Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Ngumpet Dibalik Seng, Penjual Sabu ini Ditangkap Polisi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 September 2017 | 18:11 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily –  Upaya Fajar Peranginangin (53), melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian berakhir sudah. warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan ini berhasil ditangkap setelah dirinya bersembunyi dibalik seng di belakang rumahnya, Senin (25/9 2017), sekira pukul 22.00 WIB. Kasus apakah yang menjerat dirinya hingga ditangkap Polisi?

Fajar diringkus diduga menyaruh sebagai penjual narkotika jenis sabu. Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim opsnal Satres Narkoba langsung mendatangi rumah Fajar dan masuk kedalam rumah tersebut. Kedatangan tim opsnal itu diketahui Fajar sehingga Fajar melarikan diri kearah belakang rumahnya.

Begitupun Tim opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Fajar sembunyi dibalik seng belakang rumahnya. Setelah digeledah badan, dari kantong celana belakang sebelah kiri ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis Sabu seberat 0,25 gram.

Tidak itu saja tim opsnal juga melakukan penggeledahan dirumah. Dari atas seng kandang ayam ditemukan 1 bungkus plastik klip, dari depan kandang ayam ditemukan 2 buah bong, 5 buah pipa kaca, 4 buah pipet dan 3 buah potongan plastik klip. Fajar mengakui pemilik barang bukti sehingga Fajar pun diboyong ke Mako Satuan Narkoba Polres Siantar.

Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Doddy Hermawan melalui Kasatres Narkoba AKP Mulyadi SH dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Fajar Perangin angin tersebut dan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan sekaligus diproses lebih lanjut. “Pelaku Fajar dijerat melanggar pasal 114 subs pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”, ujar Mulyadi singkat. (Aan)

Share20Tweet12SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Bersama Ketua Dekranasda, Wali Kota Pematang Menghadiri Lomba Mewarnai Menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia

15 Agustus 2023 | 14:33 WIB
Pematangsiantar

Aneh ! Pengadaan Tong Sampah di Lapangan Merdeka Pematangsiantar pada Tahun 2018

16 Desember 2017 | 12:21 WIB
Simalungun

Selip di Tikungan, Truk Tangki Terbalik

11 Januari 2018 | 08:08 WIB
Peristiwa

Tabrak Kereta Vario, PNS Satpol PP Siantar Luka Berat, Kereta Dinas Ringsek

19 September 2017 | 13:21 WIB
Regional

Ditabrak L300, Pasutri Luka Serius

24 September 2017 | 22:28 WIB
Hukum & Kriminal

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Pekan Kerasaan Tak Berkutik

13 Oktober 2017 | 11:48 WIB
Peristiwa

Tabrak Mobil Honda Brio, Paha Kaki Kiri PHL Sat Narkoba Polres Simalungun Diduga Patah

8 Februari 2018 | 00:34 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H/2023 M

23 Oktober 2023 | 16:02 WIB
Regional

Hari Ini Bos Allianz Diperiksa Polda Metro Jaya

26 Oktober 2017 | 10:00 WIB
Berita

Walikota Siantar Berharap Penyerapan Anggaran Tahun 2019 Lebih Baik

19 Desember 2019 | 16:32 WIB
Peristiwa

Walikota Tebing Tinggi Buka Peringatan BBGRM dan HKG PKK

12 Desember 2017 | 07:56 WIB
Peristiwa

2 Kelompok Pemuda Cekcok di Pasar Sambu Medan

25 Juli 2017 | 01:52 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar