Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Ngumpet Dibalik Seng, Penjual Sabu ini Ditangkap Polisi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 September 2017 | 18:11 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily –  Upaya Fajar Peranginangin (53), melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian berakhir sudah. warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan ini berhasil ditangkap setelah dirinya bersembunyi dibalik seng di belakang rumahnya, Senin (25/9 2017), sekira pukul 22.00 WIB. Kasus apakah yang menjerat dirinya hingga ditangkap Polisi?

Fajar diringkus diduga menyaruh sebagai penjual narkotika jenis sabu. Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim opsnal Satres Narkoba langsung mendatangi rumah Fajar dan masuk kedalam rumah tersebut. Kedatangan tim opsnal itu diketahui Fajar sehingga Fajar melarikan diri kearah belakang rumahnya.

Begitupun Tim opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Fajar sembunyi dibalik seng belakang rumahnya. Setelah digeledah badan, dari kantong celana belakang sebelah kiri ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis Sabu seberat 0,25 gram.

Tidak itu saja tim opsnal juga melakukan penggeledahan dirumah. Dari atas seng kandang ayam ditemukan 1 bungkus plastik klip, dari depan kandang ayam ditemukan 2 buah bong, 5 buah pipa kaca, 4 buah pipet dan 3 buah potongan plastik klip. Fajar mengakui pemilik barang bukti sehingga Fajar pun diboyong ke Mako Satuan Narkoba Polres Siantar.

Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Doddy Hermawan melalui Kasatres Narkoba AKP Mulyadi SH dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Fajar Perangin angin tersebut dan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan sekaligus diproses lebih lanjut. “Pelaku Fajar dijerat melanggar pasal 114 subs pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”, ujar Mulyadi singkat. (Aan)

Share20Tweet12SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Musyawarah dan Raker Dewan Guru Perguruan Karate – do Tako Indonesia Tahun 2017 Berlangsung Sukses

18 November 2017 | 00:30 WIB
Hukum & Kriminal

Tempo 10 Hari, Personil Polres Simalungun Ringkus 30 Bandar dan Kurir Sabu

23 Januari 2018 | 16:05 WIB
Karo

Anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Bupati Karo Tinjau Jalur Lahar Dingin Desa Sukatendel

26 Februari 2018 | 18:22 WIB
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

17 Mei 2026 | 13:15 WIB
Pematangsiantar

Tak Kunjung Direspon Walikota, Ratusan Sopir Angkot dan Abang Becak Kembali Berunjukrasa di Depan Balai Kota Pematangsiantar

29 November 2017 | 10:47 WIB
Peristiwa

Diduga Frustasi, Seorang Petani di Kabupaten Simalungun Nekat Tenggak Racun Gramoxone

12 April 2018 | 21:30 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menandatangani Prasasti Gedung Sekolah TPA PAUD Santo Yosef

29 Maret 2024 | 02:17 WIB
Peristiwa

Tabrak Bus Rusak, Warga Tanah Jawa Tewas Sebelum Tiba di Rumahsakit

3 Desember 2017 | 10:51 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024

31 Oktober 2023 | 15:35 WIB
Samosir

Kemenkomaritim Gelar Discusion Pariwisata di Samosir

27 November 2017 | 17:09 WIB
Hukum & Kriminal

Empat Kali Nikmati Tubuh Siswi SMP, Sopir Angkot ini Dijebloskan ke Sel Tahanan Polisi

3 April 2018 | 16:46 WIB
Regional

Nyambi Jual Sabu-Sabu, Buruh Bangunan dan Mekanik Masuk Sel Tahanan Polisi

10 April 2018 | 08:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar