Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraSimalungun

Diduga Langgar Kode Etik, 3 Anggota Panwaslu Simalungun Segera Disidang oleh DKPP RI

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
29 November 2017 | 19:48 WIB
inSimalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik terhadap tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Simalungun yang dilaporkan oleh sdr Buyung Tanjung telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Untuk itu, ketiga anggota Panwaslu Simalungun selaku Teradu, Bobbi Dewantara Purba, Mhd Choir Nasution dan Michael Richard Siahaan diminta hadir di persidangan yang akan digelar pada hari Selasa (5/12/2017) sekira pukul 09.00 WIB.

Informasi yang diterima Restorasidaily.com, surat panggilan sidang tersebut sesuai Nomor ; 2109/DKPP/SJ/PP.00/XI/2017 per tanggal 29 Nopember 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Administrasi DKPP-RI, Ahmad Khumaidi.

Didalam surat panggilan sidang sesuai dengan isi pengaduan sdr Buyung Tanjung disebutkan bahwa ketiga anggota Panwaslu Simalungun diduga melakukan pelanggaran, yakni 1. para Teradu mengabaikan prosedur dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembentukan Pokja seleksi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Simalungun, 2. para Teradu tidak melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota Panwascam mulai dari pengumuman hasil seleksi administrasi, tanggapan dan masukan serta pengumuman hasil tes tertulis, 3. para Teradu meloloskan Lestari Simanjuntak sebagai anggota Panwascam Siantar, padahal tidak memenuhi syarat usia minimal.

DKPP RI juga meminta ketiga Teradu tersebut membawa 8 (delapan) rangkap berkas jawaban pengaduan lengkap dengan alat bukti primer serta membawa saksi yang diperlukan.

Sementara itu, sebagai Pengadu, Buyung Tanjung membenarkan jikalau dirinya juga telah diundang untuk hadir di persidangan DKPP RI tersebut. Hal itu sesuai tanda bukti pengaduan Nomor;208/VI-P/L-DKPP/2017 yang telah diregistrasi dengan Perkara Nomor;131/DKPP-PKE-VI/2017 atas nama Buyung Tanjung.

“Benar bang, saya sebagai Pengadu diminta hadir di sidang DKPP Selasa depan. Sesuai berkas pengaduan saya di Jakarta lalu, saya sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti persidangan tersebut,” ucap Buyung Tanjung saat dihubungi, Rabu (29/11/2017) sekira pukul 17.10 WIB.(Silok)

Share23Tweet14SendShare

Berita Terkait

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
Mengungkap Rekayasa Surat Rekomendasi dan Kerjasama Pembelian BBM Subsidi di SPBU Serbelawan
Berita

Mengungkap Rekayasa Surat Rekomendasi dan Kerjasama Pembelian BBM Subsidi di SPBU Serbelawan

byRestorasidaily.com
11 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) patut dianggap mengecewakan. Mereka tidak pernah...

Read moreDetails
SPBU Serbelawan Jual BBM Subsidi ke Puluhan Jerigen dalam Bak Pickup
Berita

SPBU Serbelawan Jual BBM Subsidi ke Puluhan Jerigen dalam Bak Pickup

byRestorasidaily.com
10 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Penjualan atau pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen di dalam bak mobil pick-up tanpa dokumen resmi...

Read moreDetails
Karya Hita Festival 2026: Harmoni Sisibataslabuhan untuk Indonesia
Berita

Karya Hita Festival 2026: Harmoni Sisibataslabuhan untuk Indonesia

byRestorasidaily.com
5 Oktober 2026 | 18:36 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kantor Perwakilan Bank  Indonesia Pematangsiantar    bersama Pemerintah  Kabupaten  Simalungun dan  berbagai mitra  strategis  menyelenggarakan  Karya...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Paslon Wesly Silalahi – Herlina Buka Kejuaraan Internal Teratai Kembang Championship Tahun 2024

2 November 2024 | 20:13 WIB
Berita

Bakumsu Apresiasi Polisi Tetapkan Tersangka Humas PT TPL Penganiaya  Anak 3,5 Tahun dan Masyarakat Adat

1 Juni 2020 | 23:11 WIB
Berita

Sinergi Kawasan, Akselerasi Pertumbuhan: Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Dampak Pengganda KEK Sei Mangkei bagi Pematangsiantar–Simalungun

26 September 2026 | 08:17 WIB
Peristiwa

Rumah Terendam Banjir, Belasan Ribu Warga Tebing Tinggi Mengungsi

2 Desember 2017 | 20:58 WIB
Berita

Bupati Simalungun Menghadiri Pesta Pembangunan GKPS Simarjarunjung Marubun Panei

29 Juli 2023 | 21:00 WIB
Pematangsiantar

Langgar PP 11/2017, Pelantikan Budi Utari Siregar Bakal Digugat

4 April 2018 | 12:58 WIB
Regional

Presiden Jokowi Ungkap Secara Terbuka soal Potensi Isu Jelang Pilpres 2019

4 Oktober 2017 | 07:45 WIB
Pematangsiantar

BOP KUA Diduga Dimonopoli Bendahara dan Kakan Kemenag Pematangsiantar

29 Juli 2022 | 15:44 WIB
Peristiwa

Mobil Dinas Puskesmas Kuala Simpang Tabrak Tewas IRT 50 Tahun dan Putri Kandungnya

1 Januari 2018 | 21:40 WIB
Berita

Kepala SD Negeri 040504 Bintang Meriah Kabupaten Karo, Tahan Hak Guru

4 November 2019 | 21:38 WIB
Berita

Puskesmas Pinangsori Galang Komitmen Menuju Puskesmas Akreditasi.

20 Desember 2017 | 23:57 WIB
Berita

Pentahbisan GPDI Karmel Simpang Raya Akan Dihadiri Bupati Karo

20 Oktober 2019 | 09:57 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar