Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Diduga Hindari Hak-hak Karyawan, PT STTC Tidak Menerapkan Batas Usia Pensiun

Diduga Hindari Hak-hak Karyawan, PT STTC Tidak Menerapkan Batas Usia Pensiun

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
20 April 2024 | 08:58 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara

Diduga untuk menghindari pemberian hak-hak karyawan terkait Dana Pensiun, PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) tidak menerapkan program batas pensiun bagi ribuan karyawannya. Perusahaan pabrik rokok terbesar di Kota Pematangsianțar, Provinsi Sumatera Utara, itu sudah selayaknya diberi sanksi oleh Pemerintah Republik Indonesia karena telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Ketidakadaan program batas pensiun bagi karyawan, itu diketahui berdasarkan pengakuan perwakilan manajemen PT STTC, Richard Manurung, Kamis (18/4/2024), saat pertemuan antara seorang karyawan a/n Sulastri didampingi Kuasa Hukum, Ramlan Sinaga SH (Ketua Umum SBSI Solidaritas) dengan perwakilan manajemen PT STTC.

 

 

“gak ada. Belum ada, belum dibuat. Belum dibuat pembatasan umur pensiun”, kata Richard Manurung.

 

 

Ditanya apa alasan pemilik PT STTC tidak menerapkan program batas usia pensiun bagi karyawan yang bekerja, Richard Manurung memaparkan, yang membuat program batas usia pensiun adalah pengurus Serikat Pekerja Karyawan dengan pengusaha (pemilik PT STTC), bukan manajemen PT STTC.
“itu,  yang membuat itukan pengurus serikat pekerja dengan pengusaha, bukan kami (manajemen). Berarti sepakat untuk tidak dibuatkan, ya ditanya lagi kepada pengurus serikat pekerjanya, pak. Kami diperintahkan hanya untuk mewakili manajemen saja. Bukan kami yang menentukan”, sebutnya.
Dengan adanya pengakuan Richard Manurung tersebut, kuat dugaan pengusaha (pemilik) PT STTC sengaja menghindar dari tanggungjawab pemberian hak-hak pensiun bagi ribuan karyawannya. Seluruh karyawan disinyalir dipaksa bekerja berumur lanjut usia hingga tidak mampu lagi bekerja yang pada akhirnya mengajukan pengunduran diri sehingga pengusaha PT STTC tidak wajib memberikan pesangon berdasarkan keterangan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Republik Indonesia.
Kebijakan pemilik PT STTC seperti ini, kiranya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Menteri Tenaga Kerja, Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, agar menindaklanjuti memperjuangkan hak-hak ribuan karyawan PT STTC yang telah bekerja selama puluhan tahun. Ribuan karyawan PT STTC juga berhak memperoleh hak-hak pensiun untuk dinikmati di masa tua bersama keluarga.(Silok)
Share155Tweet97SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pemko Pematangsiantar Gelar Siantar Culture Show

15 Juli 2024 | 22:44 WIB
Peristiwa

Akibat Rem Blong, Truk Bermuatan CPO Tabrak Pohon.

12 Desember 2017 | 16:15 WIB
Berita

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak

17 September 2019 | 22:02 WIB
Berita

Di PRSU Ke 49 Tahun 2023, Pemkab Simalungun Tampilkan Keindahan Seni Budaya Daerah 

28 Juli 2023 | 22:56 WIB
Peristiwa

Innalillahi , Vokalis Koes Ploes Meninggal Dunia

5 Januari 2018 | 08:52 WIB
Pematangsiantar

Hasil Nilai Seleksi Budi Utari Siregar Diduga Paling Rendah dari Dua Calon Sekda Lainnya

4 April 2018 | 09:32 WIB
Berita

Ribuan ASN Pemkab Simalungun Resah, Dipaksa Menjadi Tim Medsos Bupati Radiapoh H Sinaga

8 April 2024 | 15:28 WIB
Berita

Bupati Karo Sambut Kunjungan Kerja Danbrigif 7 Rimba Raya 

26 Oktober 2019 | 17:54 WIB
Regional

Terlibat Perkelahian Karena Memperebutkan Sopir Angkot, Boru Silaban dan Boru Hutasoit Berdamai di Kantor Polisi

21 November 2017 | 19:34 WIB
Berita

Hari Kedua Operasi Zebra Toba di Karo, 109 Kendaraan Terjaring Razia

28 Oktober 2019 | 15:02 WIB
Dunia

ISIS kembali Rilis Video Ajak Warga Asia Tenggara Bergabung

25 September 2017 | 13:13 WIB
Pematangsiantar

Lurah Siopat Suhu Keluhkan Pengelola Mega Land

16 Oktober 2017 | 13:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar