Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaNasional

Legalisir dan Keabsahan Ijazah SMA JR Saragih Selalu Jadi Polemik

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 Januari 2018 | 18:12 WIB
inNasional
0

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Tidak adanya peneraan bukti stempel legalisir pada potocopy ijazah SMA milik calon gubernur sumatera utara, JR Saragih, yang dipermasalahkan oleh Komisioner KPU Sumut, dinilai menjadi sebuah sikap profesional dan tegas.

Namun dibalik penilaian itu, status legalisir potocopy ijazah Bupati Simalungun itu sejatinya masih menyimpan sebuah pertanyaan, apakah keabsahan ijazah itu benar sesuai yang diterbitkan sekolah bersangkutan, milik JR Saragih atau ada dugaan lainnya?

Bahkan, hal itu pun selalu menjadi polemik bagi berbagai pihak, terutama mereka yang pernah melaporkan dugaan ketidakabsahan ijazah SMA milik JR Saragih ke beberapa instansi terkhusus kepada Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta.

Sesuai data yang dimiliki wartawan Restorasidaily.com, sewaktu mendaftar sebagai calon bupati simalungun pada Tahun 2015 silam, JR Saragih memiliki ijazah SMA swasta Iklas Prasasti Kemayoran Jakarta Pusat, bernama Jopinus Saragih G, bernomor ijazah 01OC oh 0373795. Ia tamat pada Tanggal 26 Mei 1990. Ijazah tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekolah a/n Drs.S Soeryatmodjo. Ijazah itu juga telah dilegalisir dengan bukti stempel milik SMA swasta Iklas Prasasti yang juga telah ditandatangani langsung oleh Drs.S Soeryatmodjo, dengan tanpa adanya peneraan tulisan tanggal, bulan dan tahun pelegalisiran.

Legalisir ijazah SMA swasta Iklas Prasasti itu juga telah disahkan oleh seorang pejabat di kantor Suku Dinas Dikmenti Kemendikbud Jakarta Pusat dengan bukti stempel dan tandatangan yang bersangkutan.

Potocopy ijazah SMA swasta Iklas Prasasti yang dilampirkan JR Saragih di pendaftaran calon bupati simalungun di Tahun 2015, berbeda dengan potocopy ijazah yang dilampirkannya pada pendaftaran calon bupati simalungun di Tahun 2010 silam. Dimana stempel legalisir pada potocopy ijazah di Tahun 2010 tersebut tidak menerakan stempel dan tandatangan Kepsek SMA swasta Iklas Prasasti, Drs.S Soeryatmodjo. Sedangkan di Tahun 2015, potocopy ijazahnya memiliki bukti legalisir dengan berstempel dan bertandatangan Drs.S Soeryatmodjo.

Legalisir potocopy ijazah SMA milik JR Saragih sewaktu mendaftar calon bupati simalungun pada Tahun 2010 dan Tahun 2015

Potocopy ijazah milik JR Saragih yang dilengkapi stempel legalisir dan stempel pengesahan itu kemudian menjadi polemik, serta ditindaklanjuti sejumlah pihak. Selain dilaporkan ke instansi Kepolisian Republik Indonesia, itu juga ditindaklanjuti dengan melaporkan lima komisioner KPU Simalungun ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI) yang dituding melanggar kode etik karena meloloskan berkas (dokumen) pendaftaran JR Saragih dalam pencalonan Bupati Simalungun periode 2015-2020.

Pada akhirnya, kelima komiioner KPU Simalungun dikenakan sanksi “Peringatan” oleh DKPP RI karena dinilai lalai dalam menganalisa verifikasi ijazah JR Saragih sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Sementara, untuk proses tahapan Pemilu Gubernur – Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023 ini, tidak tahu pasti apa alasan JR Saragih maupun tim pemenangannya yang tidak menerakan stempel legalisir pada potocopy ijazah SMA yang dimasukkan kedalam dokumen pendaftaran sebagai calon gubernur sumetera utara.

Untuk itu, sepertinya Komisioner KPU Sumut tidak mau gegabah meloloskan dokumen pendaftaran yang diberikan JR Saragih. JR Saragih melampirkan potocopy ijazah SMA swasta Iklas Prasasti tanpa stempel dan tandatangan legalisir dari pejabat di instansi yang memiliki kewenangan dalam hal itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut meminta tim pemenangan JR Saragih untuk segera melengkapi, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Ijazah. Saat diserahkan ke KPU, potocopy ijazah SMA milik JR Saragih tidak dilegalisir. Bahkan saat petugas mencoba memastikan, sekolah SMA Bupati Simalungun di Jakarta itu sudah tutup.

Untuk menyikapi hal itu, diharapkan kiranya komisioner KPU Sumut memiliki integritas dengan bekerja secara jujur, transparan, serius, independen, serta profesional sehingga permasalahan ijazah JR Saragih dapat terselesaikan secara baik sesuai peraturan perundangan yang sebenarnya.

Ketika permasalahan legalisir potocopy ijazah SMA itu coba dipertanyakan kepada Silverius Bangun, salah seorang tim pemenangan JR Saragih, enggan memberi komentar apapun.

“Maaf, bukan saya berhak memberi pernyataan. Karena ada yang lain berhak mengomentarinya”, ucap Silverius Bangun dengan sikngkat, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (19/1/2018) sekira pukul 17.43 WIB.

Penulis : Hendro Susilo

Share56Tweet35SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
9 Mei 2026 | 10:17 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Demi membela diri dari tudingan pungutan liar (pungli) uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII, Plt Kepala Madrasah...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Wartawan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building
Berita

Tingkatkan Kualitas Wartawan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building

byRestorasidaily.com
12 April 2026 | 15:39 WIB

Restorasidaily | Balikpapan, Kaltim Komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan kualitas pemberitaan ekonomi kembali ditegaskan melalui kegiatan *capacity building* dan *media gathering*...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Hasil RDP DPRD bersama Wali Kota Diabaikan, Pembongkaran Bangunan Tetap Berlanjut. PT Suriatama Mahkota Kencana Gunakan Material Bekas untuk Pemasangan Pagar Sementara

9 September 2022 | 12:36 WIB
Karo

Pemkab Karo Mangkir di Sidang Gugatan Sengketa Lahan Pasar Kabanjahe, DPRD Akan Panggil Bupati Karo

18 Februari 2018 | 19:41 WIB
Berita

Susanti Dewayani Didampingi Ketua Bidang I TP PKK Kota Pematangsiantar Menyambut Kunjungan Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara

19 Agustus 2024 | 17:50 WIB
Pematangsiantar

Sampah Plastik Berserakan Di Lapangan Haji Adam Malik dan Genangan Air Seperti Kolam Ikan

16 April 2018 | 14:09 WIB
Peristiwa

Ditinggal ke Warnet, Rumah Nyaris Ludes Terbakar

17 Oktober 2017 | 03:06 WIB
Berita

Personel Korem 022/PT Laksanakan Upacara Peringati Hari Ibu Ke-89

22 Desember 2017 | 22:11 WIB
Hukum & Kriminal

Tempo 10 Hari, Personil Polres Simalungun Ringkus 30 Bandar dan Kurir Sabu

23 Januari 2018 | 16:05 WIB
Peristiwa

Tabrak Truk Parkir, Anak Semata Wayang Tewas Ditabrak Sepedamotor Temannya

25 Desember 2017 | 12:33 WIB
Hukum & Kriminal

Dibantu BNNK, Personel Kodim 0203/Langkat Ringkus 6 Diduga Pengedar Sabu

28 Desember 2017 | 21:54 WIB
Berita

Wali Kota bersama Ketua Dekranasda Pematang Siantar Menerima Kunjungan 42 Mahasiswa yang Tergabung dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM)

29 Oktober 2023 | 16:06 WIB
Peristiwa

Tabrak Belakang Mega Pro, Pelajar SMA Terkapar di Aspal

2 Maret 2018 | 20:06 WIB
Berita

Pemborosan Anggaran, Kabag Humas Pemko Siantar Berangkat ke Babel Bersama 3 ASN dan 8 Honorer

6 November 2019 | 21:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar