Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Miliki 34,72 gram Ganja, Jim Silalahi Dituntut Hukuman 5,6 Tahun Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Desember 2017 | 23:42 WIB
inRegional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Terdakwa Jim Kristian Silalahi dituntut 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta dengan subsidair 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Slamat Riadi SH dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar pada hari Senin (4/12/2017) sore.

Jaksa menjelaskan berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika dengan memiliki atau menyimpan narkotika golongan I jenis tanaman dengan berat 34,72 gram sebagaimana melanggar pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam  pemberantasan narkotika Sedangkan hal meringankan terdakwa berterus terang mengakui kesalahannya, menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Terdakwa ditangkap sat narkoba Polres Siantar di Jalan Parapat Gang Nauli, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun pada hari Kamis (27/7/2017). Sekira pukul 22.00 WIB. Dari terdakwa disita barang bukti 30 paket narkotika jenis ganja, 1 bungkus kertas tiktak, 1 buah plastik transparan dan 2 lembar kertas kelender.

Sementara itu terdakwa Jim Kristian Silalahi melalui penasehat hukumnya Erwin Purba SH menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi secara tertulis.

Mendengarkan itu Majelis hakim diketuai Lodewijk Ivan Simanjuntak SH MH menutup persidangan hingga hari Rabu (11/12 2017) dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa. (Fred)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Terlibat Perkelahian Karena Memperebutkan Sopir Angkot, Boru Silaban dan Boru Hutasoit Berdamai di Kantor Polisi

21 November 2017 | 19:34 WIB
Regional

Tinjau UDD PMI Simalungun, Bupati Lakukan Donor Darah

29 Juli 2023 | 21:44 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Mengunjungi slSejumlah Rumah Ibadah di kota Pematangsiantar

27 September 2024 | 23:11 WIB
Berita

Bupati Karo Terima Penghargaan Juara 1 Pemda yang Memiliki Desa Unggulan Tingkat Nasional 2019

2 Oktober 2019 | 21:42 WIB
Regional

Bupati Simalungun Hadiri Konfercab DPC PIKI dan Diskusi Publik

14 Agustus 2023 | 14:44 WIB
Karo

Jual Sabu di Penginapan Binaling, Pemuda ini Ditangkap Polisi

22 Februari 2018 | 22:10 WIB
Simalungun

Polisi Masih Menunggu Hasil Visum Guna Mengatahui Identitas Tulang Manusia Yang Ditemukan Di Hutan Lindung Bromos

17 April 2018 | 19:44 WIB
Pematangsiantar

Grup Band J-Rocks Akan Hibur Masyarakat Kota Pematangsiantar

4 Desember 2017 | 20:58 WIB
Berita

Kunjungi Korban Kebakaran Jalan Sejahtera, Pjs Wali Kota Pematangsiantar Berikan Bantuan Peralatan Rumah Tangga dan Seragam Sekolah

27 Oktober 2024 | 07:54 WIB
Berita

Dinas Kesehatan Sikapi Maraknya Penyakit Gondongan Melanda Anak-anak di Kota Pematang Siantar

26 November 2023 | 15:26 WIB
Berita

Besok, Sekda Nonaktif Budi Utari “Diperiksa” Walikota Siantar

29 Oktober 2019 | 12:53 WIB
Berita

Menyedihkan, Hari Pertama Festival Kopi Karo Sepi Pengunjung

27 November 2019 | 13:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar