Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraKaro

Dua Pelaku Perambahan Hutan di Desa Perbulan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karo

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
24 Oktober 2017 | 19:37 WIB
inKaro
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | Karo

Berkas perkara pelaku perambahan hutan negara di Desa Perbulan, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo dinyatakan lengkap atau P21 oleh kantor Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga.

Berkas perkara tersebut sesuai dengan Surat Kacabjari Karo di Tigabinanga nomor : B-344/N.2.17.1/Euh.1/10/2017, tanggal 19 oktober 2017, perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan tindak pidana atas nama tersangka HASAN GEA dkk sudah lengkap (P 21).

Hal ini disampaikan Kapolsek Mardinding AKP Daniel Sembiring melalui WhatsApp (WA), Selasa (24/10). Berkas tersebut telah dilimpahkan secara resmi oleh penyidik Polsek Mardinding kepada Jaksa.

“Berkas perkara kedua pelaku tindak pidana penebangan hutan negara sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah kita serahkan kepada kejaksaan,” ucap Daniel.

Kedua pelaku atas nama Hasan Gea (53), warga Desa Perbulan Kecamatan Laubaleng dan Josua Siregar (43), warga Desa yang sama, berikut barang bukti berupa 1 unit mesin Chainsaw merk Tanika, 1 buah jiregen berisi minyak oli kotor, 1unit mesin chainsaw merk Scot dan 1 buah senter kepala telah diserahkan dalam keadaan sehat dan baik ke Kantor Cabang kejaksaan Tigabinanga.

Selanjutnya barang bukti lainnya yaitu 1 batang pohon Cingkam yang telah ditebang dengan panjang 15 meter sebanyak 17 batang, ranting dengan rincian 3 batang belahan ranting panjang 1,70 m, 14 batang ranting pohon kayu cingkam dengan panjang 1 70 m, 1 buah buku BPKB dan 1 lembar STNK.

Sekedar mengingatkan, kepastian dirambahnya hutan negara yang dilakukan kedua pelaku berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan Kapolsek Mardingding, AKP Daniel Sembiring bersama Kanit Reskrim Aiptu Basmi Ginting, penyidik pembantu Brigadir Polin Manurung, Briptu Dedy Z Panjaitan, Kanit Intelkan Aiptu Adnan Tamba, Personil Koramil 09/LB Serka Muhaimin dan pihak KPH Kehutanan Kab Karo, Nirwan Ginting Libet Pardede, serta Kades Perbulan, Andi Ginting.
Hasil penentuan titik kordinat penebangan lewat GPRS yang dilakukan oleh saksi ahli, menyebutkan kayu yang ditebang berada di titik kordinat E. 980407,5 N. 030833,6 3 (hutan negara).

Oleh sebab itu, sambung AKP Daniel Sembiring, pihaknya memastikan kayu yang ditebang sesuai dengan laporan polisi No. LP / 653 / VIII / SU / RES. T. KARO / SEK MARDINGDING tanggal 25 agustus 2017 ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan terhadap kedua pelaku dilakukan penahanan di RTP Polsek Mardingding. (Anita)

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

byRestorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read moreDetails
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

byRestorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read moreDetails
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read moreDetails
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Buatan Tahun 1998, Truk Maut Diduga Tak Layak Jalan. Pemiliknya Yanto Sahputra, Warga Kampar Riau

20 November 2020 | 11:47 WIB
Berita

Susanti Dewayani bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar dan PT Bank Sumut me-Launching Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

19 Agustus 2024 | 17:44 WIB
Simalungun

Jual Sabu ke Polisi Nyamar Pembeli, Black Diringkus

3 Oktober 2017 | 13:23 WIB
Simalungun

Diduga Langgar Kode Etik, 3 Anggota Panwaslu Simalungun Segera Disidang oleh DKPP RI

29 November 2017 | 19:48 WIB
Karo

Maling Rumah Tetangga, Anak Pengusaha Toko Pupuk “Digari” Polisi

16 November 2017 | 17:30 WIB
Berita

Vonis Bebas Pemilik Angel Kebaya Siantar, Melda : ” Aku Bukan Penipu “

25 November 2023 | 13:45 WIB
Hukum & Kriminal

Simpan 28 Paket Sabu, Penjual Ayam Tidur di ” Hotel Prodeo “

13 Desember 2017 | 00:23 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Pawai Budaya Colorful Medan Night Carnival

15 Juli 2024 | 21:29 WIB
Berita

Kapolres Karo Resmikan 20 Unit Rumah Dinas Polri di Asrama Tribrata

21 September 2019 | 22:47 WIB
Regional

Dibuka…Lowongan PDAM Tirtanadi Medan

13 September 2017 | 21:07 WIB
Hukum & Kriminal

4 Pria Diringkus di Dalam Rumah “Sarang Narkoba”

19 Januari 2018 | 07:55 WIB
Berita

Kurun 6 Tahun, Bank Sumut Cabang Kabanjahe Salurkan CSR Senilai 1,7 Miliar

24 November 2019 | 22:29 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar