Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Diduga Hindari Hak-hak Karyawan, PT STTC Tidak Menerapkan Batas Usia Pensiun

Diduga Hindari Hak-hak Karyawan, PT STTC Tidak Menerapkan Batas Usia Pensiun

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
20 April 2024 | 08:58 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara

Diduga untuk menghindari pemberian hak-hak karyawan terkait Dana Pensiun, PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) tidak menerapkan program batas pensiun bagi ribuan karyawannya. Perusahaan pabrik rokok terbesar di Kota Pematangsianțar, Provinsi Sumatera Utara, itu sudah selayaknya diberi sanksi oleh Pemerintah Republik Indonesia karena telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Ketidakadaan program batas pensiun bagi karyawan, itu diketahui berdasarkan pengakuan perwakilan manajemen PT STTC, Richard Manurung, Kamis (18/4/2024), saat pertemuan antara seorang karyawan a/n Sulastri didampingi Kuasa Hukum, Ramlan Sinaga SH (Ketua Umum SBSI Solidaritas) dengan perwakilan manajemen PT STTC.

 

 

“gak ada. Belum ada, belum dibuat. Belum dibuat pembatasan umur pensiun”, kata Richard Manurung.

 

 

Ditanya apa alasan pemilik PT STTC tidak menerapkan program batas usia pensiun bagi karyawan yang bekerja, Richard Manurung memaparkan, yang membuat program batas usia pensiun adalah pengurus Serikat Pekerja Karyawan dengan pengusaha (pemilik PT STTC), bukan manajemen PT STTC.
“itu,  yang membuat itukan pengurus serikat pekerja dengan pengusaha, bukan kami (manajemen). Berarti sepakat untuk tidak dibuatkan, ya ditanya lagi kepada pengurus serikat pekerjanya, pak. Kami diperintahkan hanya untuk mewakili manajemen saja. Bukan kami yang menentukan”, sebutnya.
Dengan adanya pengakuan Richard Manurung tersebut, kuat dugaan pengusaha (pemilik) PT STTC sengaja menghindar dari tanggungjawab pemberian hak-hak pensiun bagi ribuan karyawannya. Seluruh karyawan disinyalir dipaksa bekerja berumur lanjut usia hingga tidak mampu lagi bekerja yang pada akhirnya mengajukan pengunduran diri sehingga pengusaha PT STTC tidak wajib memberikan pesangon berdasarkan keterangan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Republik Indonesia.
Kebijakan pemilik PT STTC seperti ini, kiranya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Menteri Tenaga Kerja, Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, agar menindaklanjuti memperjuangkan hak-hak ribuan karyawan PT STTC yang telah bekerja selama puluhan tahun. Ribuan karyawan PT STTC juga berhak memperoleh hak-hak pensiun untuk dinikmati di masa tua bersama keluarga.(Silok)
Share155Tweet97SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Terlibat Penipuan Proyek Disporabudpar, Pegawai PU Tebing Tinggi Dituntut 3,5 Tahun

31 Oktober 2017 | 20:36 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menutup secara Resmi MTQ ke 53 Tingkat Kecamatan Siantar Utara

23 Januari 2024 | 22:19 WIB
Hukum & Kriminal

Digerebek Tim Gabungan BNNK, 9 Pengunjung Coin Caffe Positif Konsumsi Narkoba

18 Desember 2017 | 22:01 WIB
Pematangsiantar

Brigif 25 Siwah Aceh Utara Serahkan Ular Piton 10 Meter ke Taman Hewan Pematangsiantar

2 Februari 2018 | 23:56 WIB
Regional

Miliki 34,72 gram Ganja, Jim Silalahi Dituntut Hukuman 5,6 Tahun Penjara

4 Desember 2017 | 23:42 WIB
Berita

Usai Dilantik, 1.239 PPS se Kabupaten Simalungun Tidak Menerima Uang Pengganti Transport

27 Mei 2024 | 23:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Blokir WA Wartawan Restorasidaily.com

1 Oktober 2017 | 23:00 WIB
Regional

Ingat ! Togar Sitorus Itu Membantu Tugas Walikota

15 September 2017 | 00:33 WIB
Hukum & Kriminal

Penjaga Malam Tertidur Lelap, SMIP HKBP Disatroni Maling

30 September 2017 | 18:22 WIB
Berita

Polisi Militer Sebut Dugaan Penyekapan. Zocson Silalahi Akui Bertemu Pihak Rekanan Kegiatan di Hotel Batavia

22 Mei 2022 | 07:33 WIB
Simalungun

Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, JR Saragih Tidak Diketahui Keberadaannya

16 Maret 2018 | 13:51 WIB
Berita

Kantor Pos Binjai Telah Salurkan 16.394 Cadangan Bantuan Pangan

2 Februari 2024 | 22:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar