Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Aliansi Advokat Nasionalis Kembali Melaporkan Eggi Sudjana ke Polisi Terkait Isu SARA

REDAKSIbyREDAKSI
6 Oktober 2017 | 23:36 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com : Jakarta — Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke polisi. Setelah kemarin dilaporkan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu (DPN Peradah), Eggi kali ini dilaporkan Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya, Jumat (6/10).

Ketua Aliansi Advokat Nasionalis Johannes L Tobing melaporkan Eggi yang diduga telah menyebarkan kebencian dan menista agama Kristiani usai persidangan gugatan uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi. Ucapan Eggi yang terekam dalam video juga menjadi viral di media sosial.

Kata Johannes, ucapan Eggi yang menyinggung suku agama ras dan antargolongan dan menimbulkan meresahkanserta dapat menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat.

“Ucapan dia sangat berbahaya diucapkan seorang tokoh yang tentu diamini oleh jutaan orang sehingga orang-orang dapat menilai ucapannya sebagai suatu kebenaran,” ujarnya.

Dalam persidangan tersebut Eggi menyebut Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017 mengancam toleransi di Indonesia, karena menurut logika Eggi, tidak ada ajaran lain selain agama Islam yang sesuai dengan Pancasila karena Pancasila mengakui Ketuhanan yang Maha Esa.

Sedangkan agama non Islam, kata Eggi memiliki konsep berbeda. Kristen Trinitas, Hindhu Trimurti dan Budha tidak punya konsep Tuhan kecuali ajaran Sidharta Gautama.

Johannes menilai, Eggi seharusnya tidak boleh menafsirkan tentang agama lain.

“Eggi tidak memiliki kapasitas untuk menafsirkan ajaran Kristen dan menyimpulkan ajaran Kristen bertentangan dengan Pancasila,” ucapnya.

Laporan Eggi diterima dengan LP/4822/X/2017/PMJ /Dit.Reskrimsus tertanggal 5 September. Eggi disangkakan Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Eggi diduga telah melakukan tindak pidana yang menimbulkan SARA dan atau menyebarkan kebencian.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyelidiki laporan yang dilayangkan pada Kamis (5/10) malam tersebut.

“Benar Eggi Sudjana dilaporkan, kami akan selidiki laporan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya Eggi dilaporkan DPN Peradah ke Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian yang bernuansa (SARA).

Ketua DPN Peradah Indonesia Suresh Kumar mengatakan, pernyataan Eggi yang menyatakan bahwa pemeluk agama selain Islam bertentangan dengan Pancasila telah mengganggu rasa kebinekaan warga negara Indonesia (WNI).

“Ada video viral di media sosial, kemudian Eggi memberikan statement yang agak mengganggu rasa rasa kebinekaan sebagai WNI. Pernyataan beliau itu mengatakan pemeluk agama selain Muslim itu bertentangan dengan Pancasila, hanya Islam yang sesuai dengan Pancasila,” kata Suresh

sumber : CNN Indonesia

 

 

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Blunder, Plt Kadis PUPR Siantar Tandatangani Rekomendasi IMB Bisnis Perumahan di Lahan Berstatus Pertanian Hortikultura

25 November 2019 | 00:08 WIB
Berita

Bus TTI Tabrak Truk Bermuatan Batu. Sopir Tewas di TKP, 6 Penumpang Alami Luka Berat dan Ringan

11 November 2019 | 16:59 WIB
Karo

Wabup Karo Lantik Pengurus PKK Desa Sukanalu

22 Januari 2018 | 20:38 WIB
Berita

Pencalonan Sekwan Ditolak, Eka Hendra Diduga Ranking 3 Hasil Assasmen

16 Agustus 2019 | 19:57 WIB
Berita

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun. Bupati Ajak Kapolres yang Baru, Bersama Membangun Simalungun*

29 Januari 2024 | 22:45 WIB
Pematangsiantar

Pabrik Bumi Sari Prima Buang Limbah ke Sungai

26 November 2017 | 16:49 WIB
Berita

Jelang Apel Siaga, Garda Pemuda Nasdem Menjadi Garda Terdepan Menjaga Pancasila

14 November 2017 | 09:09 WIB
Hukum & Kriminal

Bongkar Rumah dan Curi Kereta, Pemuda ini Diborgol Polisi

25 September 2017 | 22:36 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Kegiatan Komunikasi Sosial bersama Aparat Pemerintah Tahun 2024

27 Januari 2024 | 13:58 WIB
Peristiwa

Pasang Baleho Ajakan Junimart Girsang, Pekerja Reklame Tewas Tersengat Listrik

28 Oktober 2017 | 12:32 WIB
Nasional

Jokowi Minta Myanmar Hentikan Kekerasan terhadap Warganya

25 Juli 2017 | 03:40 WIB
Hukum & Kriminal

Dirly si Penganiaya Siswi SMA Teladan Dihukum 12 Tahun Penjara

15 Maret 2018 | 20:07 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar