Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar
Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon Libatkan Anak-anak Salam 3 Jari di HUT Gereja

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon Libatkan Anak-anak Salam 3 Jari di HUT Gereja

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Oktober 2024 | 06:29 WIB
inPematangsiantar, Sumatera Utara
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara 

Perayaan HUT ke 55 Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sumut Jemaat Gunung Simanuk-manuk Kota Pematangsiantar, Minggu (29/9/2024) dihadiri pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut tiga, Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon.

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengkampanyekan dukungan jemaat Gereja, serta melibatkan anak-anak berpoto dengan pose salam tiga jari dan membagikan uang dalam amplop.

Dengan bangganya, Susanti Dewayani memposting poto pelibatan anak-anak salam tiga jari di akun Instagram miliknya. Tak berapa lama.saat dikonfirmasi wartawan Restorasidaily.com, Calon Wali Kota yang diusung Partai Amanat Rakyat, Partai Hanura dan Partai PKS, itu menghapus postingannya. 

Tindakan Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengatur dengan jelas larangan mengikutsertakan warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih di masa tahapan kampanye.

Dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k menyatakan bahwa anak usia 17 tahun ke bawah tidak boleh diikutsertakan dalam kegiatan di masa tahapan kampanye. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi penjara satu tahun dan denda Rp12 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 493 UU Pemilu. Selain itu, pelibatan anak dalam kegiatan di masa tahapan kampanye dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak.

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon juga disinyalir dapat dipenjara selama dua tahun karena diduga berkampanye di tempat ibadah yakni Gereja Kristen Indonesia (GKI), Jalan Gunung Simanuk-manuk no 11, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Itu bertentangan dengan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sementara dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon tidak berkenan memberikan tanggapan terkait tindakan pelibatan anak-anak berpose salam tiga jari tersebut.

Namun, perihal ini telah disampaikan kepada Komisioner Bawaslu Pematangsianțar untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme sebenarnya.(Silok)

Share136Tweet85SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Sekda Junaedi Sitanggang Halangi Wartawan Wawancara Wali Kota Pematangsiantar

24 September 2025 | 19:35 WIB
Peristiwa

DPW PPNI Sumut Lantik Ketua DPD PPNI Kabupaten Karo

26 November 2017 | 18:50 WIB
Peristiwa

Jasa Paranormal Membantu Temukan Jasad Kevin. Kemungkinan Masuk Kedalam Rongga Batu

1 Februari 2018 | 19:39 WIB
Peristiwa

Patah AS Roda, Sugiharto Tewas Tertimpa Becaknya Sendiri

21 Oktober 2017 | 18:54 WIB
Berita

Perintah Amar Ma’aruf Nahi Munkar Diabaikan, Pejabat MAN Simalungun Paksa Infak Pindah Sekolah Siswa Madrasah Imam Muslim

22 September 2026 | 07:25 WIB
Hukum & Kriminal

Ancam Sebarkan Poto Bugil, Pemuda Hamparan Perak Paksa Gadis 17 Tahun Layani Nafsu Bejatnya

26 Desember 2017 | 22:31 WIB
Pematangsiantar

El Kananda Shah : ” Kami Bukan Drakula, Kami akan Perpanjang Kasus Ini “

2 November 2024 | 23:22 WIB
Berita

Sumur Pompa Irigasi Dinas Pertanian Tak Berfungsi, Petani Kecewa

24 November 2017 | 23:03 WIB
Berita

Kinerja Kapolres Pematang Siantar Bobrok, Tidak Bertindak Tegas terhadap Pengusaha Odong-odong

13 Januari 2024 | 22:08 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Melantik Junaedi Sitanggang sebagai Pj Sekda Kota Pematangsiantar

30 April 2024 | 20:26 WIB
Karo

Ratusan Warga Desa Sukatendel Unjuk Rasa di Kantor Bupati Karo

16 Maret 2018 | 14:06 WIB
Berita

Camat Siantar Martoba Kunjungi 14 Rumah Terdampak Hujan Deras dan Disertai Angin Kencang

25 Juli 2024 | 13:59 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar