Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Ditangkap Ditresnarkoba Poldasu, AKP Basar Siregar Terlibat Sindikat Peredaran 38 Kg Sabu Negara Malaysia

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Desember 2017 | 18:29 WIB
inHukum & Kriminal
0

 

Restorasidaily.com | MEDAN

Setelah ditangkap Ditresnarkoba Poldasu pada hari Minggu (3/12/2017) siang, ternyata AKP Basar Siregar, Kapolsek Lolowau, Polres Nias Selatan (Nisel) dan Bripda Yogi Maulana Sitompul, Bintara Polres Tanjung Balai merupakan anggota sindikat Peredaran 38 Kg Sabu dari Negara Malasya.

Hal itu terungkap dalam siaran pers Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs.Paulus Waterpauw didampingi Pejabat Utama dan Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan dalam keberhasilan Ditresnarkoba mengungkap sekaligus menangkap para pelaku sindikat peredaran 38 Kg narkotika jenis sabu tersebut.

Keberhasilan itu berawal adanya informasi tentang jaringan sindikat Internasional yang akan mengedarkan Narkotika Golongan I Jenis Sabu di wilayah hukum (Wilkum) Poldasu. Lalu setelah tiga minggu dilakukan penyelidikan intensif, pada hari Sabtu (25/11/2017) Kasubdit II Ditresnarkoba Poldasu beserta anggota menangkap Mudawali (31), warga jalan Marindal I Gang Madrasah, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.

Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Desa Batu Lenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat tepatnya di depan warnet dengan barang bukti 6 bungkus plastik berwarna hijau bertuliskan Guan Yin Wang diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat masing-masing 1 Kg, sehingga total keseluruhan seberat 6 Kg. Pelaku Mudawali mengaku adanya tempat penyimpanan sabu di Kota Medan.

Selanjutnya, Selasa (28/11/2017) pukul 09.00 WIB berhasil menangkap Paujari (45) di rumahnya yang terletak di Jalan Pasar I Lk VII, Kecamatan Medan Marelan, Kotamadya Medan dengan barang bukti 6 kotak dibungkus koran dengan merk Qin Shan masing-masing seberat 1 Kg sehingga total keseluruhan seberat 6 Kg. Saat dilakukan pengembangan ke Desa Sampali, pelaku Paujari mencoba melarikan diri. Begitupun tim Ditresnarkoba melakukan tindakan melumpuhkan dengan menembak kaki sebelah kanan sehingga pelaku Paujari tersungkur, kemudian pelaku Paujari dibawa ke RS Bhayangkara untuk diobati. pelaku Paujari mengaku adanya pengiriman narkotika sabu dari Tanjung Balai menuju Medan.

Minggu (3/12/2017) siang sekira pukul 11.00 WIB, Diresnarkoba Poldasu Kombes Pol Hendri Marpaung SH memimpin pembuntutan terhadap pelaku yang menjemput sabu di daerah Jalan Turi, Kota Medan dengan mengendarai mobil dan sampai di Jalan Gaperta Ujung Helvetia, Kota Medan. Dua pelaku yakni Conary Pernando Sitorus alias Aguan (46), warga Jalan Sunggal 75, Kecamatan Medan Sunggal, dan Gema Sitorus (56), warga Desa Suka Maju Indah, Kecamatan Sunggal dengan barang bukti 1 buah tas berisikan sabu sebanyak 15 bungkus yang dikemas dengan bungkus teh warna kuning bertuliskan Guan Yin Wang dengan berat masing-masing seberat 1 Kg sehingga total keseluruhan seberat 15 Kg.

Begitupun kedua pelaku tidak diam tetapi juga angkat bicara dengan mengaku sabu itu berasal dari Koro. Tidak lama kemudian
petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku berhasil memberhentikan laju mobil Kijang Krista warna hitam dikendarai para pelaku setelah para pelaku sempat menabrakan kendaraannya ke kendaraan petugas.

Para pelaku itu Muhammad Diani Sitorus alias Dani alias Koro (40), warga Teluk Nibung, Desa Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, lalu Riawan alias Athong (34), warga Jalan Ringroad atau Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Sunggal, serta AKP Basar Siregar (44), warga Jalan Durian, Kompleks Royal Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dan Bripda Muhammad Yogi Maulana Sitompul (22), warga Jalan Kampung Jawa, Gang Ule, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.

Tidak itu saja, dari keempat pelaku kembali berhasil menangkap dua pelaku yakni Arif Ari Body (28), warga Tanjung Baru Pasar IX, Jalan Bakaran Batu Dusun II, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang sebagai kurir yang memesan Narkotika Golongan I Jenis Sabu seberat 2 Kg, dan Jonny (45) warga Jalan Titi Papan, Simpang Dobi, Gang Nuri, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli sebagai Kurir yang memesan Sabu seberat 3 Kg. Pelaku Dani mengaku sabu seberat 3 Kg dibawa ke daerah Helvetia, Kota Medan. Adanya pengakuan itu pelaku Dani dibawa untuk menunjukkan lokasi 3 kg sabu yang diselundupkan.

Namun pada saat turun dari mobil, pelaku Dani berupaya melawan petugas sehingga dilakukan tindak tegas dan terukur yang menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Selain itu, Senin (4/12/2017) dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba melakukan penyelidikan ke Titi Baru, Desa Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, kemudian dilakukan penangkapan terhadap M Aman Sapuan (22), Ahmad Zulvi (40) dan Alfa Chandra (35). Ketiga pelaku merupakan warga Desa Pekuburan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dengan barang bukti seberat 1 Kg sabu, dan pada saat dilakukan pengembangan pelaku M Aman Sapuan berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan dengan menembak kaki pelaku tersebut.

Pada hari Selasa (5/12/2017) sekira pukul 23.00 WIB, Dirresnarkoba bersama Wadir beserta anggota melakukan penangkapan di Jalan Putri Hijau Medan didepan Merdeka Walk terhadap pelaku Suryono (44) warga Jalan Perjuangan Gang Tunggal Kecamatan Medan Perjuangan Kotamadya Medan dengan barang bukti 1 buah karung berisikan narkotika jenis sabu seberat 10 bungkus dengan berat 10 kgdan 1 unit Avanza warna hitam BK 1674 KD. sewaktu di introgasi pelaku Suryono berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan dengan menembak kaki tersangka.

Dari Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 28 Kg jaringan Sindikat Internasional Negara Malaysia – Negara Indonesia khususnya Provinsi Sumut telah dilakukan lima kali pengungkapan kasus yang dimulai dari tanggal 25 Nopember 2017 hingga hari Selasa tanggal 05 Desember 2017 dengan barang bukti seberat 38 Kg dan jumlah tersangka sebanyak 14 orang yang terdiri dari 3 orang dilakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan dengan menembak kaki, 1 orang pelaku tindakan tegas terukur atau meninggal dunia (MD) dan 2 orang oknum Polri. Seluruh tersangka merupakan sindikat Internasional yang dikendalikan Bandar dari Malaysia bernama Polytron. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut terhadap para pengendali jaringan Internasional yang berada di Malaysia.

Para pelaku dijerat melanggar 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana mati, pidana seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar. (Fred)

Share66Tweet42SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Sebut Deli Serdang sebagai Kabupaten Nahdiyin, Al Wasliyah Pematangsianțar Minta Lomlom Suwondo Ditindak Tegas Mendagri

27 Mei 2025 | 11:30 WIB
Peristiwa

Pembunuhan di KM Wira Glori, Pelaku Menggorok Lehernya Usai Menikam 2 Korban Tewas Lainnya

20 Desember 2017 | 16:17 WIB
Berita

Razia Rutin, Sepertinya Lapas Pematangsiantar Bersih dari Peredaran Narkotika

21 Mei 2022 | 00:04 WIB
Karo

Kapolres Karo Pimpin Sertijab 4 Perwira Menengah dan 3 Perwira Pertama

26 Oktober 2017 | 19:36 WIB
Peristiwa

Tabrak Mobil Xenia Parkir dan Tembok, Sopir Angkot CV Serigala Tewas di Tempat

22 Desember 2017 | 16:22 WIB
Berita

Setelah Diberitakan, Bangunan Drainase yang Hancur Langsung Diperbaiki

14 September 2021 | 11:26 WIB
Pematangsiantar

Danrem 022/Pantai Timur Hadiri Ziarah Nasional Dan Pimpin Upacara Hari Pahlawan

10 November 2017 | 15:53 WIB
Sibolga

Ditendang dan Ditampar Anggota Satpol PP, Ibu Hamil 7 Bulan Dilarikan ke Rumah Sakit

16 Februari 2018 | 19:56 WIB
Peristiwa

Malang Sekali Jadi Korban Tabrak Lari, Pria Kampung Karo Sekarat

25 Februari 2018 | 16:31 WIB
Pematangsiantar

DPD GP Nasdem Serahkan Bantuan 250 Batang Bibit Pohon Ke Camat Siantar Martoba

27 Oktober 2017 | 16:26 WIB
Berita

PJ Gubsu bersama Bupati Simalungun Tanam Bibit Pohon di Kelurahan Sipolha Horisan

29 Januari 2024 | 23:02 WIB
Berita

Gubsu Edy Ramayadi Masih di Luar Negri, Evaluasi Draft P-APBD Karo Belum Ditandatangani

28 September 2019 | 13:01 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar