Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Khairul Divonis 4 Tahun Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 Desember 2017 | 18:32 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Majelis hakim memvonis terdakwa kasus penggelapan dalam jabatan, Khairul (27), selama 4 tahun penjara di dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa (19/12/2017). Sidang yang beragendakan putusan tersebut, diketuai oleh Fitra Dewi SH, dengan dibantu dua anggotanya Fyhtta Sipayung dan Simon Sitorus.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Khairul selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa”, sebut Fitra Dewi SH ketika membacakan vonis terhadap terdakwa.

Selain itu Fitra Dewi SH juga menyatakan, terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kedua pasal 372 Yo pasal 64 KUHPidana dan atau ketiga pasal 378 Yo pasal 64 KUHPidana.

“Melainkan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana penggelapan barang berhubungan dengan pekerjaan/jabatannya secara berlanjut, sebagaimana telah dimaksud dalam pasal 374 Yo pasal 64 KUHPidana”, ungkap Fitra Dewi SH kepada terdakwa.

Sesuai fakta dalam persidangan, hal yang memberatkan bagi terdakwa, bahwa perbuatan terdakwa merugikan saksi korban Jimmy Ang/toko modern, perbuatan terdakwa merugikan saksi korban jimmy ang sebesar Rp 194.01200., perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan.

Sekedar diketahui, pada hari jumat tanggal 31 maret 2017 sekira pukul 12.00 WIB, saksi korban Jimmy pergi ke kantor PT FIF Group untuk mencairkan dana atas barang-barang yang telah diambil oleh terdakwa.

Setelah dilakukan pengecekan oleh saksi korban ke kantor FIF Group, ternyata berkas pengajuan kredit yang diajukan oleh terdakwa tidak terdaftar, dan diketahui bahwa pada setiap kali terdakwa mengambil barang kepada saksi korban selalu berkata “ini yang kredit teman-teman semua, tenang saja bang, kan aku komite jadi kalau bilang sama pak Azhar pasti langsung Acc”. (Ridho)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Ditabrak Supra 125, Pasutri dan Anaknya Dirawat di Rumahsakit

31 Oktober 2017 | 15:07 WIB
Karo

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2018

15 Desember 2017 | 17:12 WIB
Berita

Tahun 2017, 243 Kasus Kecelakaan Lalulintas, 33 Orang Meninggal Dunia, 57 Luka berat dan 363 Luka Ringan

4 Januari 2018 | 16:23 WIB
Pematangsiantar

Warga Protes Pembangunan Gudang dan Truk Berat Melintas

9 Oktober 2017 | 10:09 WIB
Berita

Amora Purba Berpulang, Bupati Radiapoh Menyampaikan Belasungkawa

23 Oktober 2023 | 15:37 WIB
Berita

Polisi dan Mahasiswa Nyaris Baku Hantam di Kantor PLN Sumut

21 Desember 2017 | 20:15 WIB
Regional

Tanpa Bupati, Kapolres Simalungun Musnahkan 155, 014 Kg Ganja

19 Oktober 2017 | 18:14 WIB
Berita

Lagi, Susanti Dewayani “Impor” ASN dari Luar Kota Pematang Siantar

29 September 2022 | 23:44 WIB
Nasional

Sebanyak 17 Ribu Orang Diperkirakan Mengepung DPR

28 September 2017 | 21:35 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Gala Dinner Rakernas XVII APEKSI di Balai Kota Balikpapan

15 Juni 2024 | 19:43 WIB
Berita

Buka Lomba Mewanai Tingkat PAUD/TK, Bunda PAUD Simalungun: “Diharapkan Kegiatan Ini Bisa Menciptakan Generasi Emas”

28 Agustus 2023 | 11:19 WIB
Karo

Kasus Pencurian Uang Dalam Mobil Marak di Tanah Karo

13 November 2017 | 20:22 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar