Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Rambu Larangan Parkir Diabaikan, Kendaraan Bebas Parkir di Depan Gedung Sekolah Kalam Kudus

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Februari 2018 | 17:49 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Kesadaran masyarakat terutama bagi pemilik kemdaraan roda empat dan roda dua untuk mematuhi rambu lalulintas di Kota Pematangsiantar, mulai memudar.

Buktinya, rambu lalulintas larangan parkir di Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, tepatnya di depan Yayasan Perguruan (YP) Kalam Kudus, sama sekali tidak berguna dan diabaikan.

Terbukti kendaraan roda empat jenis mobil pribadi dan sepedamotor merajalela parkir di sebelah kanan, depan gedung sekolah itu.

Informasi dihimpun, kendaraan pribadi milik orangtua murid YP Kalam Kudus, setiap hari sekolah terlihat parkir di atas trotoar jalan sehingga menyusahkan para pejalan kaki. Kondisi itu telah lama berlangsung, tetapi tidak pernah ditindak oleh aparat kepolisian, Polisi Lalulintas, Polres Pematangsiantar.

Padahal sesuai UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) fungsi trotoar adalah untuk kepentingan pejalan kaki, bukan areal parkir kendaraan pribadi.

“bukan baru ini merajalela mobil dan sepedamotor parkir di depan sekolah kalam kudus ini, setiap harinys. Kondisi itu juga menjadi penyebab kemacetan di jalan. Berarti tak bergunalah rambu larangan parkir ini”,h ucap Ningsih (40), seorang ibu rumah tangga, ditemui di dekat YP Kalam Kudus Jalan Merdeka, Selasa (6/2 2018) siang sekira pukul 13.30 WIB.

Ditambahkannya menjemput anak pulang sekolah tidaklah menjadi alasan memarkirkan mobil di kawasan rambu larangan parkir. Karena kendaraan bisa parkir di lokasi parkir di seberang sekolah kalam kudus. Pihak sekolah memiliki satpam yang bisa membantu menyeberangkan anak pemilik mobil.

“Tidak ada alasan mau menjemput anak karena ada satpam yang membantu menyeberangkan hingga ke lokasi plataran parkir yang diperuntukkan. Untuk itu kadishub dan kasat lantas jangan tutup mata dan telinga. Tindak dengan sanksi berat para pengendara yang parkir di kawasan rambu larangan parkir di depan YP Kalam Kudus ini”, ujar Ningsih mengakhiri.

Penulis : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon

21 Agustus 2024 | 17:19 WIB
Hukum & Kriminal

Pegangi Kemaluan 9 Anak, Kakek Penggali Kubur Ini Mendekam di Sel Tahanan

25 Oktober 2017 | 14:07 WIB
Karo

Mensos RI Berikan Bantuan Rp3 Miliar Untuk Pengungsi Sinabung

24 Februari 2018 | 22:48 WIB
Hukum & Kriminal

Gagal Jambret 3 Gadis, 2 Pelaku Nyaris Tewas Dipermak Warga,

7 Desember 2017 | 23:50 WIB
Pematangsiantar

Ketua DPRD Pematangsiantar, ” Walikota Hefriansyah Gemar ke Luar Kota, Saya pun Sangat Sulit Berkomunikasi dengan Dia “

19 Februari 2018 | 10:21 WIB
Berita

Paslon Wesly Silalahi – Herlina Buka Kejuaraan Internal Teratai Kembang Championship Tahun 2024

2 November 2024 | 20:13 WIB
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

2 Desember 2025 | 16:31 WIB
Nasional

Legalisir dan Keabsahan Ijazah SMA JR Saragih Selalu Jadi Polemik

19 Januari 2018 | 18:12 WIB
Pematangsiantar

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon Libatkan Anak-anak Salam 3 Jari di HUT Gereja

6 Oktober 2024 | 06:29 WIB
Berita

Serunya Naik Bajaj Di Siantar Kini Bisa Bayar Pakai Qris

3 Agustus 2026 | 17:05 WIB
Peristiwa

Nekat Terobos Razia Polantas, Pengendara Sepadamotor Tabrak Bripka AJ Tambunan

14 November 2017 | 19:44 WIB
Berita

Tak Miliki Izin Badan Usaha, Toko Obat Mitra Bangun Perkasa Diduga Sebagai Distributor Ilegal Obat dan Vitamin

10 Agustus 2021 | 17:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar