Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Ingat ! Togar Sitorus Itu Membantu Tugas Walikota

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
15 September 2017 | 00:33 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com – Pasca terpilih secara voting di DPRD, Togar Sitorus SE dapat dipastikan akan segera dilantik sebagai Wakil Walikota Pematangsiantar untuk masa jabatan lima tahun kedepan. Namun perlu diingatkan, dalam melaksanakan tugas jabatannya itu, dirinya wajib mematuhi segala aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“beliau itu kan wakil kepala daerah, dalam hal ini sebagai wakil walikota pematangsiantar. Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada Pasal 66, beliau memiliki tugas membantu walikota dalam memimpin dan menjalankan urusan pemerintahan daerah. Segala tugas yang diberikan kepadanya selanjutnya akan dipertanggungjawabkan kepada walikota. maka tidak serta-merta bisa bertindak sesuka hati,” kata Syaiful Amin Lubis, seorang pemerhati kota pematangsiantar, Kamis (14/9/2017).

 

Menurut Syaiful, Togar Sitorus selama lima tahun kedepan, diharap tetap setia sesuai dengan sumpah dan janji jabatan membantu tugas walikota dalam  memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan walikota, mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah kota dan kelurahan.

 

Selain itu, Togar Sitorus juga memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada walikota dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“selain melaksanakan tugas tersebut, beliau juga memiliki kewajiban melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh walikota yang ditetapkan dengan keputusan walikota,” ucapnya.

Oleh karena itu, Syaiful mewanti-wanti kiranya Togar Sitorus untuk tidak bertindak diluar ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi ataupun pihak lain diluar urusan pemerintahan yang ada.
“semoga beliau amanah menjalankan segala tugas yang diberikan oleh walikota, menjunjung tinggi kepentingan umum, dan tidak bertindak diluar dari kewenangannya  sebagai wakil walikota nantinya,” harapnya mengakhiri.(silok)
Share23Tweet14SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Aldes Mariono Tetap Membongkar Bangunan eks GOR, Ketua DPRD Minta Wali Kota Bertindak Tegas

6 September 2022 | 13:18 WIB
Hukum & Kriminal

Kurir Sabu “Nyanyi”, Pengedarnya Ikut Dijebloskan ke Penjara

7 Oktober 2017 | 01:33 WIB
Berita

Pilkada Siantar Tahun 2024. Wesly Silalahi – Herlina Berada pada Posisi Kemenangan 

22 Oktober 2024 | 09:31 WIB
Peristiwa

Tabrak Pasutri Uzur, Mata Kanan Siswa SMPN 10 Luka Memar

19 Oktober 2017 | 17:46 WIB
Peristiwa

Gunung Sinabung Meletus Dahsyat. Kapolres Karo, ” Tidak Perlu Panik Berlebihan “

19 Februari 2018 | 15:50 WIB
Peristiwa

Dibangun Berjarak 2 Meter dari Bibir Sungai, Tembok 3 Rumah Roboh Dihantam Hujan Deras

9 Januari 2018 | 21:57 WIB
Berita

2 Tahun, SD Negeri di Kabupaten Simalungun ini Tidak Memiliki Guru Agama Islam dan Nasrani

10 Agustus 2023 | 18:39 WIB
Berita

Inspektur Pemko Pematangsiantar Janji Usut Mafia Retribusi Parkir Road Race Wali Kota Cup

14 September 2026 | 16:17 WIB
Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Ruangan Guru SMA Negeri 4 Pematangsiantar Terbakar

24 Maret 2018 | 07:57 WIB
Karo

Dugaan Mark Up Pengadaan TPA Mulai Ditindaklanjuti Kejari Karo

29 Januari 2018 | 19:59 WIB
Berita

Gelar Pertemuan Langgar Prokes Covid 19 di Kota Pematangsiantar, Paslon RHS-Zonny Waldi “Disemprit” Bawaslu Simalungun

19 Oktober 2020 | 11:24 WIB
Berita

Belum Ditetapkan Sebagai Paslon, Baliho dan Poster JR dan Djarot “Rusak” Estetika Pemilukada

28 Januari 2018 | 12:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar