Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraSimalungun
Karyawan Tetap PTPN IV Unit Kebun Marihat Dipekerjakan Menanam Pohon Sawit di Proyek Replanting

Karyawan Tetap PTPN IV Unit Kebun Marihat Dipekerjakan Menanam Pohon Sawit di Proyek Replanting

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
24 September 2022 | 23:16 WIB
inSimalungun
0

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Pengelolaan dana ratusan miliar rupiah milik Negara pada proyek Peremajaan Kelapa Sawit (Replanting) di PTPN IV Tahun 2022, perlu menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pasalnya, pengerjaan proyek replanting PTPN IV di sejumlah Unit Usaha yang dikerjakan perusahaan rekanan pelaksana pekerjaan selaku pemenang tender, diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.

Seperti yang terjadi pada proyek replanting di Afdeling VI Kebun Marihat, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Seorang karyawan tetap PTPN IV Unit Kebun Marihat, terlihat sedang melakukan penanaman pohon sawit baru di lahan replanting. Saat ditanya, apakah diperbolehkan karyawan tetap melakukan penanaman pohon sawit baru pada proyek replanting, karyawan tersebut mengaku itu tidak diperbolehkan.

“gak lah. Harus diBLkan.  Aku, karyawan tetap Kebun Marihat. Ini punya nemer (perusahaan vendor,red), bantuin aja aku”, ucap seorang karyawan tetap PTPN IV Unit Kebun Marihat yang enggan menyebutkan namanya. Karyawan tetap Kebun Marihat itu juga tampak dibantu istrinya untuk melakukan penanaman pohon sawit baru.

Penamaan pohon sawit baru pada proyek replanting yang semestinya dikerjakan oleh Buruh Lepas (BL), ternyata dikerjakan oleh karyawan tetap PTPN IV Unit Kebun Marihat.

Padahal sesuai peraturan perundang-undangan tentang Perkebunan Kelapa Sawit, serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tentang Hak dan Kewajiban Buruh Perkebunan Kelapa Sawit, penanaman pohon sawit baru harus dikerjakan oleh Buruh Harian Lepas (BHL) yang dipekerjakan perusahaan vendor pemenang tender. Upah BHL yang melakukan penanaman pohon sawit baru pun telah dimasukkan ke dalam nilai kontrak proyek replanting yang diterima perusahaan vendor pemenang tender.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Utama PTPN IV, Sucipto Prayitno, enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait penanaman pohon sawit baru dilakukan seorang karyawan tetap Kebun Marihat.

Begitu juga dengan Kepala Bagian Tanaman PTPN IV, Irfan Faisal, juga tidak berkenan memberikan jawabannya.

Hal yang sama juga dilakukan H Budi, pemilik perusahaan rekaman pemenang tender proyek replanting di Afdeling VI Kebun Marihat, tidak bersedia memberikan penjelasan terhadap tindakan penanaman pohon sawit baru yang bukan dilakukan oleh Buruh Lepas (BL).

Sedangkan Senior Executive Vice President (SEVP) Operation I PT Perkebunan Nusantara IV, Fauzi Omar, sudah memblokir nomor WhatsApp wartawan Restorasidaily.com. Tindakan pemblokiran nomor WhatsApp itu diduga kuat akibat pemberitaan tentang aksi unjuk rasa Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) di Kantor Bupati Simalungun atas izin Direksi sesuai pengakuan Sekretaris SPBun PTPN IV, Deni Chandra.(Silok)

Share46Tweet29SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pindah ke Polda Kepri, Bagaimana Kelanjutan Rencana Pencalonan Walikota AKBP Liberty Panjaitan ?

6 September 2019 | 14:17 WIB
Regional

Keputusan KPU Sumut Merugikan JR Saragih dan Ance Selian

26 Februari 2018 | 17:13 WIB
Berita

Di Tangan Daniel Siregar, Proyek Drainase P-APBD 2021 Amburadul

7 Desember 2021 | 12:21 WIB
Berita

Kepala Bulog Pematangsianțar Sebut Mengkemas Ulang Beras Bulog Dilarang. Rensius Pasaribu Hanya Diberi Sanksi Lisan

15 Januari 2025 | 18:26 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Raih Penghargaan dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional

15 Juli 2024 | 21:36 WIB
Berita

Pengawasan Lemah, Minuman Beralkohol Golongan C Diduga Bebas Dijual di dekat RSUD Djasamen Saragih

7 Agustus 2023 | 23:46 WIB
Berita

Satu Minggu Mencari Kadisdik Simalungun, Rekanan Beru Sitepu Mempertanyakan Alasan Pembatalan Kontrak Proyek TIK 12 Miliar

23 Mei 2022 | 19:15 WIB
Peristiwa

Korsleting Listrik, 9 Rumah di Tanjung Balai Terbakar

9 Maret 2018 | 09:55 WIB
Peristiwa

Menyeberang Jalan, Pensiunan Telkom Ditabrak Pengendara Revo

30 November 2017 | 15:59 WIB
Berita

Wakil Ketua MUI Sumut : “Acara Penyambutan Menteri Investasi Tidak Menghormati Ibadah Umat Islam”

2 Mei 2021 | 13:33 WIB
Berita

Pintu Masuk ke Ruang Kerja Sekda Nonaktif Pematangsiantar Dirusak dan Diganti Kuncinya.

13 November 2019 | 16:42 WIB
Karo

Bupati Karo : “Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas agar Mengerahkan Seluruh Potensi dalam Penyelesaian Permasalahan Kesehatan Masyarakat”

21 November 2017 | 20:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar