Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara
Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah digunakan untuk keperluan operasional dan kepentingan pribadi Plt Kepala MAN Simalungun, Dianti Kesuma Wahyuni SAg, bersama dua Wakil Kepala MAN, Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti, wajib ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Tak hanya itu, Dianti Kesuma Wahyuni selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga patut dicurigai telah memanipulasi sebagian pegelolaan Dana DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) MAN Simalungun dengan menggunakan uang infaq.
Perihal tersebut bisa diselaraskan dengan beban yang sedang dihadapi oleh Dianti Kesuma Wahyuni akibat banyaknya hutang yang dimilikinya di Koperasi Pegawai Negeri Kantor Kementerian Agama (KPN-Kemenag) Kabupaten Simalungun.
Ketua KPN-Kemenag Kabupaten Simalungun yang juga menjabat Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj/Umroh) Kabupaten Simalungun, Ghozali Nasution, menyatakan bahwa Dianti Kesuma Wahyuni memiliki hutang ratusan juta rupiah sejak dilantik menjadi Plt Kepala MAN Simalungun.
“iya bang, hutang Bu Yuni ratusan juta di koperasi ini. Ya sejak kemarin menjabat Plt Kamad. Untuk apa keperluannya, saya gak tahu bang”, kata Ghozali Nasution, saat ditemui di kantornya, beberapa hari lalu.
Walaupun belum dipastikan kebenarannya, hutang pinjaman koperasi milik Dianti Kesuma Wahyuni disebut-sebut mencapai angka Rp400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah). Uang sebanyak itu, dikhawatirkan digunakan dirinya sebagai pelicin jabatan agar dilantik menjadi Kepala MAN Simalungun, yang diserahkan kepada beberapa pihak.
Beban hutang pinjaman koperasi, tidak tertutup kemungkinan membuat Dianti Kesuma Wahyuni melakukan berbagai cara untuk menutupi kebutuhannya. Buktinya, dia bersama Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti tidak mampu memperlihatkan bukti penggunaan uang infaq seluruh siswa-siswi yang dikumpulkan setiap hari Rabu dan Jumat. Bahkan mereka tidak membuat laporan penggunaan uang infaq di Papan Informasi Data Infaq yang ada di ruang guru.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala MAN Simalungun, Dianti Kesuma Wahyuni SAg yang coba dikonfirmasi tentang hutang pinjaman koperasi sesuai pengakuan Ghozali Nasution, tidak bersedia memberikan klarifikasi. (Silok)





