Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Dikibusi Anak Siantar Barat, 2 Pengedar Sabu Simalungun Ditangkap Polisi Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
2 Februari 2018 | 17:18 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Jajaran kepolisian Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun, sepertinya saling mempertunjukkan kehebatan dalam mengungkap para pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika.

Setelah beberapa kali sebelumnya personil Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus pengedar sabu asal Kota Pematangsiantar, kali ini giliran personil Satres Narkoba Polres Pematangsiantar memperlihatkan kinerja dengan menangkap dua pengedar sabu asal Kabupaten Simalungun.

Jumat (2/2/2018) dini hari sekira pukul 00.15 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pengedar sabu, Suharno alias Arnol (38) dan Azri Nurhansyah (22), warga Jalan Bangun Anyar, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan terhadap kedua pelaku itu, akibat dikibusi oleh seorang pengedar sabu bernama Elizar alias Aseng, warga Jalan Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, yang terlebih dahulu diringkus saat menunggu pembeli di Jalan Singosari, Kota Pematangsiantar.

Ketika akan diringkus, pelaku Aseng menjatuhkan 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 40,19 gram ke arah pot bunga. Polisi yang melihat perbuatannya itu, langsung menyuruh pelaku Aseng mengambil barang bukti yang dilemparkannya itu. Lalu, dari saku celana kanan pelaku Aseng ditemukan 1 unit HP merk Nokia dan uang Rp100 ribu sebagai hasil penjualan sabu.

Diinterogasi, pelaku Aseng mengaku atau “nyanyi” bahwa sabu itu didapatkannya dari pelaku Suharno alias Arno. Tim opsnal pun langsung berangkat pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Arnol di rumahnya.

Di dalam rumah itu ditemukan sejumlah barang bukti 1 buah plastik klip merah berisi 2 sebdok terbuat dari pipet, 4 bungkus plastik klip, 1 buah kotak rokok sampoerna berisi 4 paket narkotika jenis sabu. Kemudian dari atas meja ditemukan 1 HP merk Nokia warna biru, 2 buah mancis dan 1 buah jarum sumbu.

Kepada polisi, pelaku Arnol juga mengaku, sabu itu diperoleh dari pelaku Azri Nurhansyah. Tanpa menunggu lama tim opsnal langsung menangkap pelaku Azri Nurhansyah di rumahnya yang tak begitu jauh dari rumah Arnol.

Di rumah Azri Nurhansyah, itu ditemukan barang bukti, 1 buah toples plastik dilapis lakban hitam berisi narkotika diduga jenis saabu dan dari dalam lemari di dalam kamar ditemukan uang penjualan sabu sejumlah Rp500 ribu.

Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan dengan diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Ketiga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan kemudian akan diproses dengan menjerat melanggar pasal 114 subsidair pasal 112 UU RI No 35 thn 2009 tentang narkotika”, ucap Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH saat dikonfirmasi.

Penulis : Freddy Siahaan

Editor : Hendro Susilo

Share30Tweet19SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Tak Ada IMB, PT KAP Membangun dan Memperjual-belikan Rumah di Perumahan Bumi Karangsari Regency

15 Desember 2020 | 21:03 WIB
Peristiwa

Kompor Gas Meledak, Pabrik Roti Kacang Aulia Terbakar.

11 Januari 2018 | 16:15 WIB
Berita

Ketua Yayasan MIS Al Muhajirin Meminta Paksa 10 Persen Dana BOS, LPj Diduga Rekayasa

5 Agustus 2024 | 22:11 WIB
Karo

Akibat Arus Pendek, Rumah Pelat Br Bangun Dilalap si Jago Merah

5 November 2017 | 20:04 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematang Siantar dan Pemkab Simalungun Bahas Penyelesaian Batas Daerah

15 Agustus 2023 | 14:29 WIB
Berita

Bersama Forkopimda, Pj Sekda Pematangsiantar Meninjau Persiapan TPS Pemilu 2024

21 Februari 2024 | 04:56 WIB
Hukum & Kriminal

ALAMAAAK…!!! M Yunus Setubuhi Pacar Sebanyak 49 Kali

21 November 2017 | 23:32 WIB
Berita

Satpol PP Kota Pematang Siantar Bongkar 2 Kios Liar 

11 Desember 2023 | 17:17 WIB
Berita

BPBD Karo Bentuk Desa Tangguh Bencana

23 September 2019 | 23:34 WIB
Berita

Puskesmas Pinangsori Galang Komitmen Menuju Puskesmas Akreditasi.

20 Desember 2017 | 23:57 WIB
Berita

Gemar Posting Kegiatan Pemkab Simalungun Mencantumkan Tulisan ” RHS – Azi Menang Menang “, Radiapoh Hasiholan Sinaga Dilaporkan ke Bawaslu Simalungun

7 September 2024 | 18:24 WIB
Pematangsiantar

Catatan Kecil Pasca 100 Hari Kepemimpinan Hefriansyah SE sebagai Walikota Pematangsiantar

10 Desember 2017 | 12:30 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar