Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Menunggak Pajak Kendaraan, Mantan Ketua DPRD Karo Terjaring Razia

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 November 2019 | 20:43 WIB
inBerita, Karo
0
ADVERTISEMENT
Restorasidaily | KARO
     Bikin malu, mantan Ketua DPRD Karo periode 2009-2014, Effendi Sinukaban, terjaring razia operasi Zebra Toba 2019, Kamis (31/10/2019) di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe persis di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo.
     Effendi yang melintas sendiri, menggunakan mobil seharga Rp. 450 juta yakni Honda CRV hitam nopol BK 1086 SJ. Ia dihentikan petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Karo.
     Saat petugas mengecek Surat kelengkapan mengemudi termasuk  Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan. Ternyata pajak mobilnya sudah tak berlaku (mati).
     Sehingga petugaspun terpaksa melakukan penilangan sebagai pengganti untuk dipersidangan. “Benar, pajak kendaraannya mati, jadi kita harus lakukan penilangan,” ujar Kanit Patroli Satlantas Ipda Edi Erwanto, Sabtu (02/11/2019) kepada wartawan.
     Dijelaskannya, membayar pajak kendaraan merupakan satu keharusan bagi siapa saja yang memiliki kendaraan. Jika pajak kendaraan tahunan tidak dapat dilunasi atau dibayar, STNK otomatis tidak akan diperpanjang dan tidak berlaku lagi.
     “Namun ternyata, masih banyak pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak sesuai tenggat waktu,” katanya.
     Kasat Lantas Polres Karo, Iptu A. Ridwan Harahap ketika dikonfirmasi terkait pajak kendaraan menjelaskan soal aturannya, pada UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
     Bila dikembalikan pada pasal 228 ayat 1, sudah dibahas bagaimana peraturan bagi pemilik kendaraan, termasuk juga persetujuan untuk yang menentang peraturan itu.
     “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditentukan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pasal 106 ayat 5 huruf a, dapat dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp.500 ribu,” jelasnya.
     Pantauan wartawan, mantan ketua DPRD Karo Effendi Sinukaban saat dilakukan penilangan, enggan turun dari mobilnya. Mungkin karena malu melihat ada wartawan atau malas turun dari kendaraannya hanya dialah yang tahu. (Anita)
Ket Foto : Mantan Ketua DPRD Karo Effendi Sinukaban saat terkena razia di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karo Jalan Jamin Ginting.
Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Berikut Kronologi Novanto Kecelakaan versi Pengemudi

17 November 2017 | 13:58 WIB
Berita

Silaturahmi Hari Raya Idul Fitri, dr Susanti Dewayani Ingatkan Sesederhana Apapun Kebaikan akan Memberikan Manfaat

30 April 2024 | 20:20 WIB
Berita

Aniaya Pasutri, Anak Pengelola Parkir dan Seorang Jukir Dipolisikan

13 Mei 2022 | 21:31 WIB
Berita

Pdt DR WTP Simarmata, MA Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar

3 Desember 2019 | 00:05 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun 2023

31 Oktober 2023 | 16:09 WIB
Berita

Berplat Hitam dan Dikawal, Kendaraan Industri PT STTC Bebas Beli Solar Subsidi

10 September 2021 | 20:48 WIB
Regional

Jelang Sidang Putusan Gugatan JR-Ance, Poldasu Siaga dan Pasang Metal Detector di Gedung PT-TUN Medan

27 Maret 2018 | 10:27 WIB
Berita

Diduga Pelaku Penganiayaan Siswa, Komnas PA Desak Kapolres Lingga Menahan Kepala SMP Negeri 007 Selayar

23 September 2019 | 23:24 WIB
Karo

Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Beri Bantuan Warga Pengunsi Sinabung

10 Desember 2017 | 18:31 WIB
Berita

Lagi, Polsek Barusjahe Karo Sikat Pemain Judi Tolam

2 November 2019 | 22:52 WIB
Karo

Pengadilan Agama Kabanjahe Teken Mou Pembentukan Pusbakum dengan YLBH Marhaenis 

2 November 2017 | 22:29 WIB
Karo

Menjaga Warisan Budaya, Panitia Paskah GBKP Simpang VI Kabanjahe Gelar Lomba Memasak Lemang

4 April 2018 | 20:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar