Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

ALAMAAAK…!!! M Yunus Setubuhi Pacar Sebanyak 49 Kali

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
21 November 2017 | 23:32 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | TEBING TINGGI

Seorang pemuda, Muhammad Yunus Lubis alias Yunus (25), warga Jalan Sofian Zakaria, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi ini memiliki daya pikir yang sangat luar biasa. Ia mampu menghitung dan mengingat jumlah tindakan menyetubuhi pacarnya sebut saja Melati (20) sebanyak 49 kali di tempat yang berbeda.

Namun sial baginya, ia harus mendekam didalam sel tahanan polisi, setelah dirinya dilaporkan oleh Melati yang tidak terima kabar jikalau Yunus telah selingkuh dengan wanita lain.

Informasi yang diterima dari Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP MT Sagala, Selasa (21/11 2017) siang membenarkan adanya penangkapan terhadap M Yunus Lubis yang telah menyetubuhi pacarnya, Melati, sebanyak 49 kali.

Ceritanya, bermula saat pelaku yang bekerja sebagai montir di sebuah bengkel di Jalan Deblot Sundoro, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, menjalin hubungan dengan korban Melati (20), seorang mahasiswi, warga Jalan Rao, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, dari tahun 2013.

Pertama kali korban disetubuhi pada Tahun 2015, dimana pada saat itu M Yunus Lubis membawa Melati ke rumah di Jalan Sofian Zakarai. Saat itu rumah dalam keadaan sepi. Melati dibawa Yunus kedalam kamarnya dan langsung menyetubuhinya. Karena berhasil sekali menyesetubuhi Melati, Yunus merasa ketagihan. Akhirnya melakukan persetubuhan hingga bulan Juli Tahun 2017 sebanyak 49 kali ditempat yang berbeda-beda.

“Pelaku dilaporkan korbannya pada polisi, bermula saat korban mengalami tindak kekerasan (ditampar) dari pelaku karena tidak terima dituduh telah selingkuh dengan wanita lain. Berdasarkan laporan dari korban, polisi pun langsung melakukan penangkapan
terhadap pelaku, M Yunus Lubis,” ungkap Sagala.

Saat diperiksa penyidik, pelaku mengaku jikalau dirinya pernah menampar dan menyetubuhi pacarnya sebanyak 49 kali di tempat yang berbeda.

“Kami melakukan persetubuhan karena suka sama suka, kutampar dia karena menuduh ku telah selingkuh dengan cewek lain, padahal aku sangat mencintai dia, dan siap bertanggungjawab untuk menikahi nya,” ucap M Yunus Lubis.

Kini pelaku telah diamankan di Polres Tebingtinggi. Atas perbuatannya, pelaku akan diancam dengan pasal 295 dari KUHP tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur.(Erwan).

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Dipergoki Pemiliknya, Wanita Ini Diserahkan ke Polisi Karena Mengendarai Honda Revo Diduga Hasil Curian

4 Desember 2017 | 23:31 WIB
Peristiwa

Bah Tongguran Kembali Telan Korban, Siswi SMA Negeri 1 Tanah Jawa Tewas Terbawa Arus Sungai

27 Desember 2017 | 00:22 WIB
Peristiwa

Gelper Tembak Ikan ABI ZONE Digerebek Personil Poldasu. 2 Pemain dan 5 Pekerja Diamankan

31 Januari 2018 | 15:59 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Tak Mampu Urusin Sampah Menggunung di Sekitar Areal Eks Gedung DPRD

6 November 2019 | 11:13 WIB
Berita

Bawa Sabu 15 Gram, Seorang Warga Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi Simalungun

3 Februari 2024 | 19:06 WIB
Berita

Tidak Ada Toleransi , Partai Gerindra Pecat Kadernya dari DPRD Bali

7 November 2017 | 14:31 WIB
Karo

Objek Wisata Sipiso-piso Diklaim Milik 2 Desa

21 November 2017 | 20:17 WIB
Berita

Diduga Syarat Kepentingan, 2 Hari Menjabat Susanti Dewayani Rombak 11 Pejabat Pemko Pematangsiantar

24 Februari 2022 | 12:49 WIB
Berita

Kumpulkan Pengurus FKUB dan Ormas Keagamaan, Radiapoh Sinaga – Azi Pangaribuan Diduga akan Gunakan Praktik Politik Identitas

3 September 2024 | 18:36 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Kunjungi Perguruan Taman Siswa

26 November 2023 | 16:28 WIB
Hukum & Kriminal

Perkosa Anak Tiri, Pria Uzur 72 Tahun Ancam Bunuh Ibu Kandung Jika Bercerita ke Orang Lain

11 Desember 2017 | 20:59 WIB
Berita

Belum Dilantik, Plt. Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Karo Mengundurkan Diri 

19 Oktober 2019 | 10:32 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar