Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa

Hanya Satu RT di Bekasi yang Larang Warga Memelihara Anjing

REDAKSIbyREDAKSI
26 September 2017 | 21:53 WIB
inPeristiwa
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com- Ketua RT 02 RW 07 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Medianto (45) angkat bicara soal surat larangan memelihara anjing.

“Suratnya itu bersifat internal untuk warga di wilayah RT02 RW07 Kelurahan Mustikasari Bekasi,” ujar Medianto saat ditemui Kompas.com, Selasa (26/9/2017).

Ia menjelaskan, surat larangan memelihara anjing ini diterbitkan bedasarkan keluhan dan pengaduan dari warga sekitar soal keberadaan hewan tersebut.

Dia menambahkan, sebanyak enam keluarga dari 58 keluarga warga RT02 yang diketahui memelihara anjing.

“Warga mempermasalahkan sebagian warga yang memelihara anjing tidak sesuai dengan tempatnya, mengotori lingkungan karena kotorannya di mana-mana, membuat warga resah karena dilepas di luar rumah,” kata Medianto.

Dia mendambahkan setidaknya sudah dua kali memberikan surat teguran kepada warga yang memiliki anjing agar menjaga kenyamanan lingkungan.

Padahal, kata Medianto, jika pemilik anjing bisa merawat hewan peliharaannya, diberi vaksinasi, dan tidak berkeliaran di luar rumah, maka warga lain tidak mempermasalahkannya.

Tidak hanya itu, Medianto mengatakan, anaknya pernah digigit anjing peliharaan warga di lingkungannya.

“Saya enggak mau warga di sini gara-gara anjing jadi masalah dan permusuhan atau sara. Saya tidak menginginkan seperti itu,” kata dia.

Medianto berharap, warga yang ingin memelihara anjing dapat mengikuti aturan yang ada sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Sebelumnya, beredar sebuah surat larangan memelihara yang diterbitkan pengurus RT 02 RW 07, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Selain melarang memelihara anjing, pengurus wilayah mengancam akan mengambil binatang peliharaan warga jika tak mengindahkan peringatan ini.

 

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi
Berita

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi

byRestorasidaily.com
24 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi CS Keras (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Armaya Siregar ; “Walikota Hefriansyah Harus Tutup Seluruh Judi Gelper”

5 Februari 2018 | 01:31 WIB
Berita

Pemkab Karo Batasi Usia Maksimal Posisi Eselon II 

28 Oktober 2019 | 15:22 WIB
Berita

Kawasan Kumuh di Karo Tinggal 21,47 Hektar

23 Oktober 2019 | 17:18 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Program Aksi Bergizi

23 Oktober 2023 | 16:13 WIB
Karo

Simpan Sabu, 4 Warga Berastagi Natalan di Hotel Prodeo

13 Desember 2017 | 21:40 WIB
Berita

KPU Simalungun Lakukan Pelipatan Surat Suara di Ruang Terbuka

14 Januari 2024 | 12:17 WIB
Regional

Pengendara Vario Ditilang, Oknum TNI AD Marah-Marah, Ngaku Disuruh Danrem Beli Bola

9 November 2017 | 17:44 WIB
Peristiwa

PT Aquafarm Nusantara Berhenti Beroperasi Akibat Sengketa Sewa Lahan dan Dugaan Pencemaran Danau Toba

10 Maret 2018 | 07:16 WIB
Berita

Jelang Pilkada 2020, Sekretaris KPU Simalungun Diusulkan Diberhentikan

16 September 2019 | 12:20 WIB
Pematangsiantar

Ketua KONI : “Laporkan Saja ke IMI Bila Ada yang Protes”

3 November 2017 | 06:25 WIB
Berita

Diduga Depresi Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Seorang Advokat di Pematangsiantar Gantung Diri

21 Januari 2020 | 16:45 WIB
Hukum & Kriminal

Ngumpet Dibalik Seng, Penjual Sabu ini Ditangkap Polisi

26 September 2017 | 18:11 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar