Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraKaro

Dua Pelaku Perambahan Hutan di Desa Perbulan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karo

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
24 Oktober 2017 | 19:37 WIB
inKaro
0

Restorasidaily.com | Karo

Berkas perkara pelaku perambahan hutan negara di Desa Perbulan, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo dinyatakan lengkap atau P21 oleh kantor Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga.

Berkas perkara tersebut sesuai dengan Surat Kacabjari Karo di Tigabinanga nomor : B-344/N.2.17.1/Euh.1/10/2017, tanggal 19 oktober 2017, perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan tindak pidana atas nama tersangka HASAN GEA dkk sudah lengkap (P 21).

Hal ini disampaikan Kapolsek Mardinding AKP Daniel Sembiring melalui WhatsApp (WA), Selasa (24/10). Berkas tersebut telah dilimpahkan secara resmi oleh penyidik Polsek Mardinding kepada Jaksa.

“Berkas perkara kedua pelaku tindak pidana penebangan hutan negara sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah kita serahkan kepada kejaksaan,” ucap Daniel.

Kedua pelaku atas nama Hasan Gea (53), warga Desa Perbulan Kecamatan Laubaleng dan Josua Siregar (43), warga Desa yang sama, berikut barang bukti berupa 1 unit mesin Chainsaw merk Tanika, 1 buah jiregen berisi minyak oli kotor, 1unit mesin chainsaw merk Scot dan 1 buah senter kepala telah diserahkan dalam keadaan sehat dan baik ke Kantor Cabang kejaksaan Tigabinanga.

Selanjutnya barang bukti lainnya yaitu 1 batang pohon Cingkam yang telah ditebang dengan panjang 15 meter sebanyak 17 batang, ranting dengan rincian 3 batang belahan ranting panjang 1,70 m, 14 batang ranting pohon kayu cingkam dengan panjang 1 70 m, 1 buah buku BPKB dan 1 lembar STNK.

Sekedar mengingatkan, kepastian dirambahnya hutan negara yang dilakukan kedua pelaku berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan Kapolsek Mardingding, AKP Daniel Sembiring bersama Kanit Reskrim Aiptu Basmi Ginting, penyidik pembantu Brigadir Polin Manurung, Briptu Dedy Z Panjaitan, Kanit Intelkan Aiptu Adnan Tamba, Personil Koramil 09/LB Serka Muhaimin dan pihak KPH Kehutanan Kab Karo, Nirwan Ginting Libet Pardede, serta Kades Perbulan, Andi Ginting.
Hasil penentuan titik kordinat penebangan lewat GPRS yang dilakukan oleh saksi ahli, menyebutkan kayu yang ditebang berada di titik kordinat E. 980407,5 N. 030833,6 3 (hutan negara).

Oleh sebab itu, sambung AKP Daniel Sembiring, pihaknya memastikan kayu yang ditebang sesuai dengan laporan polisi No. LP / 653 / VIII / SU / RES. T. KARO / SEK MARDINGDING tanggal 25 agustus 2017 ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan terhadap kedua pelaku dilakukan penahanan di RTP Polsek Mardingding. (Anita)

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

byRestorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read moreDetails
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

byRestorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read moreDetails
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read moreDetails
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Kadis Kominfo Pematang Siantar Hadiri Acara Forum Smart City Nasional

11 Desember 2023 | 17:21 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

28 Juli 2023 | 22:16 WIB
Berita

Terjaring Razia Satpol PP Karo, Beberapa Siswa Simpan Video Porno di Diponsel dan Kartu Domino

19 November 2019 | 21:03 WIB
Peristiwa

Usai Bacok Istri dan Anak, Mujiono Tewas Bunuh Diri dengan Usus Terburai

26 Desember 2017 | 08:15 WIB
Regional

Pelaku Perampokan di Depan Gudang Coklat Nyantai Dituntut 2,5 Tahun Penjara

14 Desember 2017 | 20:21 WIB
Berita

Datang dari Bali, Seorang Penghuni Kos-kosan Absor Tak Lapor ke Puskesmas

9 April 2020 | 23:38 WIB
Peristiwa

Diperkosa lalu Dibunuh, Mahasiswi UNISLA Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Sawit

9 Februari 2018 | 16:16 WIB
Peristiwa

Uang 47 Juta Raib dari Jok Sepedamotor, Kasubbag Keuangan Kantor Camat Simarimbun Lapor Polisi

7 November 2017 | 20:33 WIB
Bisnis

3 Tahun Jokowi-JK , Regulasi Daerah Masih Hambat Investasi

18 Oktober 2017 | 10:48 WIB
Berita

Untuk Ke Dua Kalinya, Susanti Dewayani Diundang RDP Soal Bangunan GOR dan Mutasi Pejabat Pemko Pematang Siantar

15 September 2022 | 16:20 WIB
Berita

Bupati Karo Dukung sekaligus Ajak Masyarakat Vote Lyodra Indonesian Idol

9 Desember 2019 | 21:58 WIB
Pematangsiantar

Berbiaya 4,9 Miliar, Keramik Dinding Gedung Pengadilan Negeri Siantar Nyaris Menimpa Warga

5 Oktober 2017 | 16:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar