Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Hentikan Tuntutan 4 Tersangka Penistaan Agama, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Akan Dipraperadilkan

Hentikan Tuntutan 4 Tersangka Penistaan Agama, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Akan Dipraperadilkan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
25 Februari 2021 | 18:19 WIB
inBerita, Nasional, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Tidak terima dengan keputusan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar yang menghentikan tuntutan terhadap 4 tersangka yang dituduhkan melakukan penistaan agama, Penasehat Hukum pelapor (Fauzi Munthe) akan melakukan perlawanan hukum yakni mempraperadilkan Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Perihal tersebut disampaikan Tim LBH AMANAH HAQ di kantornya, Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (25/02/2010 ) sekira pukul 15.30 WIB.

“kami akan memprapradilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantari, dimana kasus ini sudah P21. Dari segi mana mereka menghentikan perkara ini?. Kalau menurut mereka belum lengkap atau belum P21, ya silakan meminta penyidik kepolisian melengkapinya, bukan menghentikan kasusnya”, ucap Efi Risa Junita SH di hadapan sejumlah wartawan.

Pihaknya, menurut Efi Risa Junita SH juga mempertanyakan dasar hukum penghentian penanganan kasus tersebut. Sebab, pada hari Kamis tanggal 18 Pebruari 2021, sudah dilakukan penyerahan barang bukti dan ke 4 tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pematangsiantar. Dan jika pihak Kejari Pematangsiantar menilai bahwa perkara itu masih kurang bukti atau belum cukup bukti, maka seharusnya Kejari mengembalikan berkas (P-19) kepada penyidik Polres Pematangsiantar, dengan beberapa petunjuk agar penyidik melengkapinya kembali.

“Kita akan mengajukan praperadilan kalau surat penghentian perkara ini sudah sampai di tangan kita, karna sampai sekarang salinannya belum ada sampai ke kita”, sebutnya.

Diutarakan juga, bahwa pada hari Senin tanggal 22 Pebruari 2021 sekira pukul 12.00 WIB,  dilakukan Restorative Justice sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15/2020 terhadap saksi pelapor, PH pelapor, para tersangka yang difasilitasi oleh Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar, M Chadafi SH, MH, Kasi Datun Erwin Hasibuan dan JPU Rahma Hayati Sinaga, namun tidak tercapai kesepakatan perdamaian.

Namun, pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Agustinus Wijoyo, menggelar konferensi pers penghentian perkara dengan alasan adanya kekeliruan pada jaksa peneliti serta tidak cukup bukti sesuai Pasal 140 ayat 2 KUHP. Namun ternyata perkara tersebut sejatinya P21A yang artinya berkas sempurna dan lengkap untuk dimajukan ke persidangan.(EP/Nis/Silok)

 

Share102Tweet64SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Simalungun

ASN Kemenag Salurkan Zakat Profesi kepada Mualaf Center Simalungun

10 Agustus 2023 | 13:48 WIB
Hukum & Kriminal

Tak Terbukti Melakukan Kejahatan, Dua Pria Asal Percut Sei Tuan Dilepas

8 Maret 2018 | 14:05 WIB
Peristiwa

Tanpa Busana, Pria Tua Tanpa Identitas Tewas Di Bawah Pohon Sawit

5 Februari 2018 | 20:14 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Mengikuti Penilaian Tahap II Verifikasi dan Wawancara PPD Kabupaten/Kota Provinsi Sumut Tahun 2024

23 Februari 2024 | 17:05 WIB
Peristiwa

Satpam Telkom Sekarat Tabrak Bus Intra

24 Januari 2018 | 16:03 WIB
Peristiwa

Diduga Mabuk Miras, Leo Situmorang Jadi Korban Tabrak Lari

30 Oktober 2017 | 18:05 WIB
Nasional

Dirut PT PLN Jelaskan Penyebab Turunnya Laba Bersih PLN

11 Oktober 2017 | 21:16 WIB
Berita

Pemaksaan Uang Komite 6 Bulan untuk Menutupi Hutang kepada Penerbit Buku Erlangga

22 Juli 2023 | 21:32 WIB
Berita

Gubsu Edy Ramayadi Masih di Luar Negri, Evaluasi Draft P-APBD Karo Belum Ditandatangani

28 September 2019 | 13:01 WIB
Peristiwa

Sungai Pinangsori Meluap, Lima Truk Terjebak di Dalam Sungai

1 April 2018 | 02:17 WIB
Bisnis

Bos BI Sebut Konflik Luar Negeri Tak Berdampak ke Sistem Keuangan RI

2 Juli 2017 | 10:38 WIB
Berita

Serahkan Surat Pernyataan di Hadapan Polisi, Puluhan Sopir/Kernet PT STTC Terancam Dipecat

4 Maret 2021 | 12:22 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar