Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar
Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon Libatkan Anak-anak Salam 3 Jari di HUT Gereja

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon Libatkan Anak-anak Salam 3 Jari di HUT Gereja

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Oktober 2024 | 06:29 WIB
inPematangsiantar, Sumatera Utara
0

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara 

Perayaan HUT ke 55 Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sumut Jemaat Gunung Simanuk-manuk Kota Pematangsiantar, Minggu (29/9/2024) dihadiri pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut tiga, Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon.

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengkampanyekan dukungan jemaat Gereja, serta melibatkan anak-anak berpoto dengan pose salam tiga jari dan membagikan uang dalam amplop.

Dengan bangganya, Susanti Dewayani memposting poto pelibatan anak-anak salam tiga jari di akun Instagram miliknya. Tak berapa lama.saat dikonfirmasi wartawan Restorasidaily.com, Calon Wali Kota yang diusung Partai Amanat Rakyat, Partai Hanura dan Partai PKS, itu menghapus postingannya. 

Tindakan Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengatur dengan jelas larangan mengikutsertakan warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih di masa tahapan kampanye.

Dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k menyatakan bahwa anak usia 17 tahun ke bawah tidak boleh diikutsertakan dalam kegiatan di masa tahapan kampanye. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi penjara satu tahun dan denda Rp12 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 493 UU Pemilu. Selain itu, pelibatan anak dalam kegiatan di masa tahapan kampanye dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak.

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon juga disinyalir dapat dipenjara selama dua tahun karena diduga berkampanye di tempat ibadah yakni Gereja Kristen Indonesia (GKI), Jalan Gunung Simanuk-manuk no 11, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Itu bertentangan dengan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sementara dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon tidak berkenan memberikan tanggapan terkait tindakan pelibatan anak-anak berpose salam tiga jari tersebut.

Namun, perihal ini telah disampaikan kepada Komisioner Bawaslu Pematangsianțar untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme sebenarnya.(Silok)

Share136Tweet85SendShare

Berita Terkait

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Herri Zulkarnaen Gantikan JR Saragih sebagai Plt Ketua Demokrat Sumut

21 Maret 2018 | 16:27 WIB
Peristiwa

Hendak Beli Sarapan Sebelum ke Gereja, Kapten (Inf) Handy Ricardo Siburian Tewas Ditabrak Mobil PLN

26 Januari 2018 | 21:07 WIB
Peristiwa

Diduga Dibakar OTK, Eks Panglong Parbutaran Ludes Dilahap si Jago Merah

14 Januari 2018 | 13:48 WIB
Berita

Tidak Hadiri Perayaan Hari Buruh, Kacab BPJS Kesehatan Pematangsiantar Diminta Bertaubat

16 Mei 2022 | 15:34 WIB
Berita

Penanganan Covid-19 di Simalungun. Pasutri di Kota Perdagangan Positif Corona

13 April 2020 | 18:24 WIB
Nasional

Dirut PT PLN Jelaskan Penyebab Turunnya Laba Bersih PLN

11 Oktober 2017 | 21:16 WIB
Berita

Ribuan Masyarakat (Jemaah) Hadiri Tabligh Akbar UAS di Kabanjahe

16 November 2019 | 04:58 WIB
Berita

Peran Orangtua dan Guru dalam Kegiatan Keagamaan Islam di Sekolah

7 Agustus 2021 | 19:08 WIB
Berita

Jual Kartu Perdana Telkomsel Sudah Diregistrasi NIK dan KK, Pemilik Toko Ponsel Ini Bisa Dipidana

17 Februari 2021 | 22:32 WIB
Hukum & Kriminal

Nyambi Jual Sabu, Sopir Mobil Rental Ditangkap Polisi

23 Januari 2018 | 23:42 WIB
Pematangsiantar

Pasutri Pemilik ” Cinta Abadi ” itu Telah Dikebumikan di Satu Liang Kubur

17 November 2017 | 21:43 WIB
Berita

Mohon Doa Dan Bantuan, Rahmad Bocah Cacat Fisik Butuh Uluran Tangan

18 Januari 2018 | 18:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar