Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraSimalungun
Karyawan Tetap PTPN IV Unit Kebun Marihat Dipekerjakan Menanam Pohon Sawit di Proyek Replanting

Karyawan Tetap PTPN IV Unit Kebun Marihat Dipekerjakan Menanam Pohon Sawit di Proyek Replanting

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
24 September 2022 | 23:16 WIB
inSimalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Pengelolaan dana ratusan miliar rupiah milik Negara pada proyek Peremajaan Kelapa Sawit (Replanting) di PTPN IV Tahun 2022, perlu menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pasalnya, pengerjaan proyek replanting PTPN IV di sejumlah Unit Usaha yang dikerjakan perusahaan rekanan pelaksana pekerjaan selaku pemenang tender, diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.

Seperti yang terjadi pada proyek replanting di Afdeling VI Kebun Marihat, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Seorang karyawan tetap PTPN IV Unit Kebun Marihat, terlihat sedang melakukan penanaman pohon sawit baru di lahan replanting. Saat ditanya, apakah diperbolehkan karyawan tetap melakukan penanaman pohon sawit baru pada proyek replanting, karyawan tersebut mengaku itu tidak diperbolehkan.

“gak lah. Harus diBLkan.  Aku, karyawan tetap Kebun Marihat. Ini punya nemer (perusahaan vendor,red), bantuin aja aku”, ucap seorang karyawan tetap PTPN IV Unit Kebun Marihat yang enggan menyebutkan namanya. Karyawan tetap Kebun Marihat itu juga tampak dibantu istrinya untuk melakukan penanaman pohon sawit baru.

Penamaan pohon sawit baru pada proyek replanting yang semestinya dikerjakan oleh Buruh Lepas (BL), ternyata dikerjakan oleh karyawan tetap PTPN IV Unit Kebun Marihat.

Padahal sesuai peraturan perundang-undangan tentang Perkebunan Kelapa Sawit, serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tentang Hak dan Kewajiban Buruh Perkebunan Kelapa Sawit, penanaman pohon sawit baru harus dikerjakan oleh Buruh Harian Lepas (BHL) yang dipekerjakan perusahaan vendor pemenang tender. Upah BHL yang melakukan penanaman pohon sawit baru pun telah dimasukkan ke dalam nilai kontrak proyek replanting yang diterima perusahaan vendor pemenang tender.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Utama PTPN IV, Sucipto Prayitno, enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait penanaman pohon sawit baru dilakukan seorang karyawan tetap Kebun Marihat.

Begitu juga dengan Kepala Bagian Tanaman PTPN IV, Irfan Faisal, juga tidak berkenan memberikan jawabannya.

Hal yang sama juga dilakukan H Budi, pemilik perusahaan rekaman pemenang tender proyek replanting di Afdeling VI Kebun Marihat, tidak bersedia memberikan penjelasan terhadap tindakan penanaman pohon sawit baru yang bukan dilakukan oleh Buruh Lepas (BL).

Sedangkan Senior Executive Vice President (SEVP) Operation I PT Perkebunan Nusantara IV, Fauzi Omar, sudah memblokir nomor WhatsApp wartawan Restorasidaily.com. Tindakan pemblokiran nomor WhatsApp itu diduga kuat akibat pemberitaan tentang aksi unjuk rasa Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) di Kantor Bupati Simalungun atas izin Direksi sesuai pengakuan Sekretaris SPBun PTPN IV, Deni Chandra.(Silok)

Share46Tweet29SendShare

Berita Terkait

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
Mengungkap Rekayasa Surat Rekomendasi dan Kerjasama Pembelian BBM Subsidi di SPBU Serbelawan
Berita

Mengungkap Rekayasa Surat Rekomendasi dan Kerjasama Pembelian BBM Subsidi di SPBU Serbelawan

byRestorasidaily.com
11 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) patut dianggap mengecewakan. Mereka tidak pernah...

Read moreDetails
SPBU Serbelawan Jual BBM Subsidi ke Puluhan Jerigen dalam Bak Pickup
Berita

SPBU Serbelawan Jual BBM Subsidi ke Puluhan Jerigen dalam Bak Pickup

byRestorasidaily.com
10 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Penjualan atau pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen di dalam bak mobil pick-up tanpa dokumen resmi...

Read moreDetails
Karya Hita Festival 2026: Harmoni Sisibataslabuhan untuk Indonesia
Berita

Karya Hita Festival 2026: Harmoni Sisibataslabuhan untuk Indonesia

byRestorasidaily.com
5 Oktober 2026 | 18:36 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kantor Perwakilan Bank  Indonesia Pematangsiantar    bersama Pemerintah  Kabupaten  Simalungun dan  berbagai mitra  strategis  menyelenggarakan  Karya...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Akhirnya Buni Yani Divonis 1,5 Tahun Penjara UU ITE

14 November 2017 | 17:04 WIB
Peristiwa

Tabrak Bus Rusak, Warga Tanah Jawa Tewas Sebelum Tiba di Rumahsakit

3 Desember 2017 | 10:51 WIB
Hukum & Kriminal

Pelaku Kobel Masih Berkeliaran, Penyidik Unit PPA Polres Pematangsiantar “Tiarap”

20 Oktober 2017 | 12:58 WIB
Berita

Kepala KPLP bersama Tim Pengamanan Lapas Narkotika Pematangsianțar Mengecek Bangunan Kamar Warga Binaan

13 September 2024 | 16:59 WIB
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut

9 Mei 2026 | 10:17 WIB
Berita

Langgar PKPU 25/2023, PPS bersama KPPS se Kota Pematangsiantar Terancam Dipidana

23 Maret 2024 | 22:08 WIB
Karo

Pengusaha Tambang Liar di Zona Merah Sinabung “ Membangkang ”

8 November 2017 | 22:34 WIB
Regional

HIMMAH Sumut Kembali Demo PLN, Nyaris Bentrok dengan Polisi

23 Oktober 2017 | 20:27 WIB
Nasional

Legalisir dan Keabsahan Ijazah SMA JR Saragih Selalu Jadi Polemik

19 Januari 2018 | 18:12 WIB
Regional

Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan

29 Juli 2023 | 21:07 WIB
Hukum & Kriminal

2 Pengedar Sabu dan Ganja Kampung Keling Perdagangan Diciduk. Seorang Pelaku Lagi Diburon

21 Januari 2018 | 21:54 WIB
Berita

Tragedi Kebakaran di Pematangsiantar, 5 Orang dalam Satu Keluarga Tewas Terbakar

27 September 2020 | 02:41 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar