Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Aliansi Advokat Nasionalis Kembali Melaporkan Eggi Sudjana ke Polisi Terkait Isu SARA

REDAKSIbyREDAKSI
6 Oktober 2017 | 23:36 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com : Jakarta — Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke polisi. Setelah kemarin dilaporkan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu (DPN Peradah), Eggi kali ini dilaporkan Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya, Jumat (6/10).

Ketua Aliansi Advokat Nasionalis Johannes L Tobing melaporkan Eggi yang diduga telah menyebarkan kebencian dan menista agama Kristiani usai persidangan gugatan uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi. Ucapan Eggi yang terekam dalam video juga menjadi viral di media sosial.

Kata Johannes, ucapan Eggi yang menyinggung suku agama ras dan antargolongan dan menimbulkan meresahkanserta dapat menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat.

“Ucapan dia sangat berbahaya diucapkan seorang tokoh yang tentu diamini oleh jutaan orang sehingga orang-orang dapat menilai ucapannya sebagai suatu kebenaran,” ujarnya.

Dalam persidangan tersebut Eggi menyebut Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017 mengancam toleransi di Indonesia, karena menurut logika Eggi, tidak ada ajaran lain selain agama Islam yang sesuai dengan Pancasila karena Pancasila mengakui Ketuhanan yang Maha Esa.

Sedangkan agama non Islam, kata Eggi memiliki konsep berbeda. Kristen Trinitas, Hindhu Trimurti dan Budha tidak punya konsep Tuhan kecuali ajaran Sidharta Gautama.

Johannes menilai, Eggi seharusnya tidak boleh menafsirkan tentang agama lain.

“Eggi tidak memiliki kapasitas untuk menafsirkan ajaran Kristen dan menyimpulkan ajaran Kristen bertentangan dengan Pancasila,” ucapnya.

Laporan Eggi diterima dengan LP/4822/X/2017/PMJ /Dit.Reskrimsus tertanggal 5 September. Eggi disangkakan Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Eggi diduga telah melakukan tindak pidana yang menimbulkan SARA dan atau menyebarkan kebencian.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyelidiki laporan yang dilayangkan pada Kamis (5/10) malam tersebut.

“Benar Eggi Sudjana dilaporkan, kami akan selidiki laporan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya Eggi dilaporkan DPN Peradah ke Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian yang bernuansa (SARA).

Ketua DPN Peradah Indonesia Suresh Kumar mengatakan, pernyataan Eggi yang menyatakan bahwa pemeluk agama selain Islam bertentangan dengan Pancasila telah mengganggu rasa kebinekaan warga negara Indonesia (WNI).

“Ada video viral di media sosial, kemudian Eggi memberikan statement yang agak mengganggu rasa rasa kebinekaan sebagai WNI. Pernyataan beliau itu mengatakan pemeluk agama selain Muslim itu bertentangan dengan Pancasila, hanya Islam yang sesuai dengan Pancasila,” kata Suresh

sumber : CNN Indonesia

 

 

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Viral di Facebook, Video Abang Jambak dan Seret Adik Perempuannya di Aspal

3 Oktober 2019 | 18:13 WIB
Berita

Bupati Simalungun dan Istri Melaksanakan Ibadah Minggu bersamaJemaat HKBP Pematang Bandar

27 Februari 2024 | 19:39 WIB
Hukum & Kriminal

Penjual Sabu Jalan Pane Diringkus Polisi

22 September 2017 | 16:28 WIB
Karo

Langgar Larangan Main Judi, Purba Diringkus Polsek Pakkat

28 November 2017 | 17:08 WIB
Pematangsiantar

TRS Hadiri Seminar Pemuda PGLII Siantar-Simalungun

16 April 2018 | 13:12 WIB
Regional

Simpan Sabu di Bawah Pohon Sawit, Suprat Diciduk Polisi

19 Februari 2018 | 23:13 WIB
Berita

Terkait Oknum Jaksa Terima Uang 35 Juta. Usai Bertemu Pejabat Kejari Simalungun, Istri Terdakwa Ahmadi “Ditakut-takuti” Kasus Penyuapan

19 Januari 2022 | 00:36 WIB
Hukum & Kriminal

Dikibusi Anak Siantar Barat, 2 Pengedar Sabu Simalungun Ditangkap Polisi Pematangsiantar

2 Februari 2018 | 17:18 WIB
Berita

Dirut PT. Bank Sumut Sepakat Berkolaborasi Dukung Kemajuan Karo

20 Oktober 2019 | 09:47 WIB
Peristiwa

Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Sungai Deli Medan

25 Maret 2018 | 23:56 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Membuka School Band Competition

23 Januari 2024 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Pemilik Gudang Botot Dalanta Horas Tak Peduli Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Sekitar

11 April 2018 | 11:39 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar