Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar
“Surat Sakti” Inspektorat Selamatkan 3 Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli dari Kasus Korupsi

“Surat Sakti” Inspektorat Selamatkan 3 Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli dari Kasus Korupsi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Agustus 2024 | 12:01 WIB
inPematangsiantar, Peristiwa
0

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara 

Masih ingat penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan BBM Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar di Tahun 2023 lalu?. Ternyata, penyelidikan itu sudah dihentikan karena adanya surat rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pematangsiantar terhadap Perumda Tirta Uli di masa kepemimpinan Zulkifli Lubis sebagai Dirut Perumda Tirta Uli.

Surat rekomendasi Inspektorat yang bisa saja disebut sebagai “Surat Sakti” itu, akhirnya menyelematkan tiga Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, Drs Pardamean Silaen MSi (Ketua), Syaiful Amin Lubis ST (anggota), dan Aris SH MH (anggota) dari kasus korupsi dana bantuan BBM di Tahun 2022 dan Tahun 2023. Ketiganya, masingmasing mengembalikan uang sebesar Rp 30.000.000, agar tidak mendekam di dalam jeruji penjara.

Padahal sebelumnya, keuangan Perumda Tirta Uli Pematangsiantar telah diaudit oleh Konsultan Akuntan Publik (KAP) kemudian menyampaikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang tentu di dalamnya menyatakan bahwa tidak ada penyimpangan/penyelewengan keuangan Perumda Tirta Uli di Tahun 2022 dan Tahun 2023.

Namun dikarenakan adanya pengaduan/pelaporan Forum Studi Analisa Kebijakan Publik (FS-AKP) ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar, sejumlah pihak berkepentingan diduga menyarankan atau meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, agar penyelidikan itu tidak dilanjutkan.

Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli yang juga menjabat Asisten III Pemko Pematangsiantar, Drs Pardamean Silaen, mengaku telah mengembalikan uang sejumlah Rp 30.000.000 dari dana bantuan BBM Perumda Tirta Uli. Pardamean Silaen juga mengaku awalnya tidak berkenan menerima dana tersebut lantaran tidak sesuai dengan ketentuan yang diperbolehkan di Perumda Tirta Uli. Namun diduga dipaksa oleh Zulkifli Lubis, akhirnya dia menerimanya.

“sudah ku kembalikan tiga puluh juta. Ku bilang, gak bisa seperti itu. Tapi kata Zulkifli Lubis terima saja, ya ku terima tapi ku simpan dan gak ku pergunakan untuk apapun. Ketika diperintahkan untuk dikembalikan, sudah ku kembalikan uang itu. Aku pun yang menyarankan untuk diperiksa Inspektorat, makanya gak lanjut”, ucap Pardamean Silaen saat ditemui di sebuah Warung Kopi, Sabtu (3/8/2024).

Pernyataan yang sama juga disampaikan Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, Aris SH,MH. Dirinya telah mengembalikan uang yang merupakan dana bantuan BBM Dewan Pengawas Perumda Tirta senilai Rp 30.000.000.

“ikut tahun 2022 hampir 30 juta”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.

Ditanya, apa dasar/alasan pengembalian dana bantuan BBM Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli tersebut, Aris mengatakan bahwa adanya surat rekomendasi Inspektorat yang menjadi dasar pengembalian uang.

“masih coba mengingat
Seingat saya rekomendasi inspektorat”, katanya.

Inspektur Kota Pematangsiantar, Heri Oktarizal saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Perumda Tirta Uli berdaarkan pemberitaan media online tentang pengaduan dan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan BBM Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli. Laporan hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, termasuk kepada Wali Kota selaku KPM, Badan Pengawas dan Direksi.

“LHP Inspektorat hanya diberikan kepada yang berkepentingan, terhadap LHP BUMD pada Perumda Tirta Uli hanya diberikan kepada Walikota selaku KPM, Badan Pengawas dan Direksi. Inspektorat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. terimakasih”, ucap Heri Oktarizal melalui  WhatsApp.

Disinggung apakah pemeriksaan Inspektorat dilakukan karena adanya saran dan permintaan Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, Drs Pardamean Silaen, Heri Oktarizal menampiknya.

“Inspektorat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. terimakasih”, pungkasnya.

Pengembalian uang oleh tiga Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli atas adanya “surat sakti” Inspektorat, tentunya membuat kasus dugaan korupsi dana bantuan BBM serta dugaan korupsi pengelolaan keuangan lainnya di lingkup Perumda Tirta Uli yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar tidak akan terungkap sebenarnya.(Silok)

Share130Tweet81SendShare

Berita Terkait

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau
Peristiwa

Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau

byRestorasidaily.com
15 Juni 2026 | 13:40 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban Jaka Jannes Malau, mendapat sorotan dari kumpulan marga dengan mengatasnamakan...

Read moreDetails
Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Hendak Menyeberang Jalan, Antonius Gurusinga Tewas Ditabrak Supra

7 April 2018 | 17:29 WIB
Hukum & Kriminal

Informasi Transparan Terkait Pelepasan 23 Orang di Gelper Abi Zone, Sirna !

2 Oktober 2017 | 15:20 WIB
Peristiwa

Masyarakat Buntu Bayu Demo Kantor Camat Hatonduhan dan PKS PT SJS

16 April 2018 | 19:08 WIB
Berita

11 Kios di Dekat Stasiun Kereta Api Pematangsiantar, Terbakar.

17 Desember 2019 | 20:35 WIB
Dunia

Presiden AS, Trump Kecam Wali Kota San Juan Terkait Badai Maria

1 Oktober 2017 | 20:52 WIB
Berita

Penyuluh Agama Kemenag Simalungun Diwajibkan Setor 50 Ribu Setiap Bulan

15 Agustus 2023 | 16:24 WIB
Karo

Bupati Karo Kukuhkan Satgas P4GN

20 Desember 2017 | 21:56 WIB
Berita

Kemenag Pematang Siantar Terlibat Politik Praktis. Undang Caleg DPRD Sumut dari PKS di Kegiatan Guru TK Raudhatul Athfal

10 November 2023 | 09:09 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024

31 Oktober 2023 | 15:35 WIB
Berita

Berbiaya 2,4 Miliar, Pengawas Bangunan Rehab Ruang Kelas di SMP Negeri 1 Akui Gunakan Pondasi Tapak yang Lama

25 September 2021 | 22:43 WIB
Berita

Susanti Dewayani Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah IPEMI Pematang Siantar

16 September 2023 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Tidak Menerima Gaji Dan Pesangon Buruh Pabrik Mie melakukan aksi mogok kerja

18 Januari 2018 | 16:11 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar