Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Terkait Oknum Jaksa Terima Uang 35 Juta. Usai Bertemu Pejabat Kejari Simalungun, Istri Terdakwa Ahmadi “Ditakut-takuti” Kasus Penyuapan

Terkait Oknum Jaksa Terima Uang 35 Juta. Usai Bertemu Pejabat Kejari Simalungun, Istri Terdakwa Ahmadi “Ditakut-takuti” Kasus Penyuapan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 Januari 2022 | 00:36 WIB
inBerita, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Adanya permintaan Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Didik Haryadi SH, dan Jaksa Augus Sinaga, sesuai arahan Kajari Simalungun, Bobbi Sandri SH MH, untuk menghadirkan istri terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ahmadi (47), yang mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp35 juta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sanggam P Siagian SH, ditindaklanjuti wartawan Restorasidaily.com.

Selasa (18/1/2022) sekira pukul 15.30 WIB, istri terdakwa Ahmadi, Asriati (49) tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun. Namun anehnya, sekira 3-4 jam bertemu dengan beberapa pejabat Kejari Simalungun, keberadaan Asriati tak diketahui.

Kuat dugaan, Asriati telah menerima intervensi untuk tidak bertemu dengan sejumlah oknum wartawan yang akan mewawancarainya.

Tak hanya itu, Asriati merasa ketakutan setelah diduga ditakut-takuti oleh pejabat Kejari Simalungun, sebagai pelaku penyuapan kepada JPU Sanggam P Siagian SH.

Malam harinya, tepatnya pukul 20.00 WIB. Sejumlah wartawan dari beberapa media mendatangi rumah Asriati di Kampung 3, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan pengakuan beberapa kerabat dan anak kandung Asriati, dirinya baru saja tiba di rumah sepulang dari Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun.

Hal yang mengejutkan, pengakuan Ahmadi kepada seorang wartawan melalui sambungan telepon seluler. istrinya merasa ketakutan setelah bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun. Asriati, menurut Ahmadi, ditakut-takuti sebagai pelaku penyuapan kepada JPU Sanggam P Siagian SH atas pemberian uang tersebut.

“dia ketakutan itu. Ya..orang kejaksaan kan jumpai tadi.memberikan uang itu sebagai penyuap. Jadi ketakutan dia. Takut katanya, jadi masalah, terseret-seret. Jadi lemas aku pak”, ucap Ahmadi yang mengkhawatirkan istri setelah bertemu dengan pejabat Kejari Simalungun.

Keberadaan Asriati untuk tidak diketahui para wartawan usai bertemu dengan pejabat Kejari Simalungun, sepertinya telah diatur sedemikian baik. Asriati disinyalir diantar oleh pegawai Kejari Simalungun dengan menggunakan kendaraan milik oknum Jaksa atau pegawai kantor pengacara negara tersebut.

Tindakan itu diduga terpaksa dilakukan agar Asriati tidak membeberkan hasil pertemuan itu sehingga tidak diketahui oleh masyarakat melalui pemberitaan media.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sanggam Siagian SH disebut-sebut telah meminta dan menerima uang senilai Rp35 juta dari istri seorang terdakwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ahmadi (47) yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Simalungun.

Namun, setelah uang diberikan dan diterima, Sanggam Siagian SH tidak menepati janjinya untuk menuntut terdakwa di bawah 5 tahun.

Melalui sambungan telepon seluler, istri terdakwa Ahmadi, Asriati (49) mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp35 juta kepada JPU Sanggam Siagian SH. Pemberian uang dilakukan dalam 2 (dua) tahap yakni, pada tanggal 14 Desember 2021 sejumlah Rp15 juta dan pada tanggal 5 Januari 2022 senilai Rp20 juta di ruang kerja Sanggam Siagian SH di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun.

“tiga puluh lima juta pak. Dua kali, pertama di sekitar Mega Land, yang ke dua tanggal lima belas januari di kantor Pak Sanggam. Saya sendiri pak. Pertamanya dia gak mau menerima karena saya bawa kawan. Jam sebelas lewat lah saya kasihkan uang itu ke Pak Sanggam”, sebut Asriati kepada wartawan Restorasidaily.com.

Asriati menambahkan, setelah menerima uang pemberian Asriati, Sanggam Siagian SH berjanji akan memberikan tuntunan di bawah 5 tahun kepada suaminya, Ahmadi. Tapi kenyataannya, Sanggam Siagian SH tidak menepati janjinya. Ahmadi justru menerima tuntutan 5,6 tahun.

“enngak. Lima koma enam tahun, itu kata dia masih tuntutan. Belum putus kata dia itu. Kata dia diputus di bawah lima”, kata wanita yang memiliki satu anak tersebut.

JPU Kejari Simalungun, Sanggam Siagian SH, enggan membalas panggilan telpon dan pesan WhatsApp untuk dikonfirmasi.

Sementara Kajari Simalungun, Bobbi Sandri SH MH mengarahkan wartawan Restorasidaily.com untuk menemui Kasi Intel, Didik Haryadi SH.

Setelah bertemu dengan Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Didik Haryadi SH didampingi seorang Jaksa lainnya, disepakati bahwa Asriati diminta hadir menemui Kejari Simalungun, Bobbi Sandri pada sore hari.(Silok)

Share286Tweet179SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Ketua Yayasan MIS Al Muhajirin Arogan, Pecat Derwisyah SPdI dari Jabatan Kepala Madrasah

7 Agustus 2024 | 13:45 WIB
Nasional

Sah Airlangga Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Golkar

20 Desember 2017 | 11:36 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun : “Suku Jawa Harus Guyup”

29 Januari 2024 | 22:52 WIB
Pematangsiantar

Banyak Orang Gila Berkeliaran di Kota Pematangsiantar. Pegawai Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kemana?

2 Maret 2018 | 11:55 WIB
Peristiwa

Waspada ! Penipuan Berkedok Agen Pulsa Elektrik M-Kios Marak di Kota Pematangsiantar

13 Desember 2017 | 01:03 WIB
Karo

Hendak Menyeberang Jalan, Opung Marintan Tewas Ditabrak Sepedamotor

31 Oktober 2017 | 19:50 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Membuka Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 57 Tahun 2023

28 Juli 2023 | 22:19 WIB
Berita

Diduga Hindari Hak-hak Karyawan, PT STTC Tidak Menerapkan Batas Usia Pensiun

20 April 2024 | 08:58 WIB
Dunia

Pemerintah AS Sampaikan Permintaan Maaf ke Pemerintahan RI soal Penolakan Panglima TNI

24 Oktober 2017 | 09:38 WIB
Nasional

Sikap KPK Ogah Campuri Perseteruan SBY dan Kubu Novanto

8 Februari 2018 | 11:58 WIB
Peristiwa

Korban Tabrak Lari di Hari Guru, Oknum Guru SMP Negeri 11 Tewas Mengenaskan.

25 November 2017 | 10:35 WIB
Berita

Belum Dilantik, Plt. Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Karo Mengundurkan Diri 

19 Oktober 2019 | 10:32 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar