Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar
Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon Libatkan Anak-anak Salam 3 Jari di HUT Gereja

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon Libatkan Anak-anak Salam 3 Jari di HUT Gereja

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Oktober 2024 | 06:29 WIB
inPematangsiantar, Sumatera Utara
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara 

Perayaan HUT ke 55 Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sumut Jemaat Gunung Simanuk-manuk Kota Pematangsiantar, Minggu (29/9/2024) dihadiri pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut tiga, Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon.

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengkampanyekan dukungan jemaat Gereja, serta melibatkan anak-anak berpoto dengan pose salam tiga jari dan membagikan uang dalam amplop.

Dengan bangganya, Susanti Dewayani memposting poto pelibatan anak-anak salam tiga jari di akun Instagram miliknya. Tak berapa lama.saat dikonfirmasi wartawan Restorasidaily.com, Calon Wali Kota yang diusung Partai Amanat Rakyat, Partai Hanura dan Partai PKS, itu menghapus postingannya. 

Tindakan Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengatur dengan jelas larangan mengikutsertakan warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih di masa tahapan kampanye.

Dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k menyatakan bahwa anak usia 17 tahun ke bawah tidak boleh diikutsertakan dalam kegiatan di masa tahapan kampanye. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi penjara satu tahun dan denda Rp12 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 493 UU Pemilu. Selain itu, pelibatan anak dalam kegiatan di masa tahapan kampanye dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak.

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon juga disinyalir dapat dipenjara selama dua tahun karena diduga berkampanye di tempat ibadah yakni Gereja Kristen Indonesia (GKI), Jalan Gunung Simanuk-manuk no 11, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Itu bertentangan dengan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sementara dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon tidak berkenan memberikan tanggapan terkait tindakan pelibatan anak-anak berpose salam tiga jari tersebut.

Namun, perihal ini telah disampaikan kepada Komisioner Bawaslu Pematangsianțar untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme sebenarnya.(Silok)

Share136Tweet85SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

2 April 2026 | 18:49 WIB
Berita

Kekurangan Dana Gebyar UMKM Akan Diambil dari Anggaran ATK

14 November 2022 | 16:30 WIB
Berita

Bupati Simalungun: “Kalau Ingin Menikmati Keindahan Alam Datang Ke WIS”

5 Agustus 2023 | 15:51 WIB
Berita

Pelaksanaan PPKM Covid 19 di Pematangsiantar. Dagangan Cilok Keliling Dirusak Satpol PP, Pengusaha Kedai Kopi Kok Tong Bebas Beroperasi Hingga Malam Hari

19 Juli 2021 | 09:58 WIB
Berita

Lestarikan Seni dan Budaya, Pemkab Simalungun Gelar Budaya Drama Tari Musikal “Turahan”

30 November 2023 | 21:56 WIB
Berita

BNNK Karo Gagalkan Penyelundup 115,4 Gram Sabu, 3 Kurir dan 1 Pengedar Berhasil Diringkus

6 November 2019 | 15:52 WIB
Regional

Tim dan Sahabat JR Saragih – Ance Selian Tetap Solid

15 Maret 2018 | 16:25 WIB
Berita

Ditembak Gas Air Mata, Ditunjang, Dibanting dan Dipukuli. Mahasiswa Cipayung Plus Serukan Pencopotan Kapolres Pematang Siantar

9 September 2022 | 08:34 WIB
Berita

Gunakan Solar Subsidi, Proyek Peningkatan Jalan Haranggaol Dikawal Oknum Polisi

13 Oktober 2021 | 21:17 WIB
Berita

Uang Tagihan Mie Lidi Tak Disetor, Nurhamdan Dilaporkan ke Polisi

6 November 2019 | 08:39 WIB
Hukum & Kriminal

Jual Sabu ke Polisi, Fernando Simanjuntak Ditangkap

13 Januari 2018 | 10:06 WIB
Berita

Rencana Aksi Daerah Akan Bantu Tanggulangi Tuberculosis

5 Desember 2019 | 16:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar