Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Tak Miliki Izin Badan Usaha, Toko Obat Mitra Bangun Perkasa Diduga Sebagai Distributor Ilegal Obat dan Vitamin

Tak Miliki Izin Badan Usaha, Toko Obat Mitra Bangun Perkasa Diduga Sebagai Distributor Ilegal Obat dan Vitamin

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
10 Agustus 2021 | 17:04 WIB
inBerita, Kesehatan, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Praktik jual beli obat dan vitamin (suplemen) dengan metode pemasaran melalui perusahaan/badan usaha sejenis distributor ilegal, sepertinya marak di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Bahkan, distributor ilegal dengan tidak memiliki Izin Badan Usaha dari instansi berwenang, itu disinyalir milik warga luar selaku pemodal, yang mempekerjakan banyak orang tanpa mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Seperti hasil investigasi wartawan Restorasidaily.com, Selasa (10/8/2021). Sebuah ruko di Komplek Perumahan Graha Harmoni, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang semulanya dijadikan Toko Obat bermerek Mitra Bangun Perkasa milik seorang pemodal asal Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, juga disinyalir berfungsi sebagai kantor perusahaan distributor ilegal yang memasarkan berbagai jenis obat dan vitamin (suplemen) ke sejumlah toko umum, toko obat dan apotik di daerah terkhusus di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.

Distributor ilegal dengan beberapa pekerja itu diduga tidak memiliki Izin Badan Usaha pemasaran obat dan vitamin dari BPOM RI, DPM-PTSP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.

Di bagian depan dalam ruko, terlihat beberapa steling dagangan berbagai jenis obat dan vitamin (suplemen), untuk diperjual-belikan kepada masyarakat umum secara eceran. Namun ternyata, pada bagian belakang tampak seperti gudang penyimpanan obat dan vitamin (suplemen) yang akan dipasarkan dengan menggunakan sebuah kendaraan (mobil box) yang terparkir di depan ruko tersebut.

Untuk lokasi perkantorannya, pengusaha distributor ilegal itu menyediakan bangunan di lantai 2 (dua) sebagai kantor untuk beberapa pekerja seperti di bagian gudang, administrasi, pengantar barang dan pemasaran (salesman).

Sunardi, orang kepercayaan pengusaha/pemodal dari Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, saat dikonfirmasi mengaku, Izin Badan Usaha pemasaran obat dan vitamin sebagai distributor belum ada. Dalam menjalankan bisnis, pihaknya masih memakai merek toko obat Mitra Bangun Perkasa.

“Oh nggak. Saya kan masih toko obat. Kalau CV nya masih diurus. Itu kan harus ada izin khusus, ini masih toko obat aja bang”, sebutnya melalui sambungan telepon seluler.

Disinggung tentang keberadaan mobil box dan ratusan kotak obat dan vitamin (suplemen) yang berada di gudang penyimpanan, Sunardi menyebut, itu akan didistribusikan ke sejumlah toko obat dan apotik di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.

Ditanya soal mengapa pihaknya berani memasarkan produk obat dan vitamin (suplemen) tanpa memiliki Izin Badan Usaha sebagai Perusahaan Distributor. Sunardi berdalih sedang diproses pengurusan oleh seorang akte notaris di Kota Pematangsiantar.

“Sedang diurus akte notaris kami bang. Untuk izin CVnya bang. Izin bang, aku di sini hanya izin toko obat. Izin toko obat ada. Kita hanya jual yang untuk umum saja. Makanya stok ku gak banyak-banyak”, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Simalungun, Pahala Sinaga belum memberikan penjelasan terkait penerbitan Izin Badan Usaha Perusahaan Distributor dan Izin Usaha Toko Obat bermerek Mitra Bangun Perkasa tersebut.(Silok)

Share88Tweet55SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Saat Peresmian Undang Anak Yatim dan Diiringi Pembacaan Al-Qur’an, Soedirman Bistro Diduga Jual Minuman Beralkohol 40 %

21 September 2023 | 22:58 WIB
Hukum & Kriminal

Kucing, Napi Buronan Lapas Pangururan Berhasil Diringkus Kapospol Pasar Horas

1 Januari 2018 | 16:58 WIB
Berita

Kekurangan Dana Gebyar UMKM Akan Diambil dari Anggaran ATK

14 November 2022 | 16:30 WIB
Regional

Miliki Dua Paket Sabu-Sabu, Putra Irwansyah Ditangkap Polisi

10 April 2018 | 23:34 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Pengemis Musiman “Hiasi” Perayaan Imlek di Vihara

16 Februari 2018 | 14:11 WIB
Berita

Penandatanganan Kerjasama antara DPM-PTSP dengan Instansi Terkait Disaksikan Wali Kota Pematangsiantar

19 Agustus 2024 | 17:26 WIB
Berita

Bertemu dengan Wesly Silalahi, DM Ater Siahaan Minta Program Pelatihan Pelaku Usaha Kuliner hingga ke Luar Negeri

14 September 2024 | 14:10 WIB
Pematangsiantar

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Warga Serbu Gas LPG 3 Kg di Pasar Murah

13 Desember 2017 | 13:49 WIB
Opini

Nasib MAS Al Wasliyah 67 Diujung Tanduk ?

10 Agustus 2019 | 06:46 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsianțar Membuka Pelatihan Keterampilan Kerja Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

26 September 2024 | 15:37 WIB
Peristiwa

Diminta Tanggapan tentang Lokasi Gelper, Jawaban Walikota Hefriansyah Tidak Elegan

28 Oktober 2017 | 18:36 WIB
Regional

Ini Dia Waktu yang Tepat untuk Menikmati Secangkir Kopi?

5 Januari 2019 | 12:44 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar