Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Dugaan Pungli di MTs Negeri 2 Simalungun. 192 Siswa Dibebani 450 Ribu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 September 2019 | 21:45 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2, Jalan Asahan KM 13, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sekolah yang dinaungi Kantor Kememterian Agama Simalungun, itu disebut-sebut membebani 192 siswa kelas VII, sejumlah Rp450 ribu, untuk pengadaan kursi/meja, pakaian seragam pramuka dan pakaian olah raga.

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 pada pasal 181 dan 198, setiap penyelenggara/tenaga pendidikan beserta komite sekolah dilarang melakukan pungutan dengan dalih apapun, di satuan pendidikan yang dibebankan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019), Kepala MTs Negeri 2 Simalungun, Drs Zuhrijal menampik dugaan pungli tersebut. Menurutnya, penetapan biaya merupakan kesepakatan bersama antara seluruh orangtua siswa dengan pengurus komite sekolah, yang diwakili oleh ketua komite sekolah, Juhum Damanik.

Pihak sekolah, kata Juhrizal mengalami kekurangan peralatan mobiler di dalam ruang kelas, sehingga memohon ke pengurus komite sekolah untuk mencari solusinya.

“saya, selaku kepala sekolah menyampaikan permasalahan kekurangan mobiler di dalam kelas kepada ketua komite. Lalu dilakukan musyawarah komite bersama orangtua siswa. Soal berapa rupiah yang disepakati dan yang mengelola uangnya, pengurus komitelah semuanya. Abang konfirmasilah ke ketua komite, nanti tak enak kalau saya yang menjelaskannya”, ucapnya seraya mengaku belum menerima laporan pertanggungjawaban pengelolaan uang dari hasil dugaan pungli tersebut.

Diungkapkan juga, di Tahun Ajaran 2019-2020, MTs Negeri 2 Simalungun seyogianya hanya mampu menampung 160 siswa baru, karena hanya memiliki 5 ruang kelas. Dikarenakan animo masyarakat sangat besar untuk menyekolahkan anaknya, akhirnya menerima 192 siswa dengan kebijakan merubah ruang laboratorium menjadi ruang kelas.

Namun di satu sisi, kebijakan perubahan fungsi ruang laboratorium menjadi ruang kelas, dan menambah jumlah penerimaan siswa baru, itu diduga dijadikan alasan untuk melakukan pungli terhadap 192 siswa. Itu terlihat, hanya satu ruang kelas saja yang memiliki kursi dan meja baru. Sedangkan 5 ruang kelas lainnya, masih menggunakan peralatan mobiler lama.

Ketua Komite MTs Negeri 2 Simalungun, Juhum Damanik mengaku itu merupakan kesepakatan para orangtua yang rela membayar uang sejumlah Rp450 ribu. Uang sebanyak itu akan dipergunakan untuk membeli kursi dan meja, pakaian seragam pramuka dan pakaian olah raga melalui koperasi sekolah.

“awalnya, kita pengurus komite bertanya ke para orangtua. Mereka gak keberatan, dan rela membayarkannya. Karena mereka juga tahu kekurangan mobiler ruang kelas. Sampai sekarang, masih ada yang belum membayar lunas. Bahkan kita masih punya hutang ke pihak penyedia mobiler, koperasi sekolah yang menyediakan baju seragam pramuka dan seragam olahraga”, sebut Juhum Damanik, di salah satu tempat di Kota Pematangsiantar.(Silok)

 

 

Share88Tweet55SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

KPUD Karo Launching Jingle dan Maskot Pilkada Karo 2020

14 November 2019 | 14:52 WIB
Berita

Bupati Karo : “Hadirnya PSMTI, Perkuat Keharmonisan Antar Etnis dan Umat Beragama”

27 November 2019 | 13:51 WIB
Peristiwa

Sehari Diguyur Hujan Deras, Ribuan Rumah Penduduk di 4 Kecamatan Terendam Banjir

4 Januari 2018 | 18:39 WIB
Berita

2 Minggu Menggelar PTM, Sekolah TK YP Sultan Agung Hanya Akan Diberikan Sanksi Teguran

9 Agustus 2021 | 15:53 WIB
Berita

Dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Hari Kenaikan Isa Al-Masih

26 Mei 2022 | 18:32 WIB
Hukum & Kriminal

Terlibat Penipuan Proyek Disporabudpar, Pegawai PU Tebing Tinggi Dituntut 3,5 Tahun

31 Oktober 2017 | 20:36 WIB
Berita

Pengusaha CV Sedap Jaya Tak Berperikemanusiaan. Dari 130 Pekerja, Hanya 14 Orang Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

14 Januari 2022 | 11:38 WIB
Regional

Dilapor ke Polisi Akibat Komentar di FB Beraroma Ujaran Kebencian, Angggota DPRD Ini Berserah Diri kepada Tuhan

6 November 2017 | 00:42 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Opening Ceremony Festival SISI BATAS LABUHAN (FSBL) Tahun 2023

11 September 2023 | 14:30 WIB
Hukum & Kriminal

Ompong, si Pembegal Karyawati BNI Rara Sitta Stefanie Divonis 7 Tahun

6 Februari 2018 | 17:20 WIB
Karo

Tabrak Lari, Tempi Kaban Tewas di Tempat

9 Januari 2018 | 22:29 WIB
Berita

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

19 Januari 2023 | 20:48 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar