terhadapnya, lalu mengajukan banding atas dakwaan tersebut.

Pertemuan Yudi Fernando Pangaribuan dengan Marasalem Harahap

Berdasarkan informasi sebelumnya, terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan, pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 sekira pukul 23.30 WIB bertempat di Huta VII, Nagori Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, sengaja memberi bantuan pada kejahatan yang dilakukan dengan sengaja hingga merampas nyawa orang lain.

Bahwa Marasalem Harahap als Marsal adalah seorang wartawan dan memiliki media online yang bernama Lassernewstoday.com dan sering memberitakan berita negatif tentang kegiatan oknum atau usaha oknum yang dengan berita negatif tersebut kemudian Marasalem Harahap als Marsal berharap dihubungi oleh oknum tersebut dan meminta tolong agar berita negatif tentang oknum atau usaha oknum tersebut tidak diberitakan lagi secara terus menerus. Dan atas permintaan oknum tersebut akan ditindaklanjuti oleh Marasalem Harahap als Marsal dengan meminta imbalan berupa materi maupun non materi sesuai dengan keinginannya. Dan apabila tidak terpenuhi, maka Marasalem Harahap als Marsal kembali akan menyiarkan berita negatif oknum ataupun usaha oknum tersebut secara terus menerus di dalam media online Lassernewstoday.com miliknya tersebut

Bahwa bermula sekira bulan April 2021, walaupun telah diberi imbalan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perbulannya Marasalem Harahap als Marsal kembali membuat beberapa berita di media online yang dipimpinnya yaitu Lassernewstoday.com tentang pemberitaan negatif KTV Ferrari yang merupakan milik dari Sudjito als Gito (terdakwa dalam penuntutan terpisah). Pemberitaan tersebut tentang dugaan terjadinya jual beli narkotika di tempat hiburan KTV Ferrari yang beroperasi pada bulan Ramadhan serta di masa Pandemi Covid-19, dimana pemberitaan negatif yang terus menerus pada media online Lassernewstoday.com tersebut membuat Sudjito als Gito merasa resah dan mengganggu aktifitasnya mencari nafkah hingga membuat usaha KTV Ferrari menjadi tutup beroperasi lagi.

Sudjito als Gito menghubungi Yudi Fernando Pangaribuan selaku Humas KTV Ferrari, yang salah satu tugasnya adalah membangun komunikasi dengan masyarakat dan media massa (pemberitaan) dan memerintahkan untuk dapat meredam pemberitaan negatif tersebut.

Bahwa atas perintah tersebut, sekira bulan Mei 2021, terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan menemui Marasalem Harahap als Marsal di Kedai Kopi Sutomo Kota Pematang Siantar dan membujuk Marasalem Harahap als Marsal untuk tidak lagi memberitakan berita negatif tentang KTV Ferrari. Sebagai imbalannya, akan diberikan tambahan uang bulanan kepada Marasalem Harahap als Marsal. Namun tawar-menawar mengenai imbalan besaran uang bulanan tersebut tidak disepakati oleh terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan dan Marasalem Harahap als Marsal dikarenakan Marasalem Harahap als Marsal meminta imbalan perbulan uang sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) dengan perincian berupa 2 (dua) butir pil ekstasi setiap harinya yang apabila dirupiahkan 1 (satu) butir pil ekstasi seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Sementara Sudjito als Gito melalui terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan menawarkan imbalan uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) perbulannya.

Dikarenakan tidak ada kesepakatan di dalam pertemuan tersebut, Marasalem Harahap als Marsal masih terus memberitakan berita negatif tentang KTV Ferrari pada media online Lassernewstoday.com.

Atas tindakan Marasalem Harahap als Marsal tersebut membuat Sudjito als Gito sangat kesal dan marah. Lalu sekira pertengahan bulan Mei 2021, Sudjito als Gito segera menghubungi terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan melalui handphone dan memerintahkan agar Marasalem Harahap als Marsal “Dibunuh atau dibedil saja” agar tidak lagi memberitakan berita negatif tentang KTV Ferrari dan atas perintah tersebut.

Terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan mengatakan bahwa untuk membunuh Marasalem Harahap als Marsal sepertinya tidak ada yang mau. Lalu Sudjito als Gito memerintahkan terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan untuk menanyakan kepada Awaluddin (berstatus tersangka dan merupakan anggota TNI AD Batalyon Infantri 122 Tombak Sakti tetapi telah meninggal dunia berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor : 171/SKK/IX/2021 tanggal 13 September 2021 dari Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau Medan), apakah mau membunuhnya dan akan memberikan uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).

Kemudian sekira akhir bulan Mei 2021, terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan bertemu dengan Awaluddin di Cafe Rasa Sayang di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Perdomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar. Terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan menceritakan bahwa bos mereka yaitu Sudjito als Gito akan menyediakan imbalan uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), serta apakah ada orang yang mau membunuh Marasalem Harahap als Marsal dengan uang sebesar itu. Atas pertanyaan tersebut, Awaluddin mengatakan nanti akan ditanya dulu ke kawan-kawannya.(LP/PS/EP/Silok)

Share145Tweet91SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Bertemu dengan Wesly Silalahi, DM Ater Siahaan Minta Program Pelatihan Pelaku Usaha Kuliner hingga ke Luar Negeri

14 September 2024 | 14:10 WIB
Karo

Miliki Sabu, Samudera Ginting Pasrah Diborgol Polisi

26 Oktober 2017 | 20:11 WIB
Peristiwa

Pesan Bos First Travel dari Balik Jeruji Besi Kepada Calon Jemaah

25 Juli 2017 | 02:21 WIB
Peristiwa

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Berastagi

15 Maret 2018 | 20:46 WIB
Peristiwa

Hanya Satu RT di Bekasi yang Larang Warga Memelihara Anjing

26 September 2017 | 21:53 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Melakukan Kunjungan Kerja ke Sejumlah Puskesmas

22 Januari 2024 | 12:26 WIB
Berita

Simalungun Butuh Rp 450 M Untuk Memperbaiki Saluran Tertier

24 November 2023 | 13:15 WIB
Regional

Megawati Ketum PDIP Resmi Usung Gus Ipul-Azwar Anas di Pilgub Jatim

15 Oktober 2017 | 15:17 WIB
Berita

Mayat Mr X Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

8 Oktober 2019 | 18:49 WIB
Simalungun

Ayah Kandung : “Kevin, Anak Periang, Mendadak Rajin dan Pintar”

1 Februari 2018 | 10:05 WIB
Berita

Gara-gara Peletakan Batu Pertama Gedung Merdeka, Susanti Dewayani Dipanggil DPRD Pematang Siantar

31 Agustus 2022 | 18:29 WIB
Peristiwa

Kelelahan Saat Berenang, Remaja 17 Tahun Tenggelam di Perairan Danau Toba

23 Januari 2018 | 16:47 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar