Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Hentikan Tuntutan 4 Tersangka Penistaan Agama, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Akan Dipraperadilkan

Hentikan Tuntutan 4 Tersangka Penistaan Agama, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Akan Dipraperadilkan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
25 Februari 2021 | 18:19 WIB
inBerita, Nasional, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Tidak terima dengan keputusan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar yang menghentikan tuntutan terhadap 4 tersangka yang dituduhkan melakukan penistaan agama, Penasehat Hukum pelapor (Fauzi Munthe) akan melakukan perlawanan hukum yakni mempraperadilkan Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Perihal tersebut disampaikan Tim LBH AMANAH HAQ di kantornya, Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (25/02/2010 ) sekira pukul 15.30 WIB.

“kami akan memprapradilkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantari, dimana kasus ini sudah P21. Dari segi mana mereka menghentikan perkara ini?. Kalau menurut mereka belum lengkap atau belum P21, ya silakan meminta penyidik kepolisian melengkapinya, bukan menghentikan kasusnya”, ucap Efi Risa Junita SH di hadapan sejumlah wartawan.

Pihaknya, menurut Efi Risa Junita SH juga mempertanyakan dasar hukum penghentian penanganan kasus tersebut. Sebab, pada hari Kamis tanggal 18 Pebruari 2021, sudah dilakukan penyerahan barang bukti dan ke 4 tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pematangsiantar. Dan jika pihak Kejari Pematangsiantar menilai bahwa perkara itu masih kurang bukti atau belum cukup bukti, maka seharusnya Kejari mengembalikan berkas (P-19) kepada penyidik Polres Pematangsiantar, dengan beberapa petunjuk agar penyidik melengkapinya kembali.

“Kita akan mengajukan praperadilan kalau surat penghentian perkara ini sudah sampai di tangan kita, karna sampai sekarang salinannya belum ada sampai ke kita”, sebutnya.

Diutarakan juga, bahwa pada hari Senin tanggal 22 Pebruari 2021 sekira pukul 12.00 WIB,  dilakukan Restorative Justice sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15/2020 terhadap saksi pelapor, PH pelapor, para tersangka yang difasilitasi oleh Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar, M Chadafi SH, MH, Kasi Datun Erwin Hasibuan dan JPU Rahma Hayati Sinaga, namun tidak tercapai kesepakatan perdamaian.

Namun, pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Agustinus Wijoyo, menggelar konferensi pers penghentian perkara dengan alasan adanya kekeliruan pada jaksa peneliti serta tidak cukup bukti sesuai Pasal 140 ayat 2 KUHP. Namun ternyata perkara tersebut sejatinya P21A yang artinya berkas sempurna dan lengkap untuk dimajukan ke persidangan.(EP/Nis/Silok)

 

Share103Tweet64SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Nyambi Jual Sabu, Sopir Mobil Rental Ditangkap Polisi

23 Januari 2018 | 23:42 WIB
Berita

Pejabat Pemko Pematang Siantar Hadiri Colorful Medan Karnival 2023

18 Juli 2023 | 22:10 WIB
Simalungun

Kukuhkan Pengurus Forasima. Bupati Simalungun: “Pemkab Simalungun Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak”

8 Juli 2022 | 20:58 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Gelar Advokasi Sosialisasi dan Fasilitas Kependudukan Jalur Formal kepada SMP Negeri/Sederajat

11 September 2023 | 14:55 WIB
Berita

Pengadaan Barang milik Dekranasda Diduga Tidak Tercatat sebagai Aset Pemko Pematangsiantar

21 Juli 2022 | 21:19 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Membuka Arpus Challenge di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar

24 Agustus 2024 | 12:11 WIB
Karo

3 Pengedar Sabu di Kecamatan Mardinding Diborgol Polisi

14 November 2017 | 23:45 WIB
Berita

Tanpa PBG, 5 Warga Etnis Tionghoa Bebas Dirikan Bangunan Rumah

24 Juni 2022 | 15:03 WIB
Berita

Sosialisasi Ideologi Pancasila, Bupati Simalungun Ajak Guru Bumikan Pancasila di Simalungun

30 November 2023 | 21:44 WIB
Berita

Kadis Kominfo Pematang Siantar Hadiri Acara Forum Smart City Nasional

11 Desember 2023 | 17:21 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Melantik Junaedi Sitanggang sebagai Pj Sekda Kota Pematangsiantar

30 April 2024 | 20:26 WIB
Tebing Tinggi

Mobil Pick Up Milik Toke Ikan Lele Raib Disamping Rumah

18 Januari 2018 | 17:44 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar