Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita

Dugaan Pungli di MTs Negeri 2 Simalungun. 192 Siswa Dibebani 450 Ribu

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
3 September 2019 | 21:45 WIB
in Berita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2, Jalan Asahan KM 13, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sekolah yang dinaungi Kantor Kememterian Agama Simalungun, itu disebut-sebut membebani 192 siswa kelas VII, sejumlah Rp450 ribu, untuk pengadaan kursi/meja, pakaian seragam pramuka dan pakaian olah raga.

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 pada pasal 181 dan 198, setiap penyelenggara/tenaga pendidikan beserta komite sekolah dilarang melakukan pungutan dengan dalih apapun, di satuan pendidikan yang dibebankan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019), Kepala MTs Negeri 2 Simalungun, Drs Zuhrijal menampik dugaan pungli tersebut. Menurutnya, penetapan biaya merupakan kesepakatan bersama antara seluruh orangtua siswa dengan pengurus komite sekolah, yang diwakili oleh ketua komite sekolah, Juhum Damanik.

Pihak sekolah, kata Juhrizal mengalami kekurangan peralatan mobiler di dalam ruang kelas, sehingga memohon ke pengurus komite sekolah untuk mencari solusinya.

“saya, selaku kepala sekolah menyampaikan permasalahan kekurangan mobiler di dalam kelas kepada ketua komite. Lalu dilakukan musyawarah komite bersama orangtua siswa. Soal berapa rupiah yang disepakati dan yang mengelola uangnya, pengurus komitelah semuanya. Abang konfirmasilah ke ketua komite, nanti tak enak kalau saya yang menjelaskannya”, ucapnya seraya mengaku belum menerima laporan pertanggungjawaban pengelolaan uang dari hasil dugaan pungli tersebut.

Diungkapkan juga, di Tahun Ajaran 2019-2020, MTs Negeri 2 Simalungun seyogianya hanya mampu menampung 160 siswa baru, karena hanya memiliki 5 ruang kelas. Dikarenakan animo masyarakat sangat besar untuk menyekolahkan anaknya, akhirnya menerima 192 siswa dengan kebijakan merubah ruang laboratorium menjadi ruang kelas.

Namun di satu sisi, kebijakan perubahan fungsi ruang laboratorium menjadi ruang kelas, dan menambah jumlah penerimaan siswa baru, itu diduga dijadikan alasan untuk melakukan pungli terhadap 192 siswa. Itu terlihat, hanya satu ruang kelas saja yang memiliki kursi dan meja baru. Sedangkan 5 ruang kelas lainnya, masih menggunakan peralatan mobiler lama.

Ketua Komite MTs Negeri 2 Simalungun, Juhum Damanik mengaku itu merupakan kesepakatan para orangtua yang rela membayar uang sejumlah Rp450 ribu. Uang sebanyak itu akan dipergunakan untuk membeli kursi dan meja, pakaian seragam pramuka dan pakaian olah raga melalui koperasi sekolah.

“awalnya, kita pengurus komite bertanya ke para orangtua. Mereka gak keberatan, dan rela membayarkannya. Karena mereka juga tahu kekurangan mobiler ruang kelas. Sampai sekarang, masih ada yang belum membayar lunas. Bahkan kita masih punya hutang ke pihak penyedia mobiler, koperasi sekolah yang menyediakan baju seragam pramuka dan seragam olahraga”, sebut Juhum Damanik, di salah satu tempat di Kota Pematangsiantar.(Silok)

 

 

Share88Tweet55SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Ditemukan Berjarak 4 KM, Jasad Mahala Lumbanraja Nyangkut di Batang Kayu

21 Desember 2017 | 19:40 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Dipicu Saling Bersenggolan Saat Berjoget, Seorang Polisi Dikeroyok di Kafe Remang-Remang

20 Maret 2018 | 23:45 WIB
Karo

Jelang Pindah Tugas, Kapolres Karo Serahkan Tali Asih Kepada Warga Desa Tongging

18 November 2017 | 18:16 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menepung-tawari Jamaah Haji/Hajjah Sepulang dari Makkah

15 Juli 2024 | 22:33 WIB
Berita

PT Binanga Hartama Raya Diduga Melakukan Penambangan Ilegal, GLAM Berunjukrasa di Kementerian ESDM

2 Maret 2021 | 11:50 WIB
Pematangsiantar

Langgar PP 11/2017, Pelantikan Budi Utari Siregar Bakal Digugat

4 April 2018 | 12:58 WIB
Berita

Putri Jokowi , Kahiyang Menikah 8 November 2017 dengan Bobby Nasution

17 September 2017 | 14:17 WIB
Pematangsiantar

TPID Kepemimpinan dr Susanti Berhasil Jadikan Inflasi Kota Pematang Siantar Terendah di Sumut 

10 Agustus 2023 | 17:12 WIB
Karo

Bupati Karo Buka Rakor Penyusunan Disagregasi PMTB Kabupaten Karo

7 April 2018 | 17:19 WIB
Peristiwa

Gunakan Headset saat Lari Sore, Seorang Palajar di Simalungun Patah Kaki Tersambar Kereta Api

4 April 2018 | 01:39 WIB
Berita

104 Karyawan Perkebunan Dilatih Danbrigif 7 Rimba Raya

30 September 2019 | 17:30 WIB
Sibolga

Nelayan Pesisir Tapanuli Tengah Butuh Bantuan Alat Tangkap Ikan

7 Maret 2018 | 09:24 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar