Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar
“Surat Sakti” Inspektorat Selamatkan 3 Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli dari Kasus Korupsi

“Surat Sakti” Inspektorat Selamatkan 3 Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli dari Kasus Korupsi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Agustus 2024 | 12:01 WIB
inPematangsiantar, Peristiwa
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara 

Masih ingat penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan BBM Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar di Tahun 2023 lalu?. Ternyata, penyelidikan itu sudah dihentikan karena adanya surat rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pematangsiantar terhadap Perumda Tirta Uli di masa kepemimpinan Zulkifli Lubis sebagai Dirut Perumda Tirta Uli.

Surat rekomendasi Inspektorat yang bisa saja disebut sebagai “Surat Sakti” itu, akhirnya menyelematkan tiga Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, Drs Pardamean Silaen MSi (Ketua), Syaiful Amin Lubis ST (anggota), dan Aris SH MH (anggota) dari kasus korupsi dana bantuan BBM di Tahun 2022 dan Tahun 2023. Ketiganya, masingmasing mengembalikan uang sebesar Rp 30.000.000, agar tidak mendekam di dalam jeruji penjara.

Padahal sebelumnya, keuangan Perumda Tirta Uli Pematangsiantar telah diaudit oleh Konsultan Akuntan Publik (KAP) kemudian menyampaikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang tentu di dalamnya menyatakan bahwa tidak ada penyimpangan/penyelewengan keuangan Perumda Tirta Uli di Tahun 2022 dan Tahun 2023.

Namun dikarenakan adanya pengaduan/pelaporan Forum Studi Analisa Kebijakan Publik (FS-AKP) ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar, sejumlah pihak berkepentingan diduga menyarankan atau meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, agar penyelidikan itu tidak dilanjutkan.

Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli yang juga menjabat Asisten III Pemko Pematangsiantar, Drs Pardamean Silaen, mengaku telah mengembalikan uang sejumlah Rp 30.000.000 dari dana bantuan BBM Perumda Tirta Uli. Pardamean Silaen juga mengaku awalnya tidak berkenan menerima dana tersebut lantaran tidak sesuai dengan ketentuan yang diperbolehkan di Perumda Tirta Uli. Namun diduga dipaksa oleh Zulkifli Lubis, akhirnya dia menerimanya.

“sudah ku kembalikan tiga puluh juta. Ku bilang, gak bisa seperti itu. Tapi kata Zulkifli Lubis terima saja, ya ku terima tapi ku simpan dan gak ku pergunakan untuk apapun. Ketika diperintahkan untuk dikembalikan, sudah ku kembalikan uang itu. Aku pun yang menyarankan untuk diperiksa Inspektorat, makanya gak lanjut”, ucap Pardamean Silaen saat ditemui di sebuah Warung Kopi, Sabtu (3/8/2024).

Pernyataan yang sama juga disampaikan Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, Aris SH,MH. Dirinya telah mengembalikan uang yang merupakan dana bantuan BBM Dewan Pengawas Perumda Tirta senilai Rp 30.000.000.

“ikut tahun 2022 hampir 30 juta”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.

Ditanya, apa dasar/alasan pengembalian dana bantuan BBM Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli tersebut, Aris mengatakan bahwa adanya surat rekomendasi Inspektorat yang menjadi dasar pengembalian uang.

“masih coba mengingat
Seingat saya rekomendasi inspektorat”, katanya.

Inspektur Kota Pematangsiantar, Heri Oktarizal saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Perumda Tirta Uli berdaarkan pemberitaan media online tentang pengaduan dan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan BBM Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli. Laporan hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, termasuk kepada Wali Kota selaku KPM, Badan Pengawas dan Direksi.

“LHP Inspektorat hanya diberikan kepada yang berkepentingan, terhadap LHP BUMD pada Perumda Tirta Uli hanya diberikan kepada Walikota selaku KPM, Badan Pengawas dan Direksi. Inspektorat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. terimakasih”, ucap Heri Oktarizal melalui  WhatsApp.

Disinggung apakah pemeriksaan Inspektorat dilakukan karena adanya saran dan permintaan Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, Drs Pardamean Silaen, Heri Oktarizal menampiknya.

“Inspektorat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. terimakasih”, pungkasnya.

Pengembalian uang oleh tiga Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli atas adanya “surat sakti” Inspektorat, tentunya membuat kasus dugaan korupsi dana bantuan BBM serta dugaan korupsi pengelolaan keuangan lainnya di lingkup Perumda Tirta Uli yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar tidak akan terungkap sebenarnya.(Silok)

Share130Tweet81SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

dr Susanti Bahagia Bisa Langsung Serahkan SK kepada 371 PPPK Tenaga Guru

5 Juli 2023 | 11:10 WIB
Berita

Rekayasa Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru 2020 di Pematangsiantar

5 Desember 2019 | 17:30 WIB
Berita

Perumda Tirtauli Tak Layak Raih TOP BUMD Award. Proyek Optimalisasi Pipa Distribusi Tanpa Izin PTSP Provinsi Sumatera Utara

21 April 2022 | 15:17 WIB
Hukum & Kriminal

Pengemudi Becak dan 2 Buruh Bangunan Ditangkap Diduga Edarkan Sabu

8 Desember 2017 | 22:08 WIB
Peristiwa

Parit Isolasi dan Batang Pohon Sawit Sisa Replanting Kebun Marihat Diduga Penyebab Banjir di 2 Nagori

28 Agustus 2023 | 11:06 WIB
Karo

Pensiunan Bidan Jadi Korban Perampokan, 50 Juta Lewong

5 April 2018 | 20:52 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 Secara Virtual

1 Juni 2021 | 14:07 WIB
Hukum & Kriminal

4 Pengedar Sabu Bosar Maligas Disergap Polisi

11 November 2017 | 17:53 WIB
Kesehatan

Peringati HUT ke 37, 80 Satpam Berdonor Darah

21 Desember 2017 | 21:30 WIB
Hukum & Kriminal

Kobel Kemaluan Kakak Beradik, Opung Tanjung “Nyangkut” di Penjara

12 Oktober 2017 | 20:05 WIB
Simalungun

Karyawan Tetap PTPN IV Unit Kebun Marihat Dipekerjakan Menanam Pohon Sawit di Proyek Replanting

24 September 2022 | 23:16 WIB
Berita

Bupati Simalungun Ajak Warga Menjaga Situasi dan Kondisi Tetap Kondusif

12 April 2023 | 22:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar