Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraSimalungun

Diduga Langgar Kode Etik, 3 Anggota Panwaslu Simalungun Segera Disidang oleh DKPP RI

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
29 November 2017 | 19:48 WIB
inSimalungun
0

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik terhadap tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Simalungun yang dilaporkan oleh sdr Buyung Tanjung telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Untuk itu, ketiga anggota Panwaslu Simalungun selaku Teradu, Bobbi Dewantara Purba, Mhd Choir Nasution dan Michael Richard Siahaan diminta hadir di persidangan yang akan digelar pada hari Selasa (5/12/2017) sekira pukul 09.00 WIB.

Informasi yang diterima Restorasidaily.com, surat panggilan sidang tersebut sesuai Nomor ; 2109/DKPP/SJ/PP.00/XI/2017 per tanggal 29 Nopember 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Administrasi DKPP-RI, Ahmad Khumaidi.

Didalam surat panggilan sidang sesuai dengan isi pengaduan sdr Buyung Tanjung disebutkan bahwa ketiga anggota Panwaslu Simalungun diduga melakukan pelanggaran, yakni 1. para Teradu mengabaikan prosedur dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembentukan Pokja seleksi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Simalungun, 2. para Teradu tidak melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota Panwascam mulai dari pengumuman hasil seleksi administrasi, tanggapan dan masukan serta pengumuman hasil tes tertulis, 3. para Teradu meloloskan Lestari Simanjuntak sebagai anggota Panwascam Siantar, padahal tidak memenuhi syarat usia minimal.

DKPP RI juga meminta ketiga Teradu tersebut membawa 8 (delapan) rangkap berkas jawaban pengaduan lengkap dengan alat bukti primer serta membawa saksi yang diperlukan.

Sementara itu, sebagai Pengadu, Buyung Tanjung membenarkan jikalau dirinya juga telah diundang untuk hadir di persidangan DKPP RI tersebut. Hal itu sesuai tanda bukti pengaduan Nomor;208/VI-P/L-DKPP/2017 yang telah diregistrasi dengan Perkara Nomor;131/DKPP-PKE-VI/2017 atas nama Buyung Tanjung.

“Benar bang, saya sebagai Pengadu diminta hadir di sidang DKPP Selasa depan. Sesuai berkas pengaduan saya di Jakarta lalu, saya sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti persidangan tersebut,” ucap Buyung Tanjung saat dihubungi, Rabu (29/11/2017) sekira pukul 17.10 WIB.(Silok)

Share23Tweet14SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Terkena Korsleting Kabel Listrik, Pohon Sawit di Komplek SMP Negeri 2, Terbakar

22 Maret 2018 | 23:38 WIB
Berita

Bupati Karo Siap Dikritik dan Menerima Masukan dari Masyarakat

28 September 2019 | 13:12 WIB
Pematangsiantar

Target Point Meningkat, Bonus Point Menurun Ratusan DriverGo-Car “Menangis”

18 Januari 2018 | 14:39 WIB
Berita

Tak Miliki Izin Niaga Minyak, B Rumapea Jual Minyak Tanah Ilegal

30 Agustus 2022 | 11:47 WIB
Peristiwa

Hanya Satu RT di Bekasi yang Larang Warga Memelihara Anjing

26 September 2017 | 21:53 WIB
Peristiwa

Pak Walikota, Tolong Perbaiki Kampung Kami !

19 September 2017 | 18:03 WIB
Peristiwa

Kementrian Kelautan dan Perikanan Tangkap Delapan Kapal Ikan Indonesia dengan ABK Asing

12 November 2017 | 08:23 WIB
Regional

5 Perwira Polres Simalungun Disertijab

23 September 2017 | 20:11 WIB
Karo

Kabupaten Karo Raih Penghargaan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) 2017

13 Desember 2017 | 21:23 WIB
Berita

Pungut Uang Kursi dan Seragam, Kepala MTs Negeri 2 Akan Dipanggil ke Kemenag Simalungun

4 September 2019 | 22:43 WIB
Simalungun

Pelantikan dan Pembekalan Anggota PPS se Kabupaten Simalungun, Wabup Amran Sinaga Minta Bekerja Independen

9 November 2017 | 10:38 WIB
Berita

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun. Bupati Ajak Kapolres yang Baru, Bersama Membangun Simalungun*

29 Januari 2024 | 22:45 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar